Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Komisi Yudisial (KY) untuk memeriksa Sri Wahyuni Batubara, hakim ketua pengadil Agnes Gracia dalam persidangan kasus penganiayaan David Ozora.
Dalam keterangan pers yang ditulis di website resminya, KPAI menyebut bahwa hakim Sri Wahyuni Batubara melanggar beberapa prinsip dan hak dasar anak yang berkonflik dengan hukum.
"Meminta Komisi Yudisial untuk memeriksa hakim Sri Wahyudi Batubara (Hakim Anak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan) secara etik terkait proses persidangan terhadap anak AG yang melanggar beberapa prinsip dan hak dasar anak yang berkonflik dengan hukum," tulis keterangan pers KPAI, yang dikutip Selasa (18/4/2023).
KPAI juga menyebutkan keberatannya bahwa hakim membacakan secara rinci di persidangan mengenai aktivitas seksual anak AG dengan Mario Dandy.
"Pertimbangan hakim yang dibacakan dalam sidang terbuka menyebutkan aktivitas seksual anak dengan Mario (terdakwa dewasa) cenderung rinci, bertentangan dengan kode etik dan pedoman perilaku hakim yakni berperilaku arif dan bijaksana. Di mana hakim diharapkan memiliki sikap tenggang rasa yang tinggi, hati-hati, dan memperhitungkan akibat dari tindakannya. Dampak dari pembacaan tersebut adalah meningkatnya frekuensi labelling pada anak," tulis KPAI.
Melihat kecenderungan KPAI yang membela Agnes alih-alih korban, yaitu David Ozora, Jonathan Latumahina pun berang dan memberikan sindiran menohok kepada komisi tersebut.
Dalam akun Twitter @seeksixsuck, ia menyarankan KPAI untuk berganti nama.
"Ganti aja namanya jadi Komisi Perlindungan Agnes," cuit Jonathan Latumahina.
Pada akhirnya, ayah David Ozora tersebut menyebut agar tak terlalu percaya pada komisi ataupun lembaga-lembaga apapun.
"Jangan percaya-percata amat sama komisi-komisan itu, yang selalu ada di samping kalian ketika mengalami masa sulit adalah keluarga dan sahabatmu. Komisi-komisi itu mentok di foto-foto doang sama bikin laporan buat atasan," tulisnya lagi.
Baca Juga: Berbuka dengan yang Manis, Intip Resep Milo Jelly Sago untuk Buka Puasa
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Promo BRI KKB Hingga April 2026, Bunga 2,85% Flat dan Proses Pengajuan Serba Digital
-
LG Rilis UltraGear OLED Anyar, Monitor Gaming dengan Refresh Rate 720 Hz
-
Momen Video Call Terakhir, Raffi Ahmad Tenangkan Vidi Aldiano yang Pusing Digugat Miliaran
-
OJK Bakal Rombak Aturan Papan Pemantauan Khusus, Sinyal Positif bagi Investor?
-
Cicilan Ringan dan Tenor Fleksibel, BRI KKB Jadi Solusi Pembiayaan Mobil Baru
-
BRI KKB di BRImo: Kredit Mobil Termasuk EV dengan Bunga Ringan Mulai 2,85%
-
Pemerintah Genjot Energi Alternatif dari Singkong, Tebu, Jagung, dan Sawit
-
Ajukan Kredit Mobil Tanpa Ribet, BRI KKB Bisa Diakses Digital Melalui BRImo
-
Bukan Rem Blong? Polisi Ungkap Biang Kerok Angkot Lindas Motor Yamaha Lexi di Gandasoli
-
Punya Mobil Baru Lebih Mudah, BRI KKB Hadir dengan DP Mulai 10% dan Bunga Kompetitif