/
Selasa, 09 Mei 2023 | 14:00 WIB
Malaysia melalui Komisi Layanan Publik Malaysia (SPA), melarang penggunaan kata “sayang” atau “dear” di lingkungan kerja. [Photo by Pixabay from Pexels: https://www.pexels.com]

Malaysia melalui Komisi Layanan Publik Malaysia (SPA), melarang penggunaan kata “sayang” atau “dear” di lingkungan kerja.

Larangan itu berlaku untuk semua pegawai negeri dan bagi yang melanggar akan mendapatkan sanksi hingga pemecatan.

Selain itu, hukuman itu juga memuat aturan bagi karyawan yang berselingkuh di kantor juga mendapat sanksi dipecat.

Melansir The Star pada Senin, 8 Mei 2023, dikeluarkan dalam surat edaran terbaru dari pemerintah Malaysia.

Tertuang adalam “Tata Cara Tindakan: Tata Tertib”, dalam Gangguan Seksual-Peraturan 4A yang ada di dalam daftar “larangan-larangan serta perkara khusus”.

Menurut aturan itu panggilan 'sayang' atau 'dear' temasuk ke dalam kategori pelecehan seksual dan aktivitas seksual.

“Bagi mereka yang melakukan pelanggaran-pelanggaran demikian, maka sanksinya bisa berupa pemecatan,” demikian bunyi dari aturan tersebut seperti yang dilansir dari Asumsi, Senin, 8 Mei 2023.

Netizen sangat mendukung aturan yang lebih konsen ke pelecehan seksual.

"At least mereka concern tentang pelecehan seksual di lingkungan kerja," tulis netizen di akun Instagram @folkative.

Baca Juga: Sempat Nangis-Nangis, Nunung Srimulat Akhirnya Pede Tampil Botak

Load More