Beredar kabar yang menarasikan bahwa Teddy Minahasa membayar orang untuk menghajar Ferdy Sambo dalam sel.
Kabar itu disebarkan oleh akun Youtube dengan 87,8 ribu pengikut bernama KANAL BERITA melalui sebuah video yang diunggah pada 3 Mei 2023.
"MMPU55 TEDDY BAYAR ORANG HJAR SAMBO DALAM SEL // SAMPAI B3RDARH BEGINI" begitu judul dalam unggahan tersebut seperti dikutip Mamagini, Rabu (3/5/2023).
Selain itu, unggahan tersebut juga menyertakan thumbnail berupa foto yang diduga telah direkayasa dengan narasi sebagai berikut:
"BAYAR ORANG UNTUK HABISI SAMBO
TEDDY MURKA PADA SAMBO KARNA SAMBO YANG BUAT KASUSNYA TERBONGKAR"
Namun begitu, apakah benar Teddy Minahasa membayar orang untuk menghajar Ferdy Sambo dalam sel?
Penjelasan
Setelah melihat unggahan tersebut secara utuh, video itu sama sekali tidak menampilkan tayangan terkait Teddy Minahasa membayar orang untuk menghajar Ferdy Sambo dalam sel.
Video tersebut juga sama sekali tidak menunjukkan bukti bahwa Ferdy Sambo dihajar oleh seseorang dalam sel.
Baca Juga: Pernah Latih Manchester United, David Moyes Enggan Sebut Man City Tim Terbaik di Inggris
Faktanya, berdasarkan penelusuran, hingga saat ini tidak ada berita kredibel yang menyatakan Teddy Minahasa membayar orang untuk menghajar Ferdy Sambo dalam sel.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa klaim dengan narasi Teddy Minahasa membayar orang untuk menghajar Ferdy Sambo dalam sel merupakan klaim yang salah.
Unggahan tersebut merupakan unggahan yang mengandung informasi dan narasi menyesatkan.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Mamagini.Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Demi Maju Dampingi Anies Baswedan, Gibran Rakabuming Tunjukkan Surat Pengunduran Diri dari Wali Kota Surakarta, Benarkah?
-
CEK FAKTA: FIFA Cabut Sanksi untuk PSSI karena Takut Aib Terbongkar, Benarkah?
-
Cek Fakta: Polri Ungkap Orang di Balik Penembakan di Kantor MUI, Benarkah?
-
Cek Fakta: Hanya Bisa Pasrah, Ferdy Sambo akan Dieksekusi Hari Ini, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Terungkap Anies Baswedan Ternyata Cucu Soekarno, Benarkah?
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Jadwal Puasa Sunah Bulan Juli 2026, Catat Tanggal dan Bacaan Niatnya
-
Pemprov Lampung Tangkap Peluang Jalur Emas Kuliah Sambil Kerja di Negeri Ginseng
-
BBCA Diramal Belum Bisa Tembus Rp6.000 Hari Ini
-
Anime The Bugle Call: Song of War Tayang 2027, Produksi Perdana CA Soa
-
UMKM Indonesia Berpeluang Jadi Motor Baru Ekspor, Ini Syaratnya
-
7 Lip Balm untuk Memerahkan Bibir Hitam, Bikin Bibir Tampak Cerah Merona
-
Samsung Beri Sinyal Galaxy Z Fold8 dan Z Flip8 Meluncur 22 Juli, Fold8 Ultra Ikut Debut?
-
Teknologi dan AI Dongkrak UMKM, DANA Beri Penghargaan 35 Pemenang SisBerdaya 2026
-
Ada di Rumah Saat OTT, Istri Kedua Bupati Kuansing Semapat Diamankan KPK Terkait Suap Jabatan
-
Sekolah Berkualitas Dimulai dari Gaji Guru yang Layak