Suara.com - Kembali terjadi penangkapan pejabat publik oleh KPK. Kali ini, kabar datang dari Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. Ia tertangkap pada Jumat (14/4/2023) lalu bersama dengan beberapa orang yang lain yang diduga terlibat dalam kasus korupsi yang terjadi. Sedikitnya terdapat 5 fakta korupsi Yana Mulyana yang bisa Anda ketahui.
1. Dikonfirmasi oleh Kabag Pemberitaan KPK
Kabar mengenai penangkapan Yana Mulyana ini sendiri dikonfirmasi oleh Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, melalui pernyataannya di media. Dikutip dari sebuah media online, pihaknya menyampaikan, “Betul. KPK, pada Jumat (14/4/2023), telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa orang yang sedang melakukan tindak pidana korupsi.
Penangkapan ini sendiri dilakukan atas kasus suap pengadaan CCTV, yang melibatkan Walikota Bandung dan beberapa orang lain yang juga turut ditangkap.
2. Total 9 Orang
Setidaknya terdapat sembilan orang yang terkena operasi tangkap tangan KPK, termasuk Wali Kota Bandung. Dari kesembilan orang tersebut juga terdapat sejumlah pejabat Dinas Perhubungan Kota Bandung.
Tentu hal ini cukup mengejutkan, dan menjadi OTT dengan jumlah tersangka yang tertangkap cukup besar jika dilihat dari beberapa OTT yang terjadi sebelumnya.
3. Terkait Program Bandung Smart City
Dugaan korupsi yang dilakukan sendiri terkait dengan program Bandung Smart City yang tengah digarap oleh pemerintah kota Bandung. Kesembilan orang yang tertangkap ini diduga terlibat suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet di wilayah Bandung.
Kelanjutan program ini sendiri kemudian belum memiliki kejelasan, lantaran infrastruktur yang diperlukan justru menjadi objek tindak pidana korupsi.
4. Uang Ratusan Juta Rupiah
Dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan uang tunai senilai ratusan juta. Namun demikian hingga saat ini, mata uang yang diamankan tersebut belum diketahui hingga kabar tersebut dirilis pada Sabtu, 15 April 2023 lalu.
Selain itu, KPK juga mengamankan uang tunai dengan mata uang rupiah saat OTT di tanggal 14 April 2023. nilai atau jumlahnya masih dihitung untuk dipastikan.
5. Total Kekayaan dan Aset
Dalam LHKPN terbarunya, Wali Kota Yana Mulyana melaporkan bahwa ia memiliki harta kekayaan senilai Rp8,5 milir. Laporan tersebut dimasukkan pada 16 Januari 2023 lalu, dan sebagian besar hartanya berbentuk tanah dan bangunan.
Berita Terkait
-
5 Fakta Kode 'Everybody Happy' yang Dipakai untuk Suap Wali Kota Bandung
-
Yana Mulyana Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pengadaan Barang dan Jasa, Firli: Sebuah Tanda KPK Masih Ada!
-
Dugaan Suap Walikota Bandung, KPK Amankan Barang Bukti Uang dan Sepatu LV
-
KPK Resmi Tetapkan Enam Tersangka Diantaranya Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Berikut Deretan Tersangka
-
Ditangkap KPK, Muhammad Adil Berlaku Adil Buat Meranti, Gadaikan Kantor dan Mes PUPR 100 Miliar
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
Terkini
-
Lewat Sirukim, Pramono Sediakan Hunian Layak di Jakarta
-
SAS Institute Minta Program MBG Terus Dijalankan Meski Tuai Kontroversi: Ini Misi Peradaban!
-
Dua Kakek Kembar di Bekasi Lecehkan Difabel, Aksinya Terekam Kamera
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line