Suara.com - Bak kebal hukum, anak sosok eks Kabag Bin Ops Dirnarkoba Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan, yakni Aditya Hasibuan sempat melenggang bebas meski dilaporkan atas kasus penganiayaan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral pada 22 Desember 2022 silam.
Adapun kini Aditya baru ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (25/4/2023). Berkaca dari kedua fakta tersebut, maka berarti butuh waktu hampir satu tahun untuk Aditya ditetapkan sebagai tersangka.
Berikut jejak perjalanan kasus anak AKBP Achiruddin yang sempat menikmati waktu bebas tanpa konsekuensi hukum selama hampir setahun usai menghajar seorang mahasiswa.
Anak AKBP Achiruddin hajar mahasiswa
Ulah Aditya Hasibuan terjadi pada 21 Desember 2022 sekitar pukul 22.00 WIB malam.
Kala itu, Aditya yang sedang naik pitam terlibat dalam cekcok di SPBU, Jalan Ringroad, Kota Medan. Ken yang sedang mengendarai mobil akhirnya diberhentikan secara paksa oleh Aditya.
Lantaran emosinya sudah tak terbendung, Aditya menganiaya Ken.
Ken yang tidak terima atas ulah Aditya tersebut membuat laporan pada sehari setelah insiden terjadi.
Laporan tersebut akhirnya ditindaklanjuti polisi dan naik ke tahap penyidikan di Polrestabes Medan pada 27 Februari 2023.
Baca Juga: Timeline Kasus Penganiayaan Anak Perwira Polda Sumut, Kini Jadi Tersangka
Polisi alami kendala mengusut kasus penganiayaan oleh anak AKBP Achiruddin: Korban di luar negeri
Nahasnya, laporan Ken sempat ditarik saat sedang ditangani Polda Sumut pada 28 Maret 2023.
Polisi sempat menghadapi beberapa kendala saat mengusut kasus ini, terutama fakta bahwa Ken tengah berada di luar negeri untuk mengenyam pendidikan.
“Saudara pelapor itu melaksanakan tugas belajar di luar negeri sehingga baru beberapa hari yang lalu saudara pelapor datang ke Medan dan kita lakukan penyidikan,” keluh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono Selasa (25/4/2023).
Polisi mengungkap motif Aditya hajar Ken: Gegara perempuan
Meski sempat terhenti, polisi melanjutkan laporan Ken saat ia sudah pulang ke Tanah Air dan kini berada di Medan.
Berita Terkait
-
Timeline Kasus Penganiayaan Anak Perwira Polda Sumut, Kini Jadi Tersangka
-
Gak Habis Pikir! ini yang Dilakukan AKBP Achiruddin Saat Anaknya Membabi Buta Aniaya Ken
-
Jabatan AKBP Achiruddin Hasibuan Dicopot Usai Biarkan Anak Lakukan Penganiayaan
-
Punya Harley dan Rubicon, Segini Gaji dan Tunjangan AKBP Achiruddin yang Anaknya Aniaya Mahasiswa
-
Warganet Curiga Kasus Penganiayaan oleh Anak Polisi Baru Diusut Setelah Viral
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka