Polisi akhirnya menghentikan laporan kasus TikTokers Bima Yudho Saputro yang dilaporkan karena mengkritik pembangunan Provinsi Lampung.
Menurut Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Prof Hibnu Nugroho bahwa langkah Polda Lampung sudah tepat.
"Tepat sekali, saya dukung sejak awal (agar kasus dihentikan) karena tak melihat unsur pidana, saya sendiri melihatnya bukan tindak pidana,” kata Hibnu dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.
Kata dia, Polda Lampung memang tak bisa menolak laporan yang dilayangkan advokat Ginda Ansori karena polisi harus menerima setiap laporan yang dibuat oleh masyarakat.
"Polda sebagai penegak hukum mekanisme hukum dilakukan, penyelidikan, lalu setelah gelar perkara dinyatakan tidak ada unsur pidana,” ujarnya.
Sementara melihat kritika Bima, guru besar tersebut melihat tak ada yang salah karena Bima hanya menyampaikan kritik atas pembangunan di daerah asalnya.
"Saya sepakat sejak awal tidak ada tindak pidana,” katanya.
Ia berharap pemerintah setempat bijak dengan kritikan masyarakat dan menjadikan sebagai evaluasi.
Lanjut dia, masyarakat juga sah menyampaikan segala aspirasinya.
Baca Juga: Antikritik ke Tiktoker Bima, Wagub Lampung Chusnunia Chalim Langsung Ditegur Cak Imin
Sementara Polda Lampung menghentikan laporan atas Bima yang dilaporkan oleh Ginda Ansori atas dugaan ujaran kebencian dengan alasan tidak menemukan tindak pidana.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan dari hasil gelar perkara yang dilakukan serta meminta keterangan beberapa saksi ahli tidak ditemukan tindak pidana.
"Kami melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah perkara ini dapat kami tingkatkan ke penyidikan atau tidak. Hasilnya, disimpulkan bahwasanya perkara ini bukan tindak pidana," ujar Zahwani.
**
Artikel ini merupakan kerja sama Suara.com dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
Terkini
-
Mauro Zijlstra Mau ke Persija Jakarta karena Dapat Tawaran Spesial Ini
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
BEI Naikkan Batas Minimum Free Float Jadi 15 Persen Mulai Maret 2026
-
Berapa Harga Pulau Pedofil Milik Jeffrey Epstein? Segini Jika Dirupiahkan
-
Sensasi Seoul di Lombok, Nikmati Kuliner Korea Otentik dan Pengalaman Belanja Kekinian di Sini
-
7 Informasi Penting Festival Pasar Rakyat Dugderan 2026 Semarang, Wajib Dicatat Warga
-
Mauro Zijlstra Blak-blakan Soal Peran Pemain Keturunan 1,85 Meter yang Merayunya Merapat ke Persija
-
Nasib Apes Calon Pemain Timnas Indonesia: Diincar Klub LaLiga, Malah Cedera
-
4 Peeling Serum Konsentrasi Rendah, Eksfoliasi Kulit Sensitif dan Pemula
-
Ada Nama Zayn Malik di Arsip Jeffrey Epstein, Ternyata Ini Alasannya