Berdasarkan hasil gelar perkara, Ditreskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut) menetapkan Aditya Hasibuan anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan sebagai tersangka kasus penganiayaan.
Atas perbuatannya, Aditya Hasibuan terancam hukuman 5 tahun penjara.
"Kita menerima dua laporan. Pertama laporan penganiayaan pada Desember 2022 dengan pelapornya atas nama Ken Admiral dengan menetapkan inisial AH, sebagai tersangka," kata Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, dikutip dari akun Instagram @poldasumaterautara, Rabu (26/4/2023).
"Kita akan lakukan penahanan terhadap AH terkait laporan penganiayaan Pasal 351 ayat 2 dengan ancaman 5 tahun penjara," terangnya lagi.
Terkait kronologi, Direktur Reskrimum Polda Sumut menerangkan awalnya pada Rabu 21 Desember 2022 pelaku bertemu dengan korban, Ken Admiral, di SPBU Jalan Karya, Helvetia.
Setelah bertemu, pelaku melakukan pemukulan dan merusak mobil korban. Satu hari kemudian, korban bersama kawan-kawannya mendatangi rumah pelaku di Kompleks Tasbih untuk meminta pertanggungjawaban.
"Namun sesuai video viral yang beredar pelaku menganiaya korban disaksikan orangtuanya, pejabat KBO Dit Res Narkoba Polda Sumut," terang Sumaryono.
Dalam video tersebut, terlihat pula AKBP Achiruddin Hasibuan berada di lokasi dan diam saja ketika menyaksikan sang anak menganiaya Ken Admiral.
Karena membiarkan sang anak melakukan tindak kriminal, jabatan AKBP Achiruddin Hasibuan juga resmi dicopot.
Baca Juga: Kim Min Jae Akan Segera Jalani Wamil, Dr. Romantic 3 Jadi Proyek Terakhir?
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
-
Jaga Stabilitas Harga Daging Jelang Ramadan di Jakarta, Dharma Jaya Impor Ratusan Sapi
-
Korupsi BPR Garut Rugikan Negara Rp5 Miliar, Tiga Pimpinan Bank Jadi Tersangka
-
Profil Annisa Dalimunthe, Diva Cilik yang Guncang Panggung The Catwalk Master Asia 2026
-
Bigmatch Inter Milan Vs Juventus: Chivu Siapkan Senjata Rahasia di Derby dItalia
-
3 Bedak Wardah untuk Kulit Berminyak: Coverage Tinggi, Ringan dan Nyaman
-
4 Cleanser Korea Calendula Andalan Perkuat Skin Barrier pada Kulit Sensitif
-
Tottenham Hotspur Pecat Thomas Frank, Bagaimana Nasib Pelatih Keturunan Indonesia?
-
Apakah Smart TV Perlu STB? Ini 5 Rekomendasi TV Digital yang Murah tapi Berkualitas
-
5 Poin Penting Kecelakaan Beruntun di Tol Ciawi