Suara.com - Bak kebal hukum, anak sosok eks Kabag Bin Ops Dirnarkoba Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan, yakni Aditya Hasibuan sempat melenggang bebas meski dilaporkan atas kasus penganiayaan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral pada 22 Desember 2022 silam.
Adapun kini Aditya baru ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (25/4/2023). Berkaca dari kedua fakta tersebut, maka berarti butuh waktu hampir satu tahun untuk Aditya ditetapkan sebagai tersangka.
Berikut jejak perjalanan kasus anak AKBP Achiruddin yang sempat menikmati waktu bebas tanpa konsekuensi hukum selama hampir setahun usai menghajar seorang mahasiswa.
Anak AKBP Achiruddin hajar mahasiswa
Ulah Aditya Hasibuan terjadi pada 21 Desember 2022 sekitar pukul 22.00 WIB malam.
Kala itu, Aditya yang sedang naik pitam terlibat dalam cekcok di SPBU, Jalan Ringroad, Kota Medan. Ken yang sedang mengendarai mobil akhirnya diberhentikan secara paksa oleh Aditya.
Lantaran emosinya sudah tak terbendung, Aditya menganiaya Ken.
Ken yang tidak terima atas ulah Aditya tersebut membuat laporan pada sehari setelah insiden terjadi.
Laporan tersebut akhirnya ditindaklanjuti polisi dan naik ke tahap penyidikan di Polrestabes Medan pada 27 Februari 2023.
Baca Juga: Timeline Kasus Penganiayaan Anak Perwira Polda Sumut, Kini Jadi Tersangka
Polisi alami kendala mengusut kasus penganiayaan oleh anak AKBP Achiruddin: Korban di luar negeri
Nahasnya, laporan Ken sempat ditarik saat sedang ditangani Polda Sumut pada 28 Maret 2023.
Polisi sempat menghadapi beberapa kendala saat mengusut kasus ini, terutama fakta bahwa Ken tengah berada di luar negeri untuk mengenyam pendidikan.
“Saudara pelapor itu melaksanakan tugas belajar di luar negeri sehingga baru beberapa hari yang lalu saudara pelapor datang ke Medan dan kita lakukan penyidikan,” keluh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono Selasa (25/4/2023).
Polisi mengungkap motif Aditya hajar Ken: Gegara perempuan
Meski sempat terhenti, polisi melanjutkan laporan Ken saat ia sudah pulang ke Tanah Air dan kini berada di Medan.
Berita Terkait
-
Timeline Kasus Penganiayaan Anak Perwira Polda Sumut, Kini Jadi Tersangka
-
Gak Habis Pikir! ini yang Dilakukan AKBP Achiruddin Saat Anaknya Membabi Buta Aniaya Ken
-
Jabatan AKBP Achiruddin Hasibuan Dicopot Usai Biarkan Anak Lakukan Penganiayaan
-
Punya Harley dan Rubicon, Segini Gaji dan Tunjangan AKBP Achiruddin yang Anaknya Aniaya Mahasiswa
-
Warganet Curiga Kasus Penganiayaan oleh Anak Polisi Baru Diusut Setelah Viral
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Siapa 0,07 Persen Rakyat Korea Utara Pemberani yang Tolak Kim Jong Un?
-
Rudal Iran Tembus Kota Nuklir Dimona, Pertahanan Udara Israel Makin Dipertanyakan
-
Hanya Berlaku Hari Ini, Tarif MRT Jakarta Dibanderol Rp243
-
Kiamat Sudah Dekat Kalau Amerika Nekat Buka Paksa Selat Hormuz Iran
-
MRT Berlakukan Tarif Rp243 Bagi Pelanggan Khusus Hari Ini, Berikut Persyaratannya
-
Siasat Licin Iran Perpanjang Napas Perang Usai Mojtaba Khamenei Menghilang
-
Baru Ancam Lebanon, Presiden Israel Kocar-kacir Dihantam Rudal
-
BPH Migas Pastikan BBM Aman di Tol Padaleunyi Jelang Puncak Arus Balik 2026
-
Studi: Industri Migas Tinggalkan Citra Energi Bersih, Kini Tekankan Ketergantungan Energi Fosil
-
Gus Yaqut Kembali ke Rutan KPK Usai Tahanan Rumah: Alhamdulillah, Sempat Sungkem ke Ibu Saya