Berdasarkan hasil gelar perkara, Ditreskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut) menetapkan Aditya Hasibuan anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan sebagai tersangka kasus penganiayaan.
Atas perbuatannya, Aditya Hasibuan terancam hukuman 5 tahun penjara.
"Kita menerima dua laporan. Pertama laporan penganiayaan pada Desember 2022 dengan pelapornya atas nama Ken Admiral dengan menetapkan inisial AH, sebagai tersangka," kata Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, dikutip dari akun Instagram @poldasumaterautara, Rabu (26/4/2023).
"Kita akan lakukan penahanan terhadap AH terkait laporan penganiayaan Pasal 351 ayat 2 dengan ancaman 5 tahun penjara," terangnya lagi.
Terkait kronologi, Direktur Reskrimum Polda Sumut menerangkan awalnya pada Rabu 21 Desember 2022 pelaku bertemu dengan korban, Ken Admiral, di SPBU Jalan Karya, Helvetia.
Setelah bertemu, pelaku melakukan pemukulan dan merusak mobil korban. Satu hari kemudian, korban bersama kawan-kawannya mendatangi rumah pelaku di Kompleks Tasbih untuk meminta pertanggungjawaban.
"Namun sesuai video viral yang beredar pelaku menganiaya korban disaksikan orangtuanya, pejabat KBO Dit Res Narkoba Polda Sumut," terang Sumaryono.
Dalam video tersebut, terlihat pula AKBP Achiruddin Hasibuan berada di lokasi dan diam saja ketika menyaksikan sang anak menganiaya Ken Admiral.
Karena membiarkan sang anak melakukan tindak kriminal, jabatan AKBP Achiruddin Hasibuan juga resmi dicopot.
Baca Juga: Kim Min Jae Akan Segera Jalani Wamil, Dr. Romantic 3 Jadi Proyek Terakhir?
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Ratusan Pelajar SMA di Karo Diduga Keracunan MBG, Terungkap SPPG Milik Kodim
-
Lawan Arus di Rawa Buaya, Warga Minta Jalur Alternatif ke Duri Kosambi
-
Getol Kritik Dampak Proyek PLTA, Solidaritas Perempuan Poso Sempat Digertak Pejabat Pemkab
-
5 Rekomendasi Tinted Sunscreen untuk Flek Hitam sesuai Review dan Harga
-
Pasca Putusan MK, DPR Titip Pemerintah Naikkan Gaji Guru dari Anggaran Pendidikan
-
Buang Sampah ke TPS Liar Nagrak, 4 Perusahaan Terancam Sanksi Lebih Berat
-
Kemendagri Ajak Pemda Optimalkan Program MBG untuk Tekan Stunting dan Kemiskinan
-
Promosi Miras Pakai Ayat Alquran Dinilai Penistaan Agama, FKBI Dorong Publik Boikot Produknya
-
Selamatkan Lahan Pertanian di Sulawesi Selatan, Gubernur: Tim Sudah Lakukan Pompanisasi
-
4 Cara Digital Detox untuk Mengurangi Ketergantungan pada Gadget