Kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini, meluapkan kekecewaannya terhadap institusi anak yang cenderung membela pelaku anak, Agnes.
Hal ini merupakan buntut dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang meminta Komisi Yudisial (KY) untuk memeriksa hakim Sri Wahyuni Batubara yang dianggap melanggar beberapa prinsip dan hak dasar anak yang berkonflik dengan hukum.
Pihak David Ozora, termasuk Mellisa Anggraini, menyayangkan sikap KPAI yang cenderung memprioritaskan trauma pada AG alih-alih David Ozora sebagai korban.
Padahal, sama halnya seperti Agnes, usia David Ozora pun masih dalam kategori anak. Dalam UU disebutkan bahwa yang masuk dalam kategori anak adalah usia 0-18 tahun. Saat ini, usia David Ozora baru menginjak 17 tahun.
Mellisa Anggraini pun mengungkapkan kekecewaannya lewat cuitan yang ia tulis di akun Twitter @MellisA_An.
"Saya masih ingat jelas, bagaimana pada saat musyawarah diversi seluruh institusi anak yang mendampingi proses itu semua hanya menyampaikan terkait pelaku anak, bahkan ada instiitusi yang semestinya concern terhadap korban juga tidak menyampaikan apapun terkait korban," cuit Mellisa Anggraini.
Bahkan menurutnya, hakim yang menjadi fasilitator dalam proses musyawarah itu sampai mempertanyakan mengapa tidak ada yang menyampaikan concern-nya terkait korban.
"Akhirnya hanya saya dan pihak keluarga korban yang menyampaikan bagaimana kondisi David dari awal sampai musyawarah itu dilakukan," tulis Mellisa Anggraini.
Dan kini, Mellisa Anggraini menyampaikan kekecewaannya lantaran KPAI meminta agar hakim dan jaksa penuntut umum yang terlibat dalam persidangan Agnes diperiksa.
"Sekarang mereka dorong hakim jaksa dan entah siapa lagi diperiksa demi melindungi pelaku anak, padahal dalam putusan itu harkat dan martabat anak korban juga kena, kok tidak ada anak korban di mention??" cuit Mellisa Anggraini lagi.
Baca Juga: Marshanda Unggah Video Momen Persiapan Nikah: Akhirnya Kawin Aku!
Mellisa juga mengingat ketika beredar berita hoaks bahwa David Ozora telah melakukan pelecehan seksual kepada Agnes, yang memicu Mario Dandy menganiayanya hingga koma. Ia menyebut, tak ada pembelaan ataupun pernyataan apapun dari institusi tersebut.
"Waktu anak korban difitnah sejagat raya melakukan pelecehan, tidak ada statement dari mereka mengecam pihak-pihak yang melempar fitnah tersebut, padahal nyata-nyata saat itu David sedang koma," tulisnya.
Kekecewaan Mellisa Anggraini itu pun ditanggapi beberapa warga Twitter. Tak sedikit yang mengecam KPAI dan mengutarakan kecurigaan bahwa ada permainan uang di balik sikap KPAI tersebut.
"Mungkin uang masih menunjukkan tajinya," cuit salah satu warganet.
"Namanya saja sudah komisi, ya cari komisi lah..... Masa cari yang lain?" cuit warganet lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Jelang Demo Mahasiswa Hari ini, 21 Orang Bawa Bom Molotov Ditangkap Polisi
-
Rumah Susanah yang Diklaim Prabowo Pengupas Bawang Mendadak Dipasang Garis Polisi
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
Terkini
-
Yakin Sudah Merdeka? 5 Novel Indonesia Ini Ungkap Pembungkaman Suara Rakyat
-
Ulasan Film Marrowbone: Sebuah Otopsi Psikologis Tentang Kehilangan dan Duka
-
4 Orang Tewas di Penembakan Siswa di Sekolah Katolik Filipina, 9 Orang Luka
-
Beli Paket Data Dapat Cashback Rp17 Ribu di BRImo, Ini Cara Klaimnya
-
IHSG Betah di Level 6.400 pada Sesi I, Saham INET Melesat
-
78 Tahun Berkarya, OT Group Gelar Upacara Kemerdekaan Demi Wujudkan Semangat Kebangsaan
-
7 Cara Mengatasi Shio Ciong Tahun Ini agar Tetap Aman dan Beruntung
-
11 Calon Hakim Agung dan 3 Cakim Ad Hoc Disahkan DPR, Ini Daftar Namanya
-
Respons Bencana NTT, DPR RI Kirim Perwakilan dan Siapkan Langkah Darurat
-
Eliano Reijnders Tak Mau Santai Usai Bela Timnas Indonesia, Bali United Jadi Sasaran Berikutnya