Beredar kabar yang menarasikan bahwa Anas Urbaningrum kembali dijatuhi hukuman 15 tahun penjara setelah bebas dari Sukamiskin.
Kabar tersebut disebarkan oleh akun Youtube 333 ribu pengikut bernama RUANG INDONESIA melalui sebuah video yang diunggah pada 16 April 2023.
"ANAS KEMBALI DI JATUHKAN 15 TAHUN KURUNGAN SETELAH BEBAS DARI SUKAMISKIN" begitu judul dalam unggahan tersebut seperti dikutip Mamagini, Minggu (16/4/2023).
Selain itu, unggahan tersebut juga menyertakan thumbnail berupa foto yang diduga telah direkayasa dengan narasi sebagai berikut:
"ANAS DIJATUHKAN 15 TAHUN
NASIBNYA KINI BENAR-BENAR BERAKHIR TRAGIS"
Namun begitu, apakah benar Anas Urbaningrum kembali dijatuhi hukuman 15 tahun penjara setelah bebas dari Lapas Sukamiskin?
Penjelasan
Setelah melihat unggahan tersebut secara utuh, tidak ditemukan adanya keselarasan antara narasi dalam judul dan thumbnail dengan isi video.
Video tersebut sama sekali tidak menampilkan atau menunjukkan bukti bahwa Anas Urbaningrum kembali dijatuhi hukuman 15 tahun penjara setelah bebas dari Lapas Sukamiskin.
Baca Juga: 5 Fakta Korupsi Wali Kota Bandung Yana Mulyana
Faktanya, berdasarkan penelusuran, hingga saat ini tidak ada berita kredibel yang menyatakan Anas Urbaningrum kembali dijatuhi hukuman 15 tahun penjara setelah bebas dari Lapas Sukamiskin.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyatakan Anas Urbaningrum kembali dijatuhi hukuman 15 tahun penjara setelah bebas dari Lapas Sukamiskin merupakan klaim yang salah.
Unggahan tersebut merupakan unggahan yang mengandung informasi dan narasi menyesatkan.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Mamagini.Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Ahok Terlibat Kasus 349 T, Benarkah?
-
Cek Fakta: Ribuan Warga Tolak Jenazah Ferdy Sambo, Benarkah?
-
Cek Fakta: Anak Ferdy Sambo Terselamatkan Usai Mencoba Bunuh Diri, Benarkah?
-
Cek Fakta: Bharada E Harus Jalani Perawatan Usai Diracun Orang Suruhan Ferdy Sambo, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Suami Mesra dengan Pramugari, Iis Dahlia Siap Datangi Wanita Penggoda, Benarkah?
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Bedak Tabur Wardah Terlaris di Shopee, Kualitas Bagus Menurut Review Pengguna
-
Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
-
Harga LNG Naik, INDEF Ingatkan Pemerintah Mitigasi Risiko PHK Industri
-
KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR
-
Ledakan Pengangguran: Membaca Persoalan di Balik Ketergantungan pada MBG
-
Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung
-
Film Kriminal Korea Scandal Rampung Syuting, Siap Tayang 2027
-
OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama
-
Purbaya Akui Pemda RI Belum Siap Rilis Surat Utang, Ogah Bangkrut Seperti Argentina
-
Jepang Ukir Rekor Spesial di Piala Dunia 2026 Usai Lolos ke Babak 32 Besar