Malaysia melalui Komisi Layanan Publik Malaysia (SPA), melarang penggunaan kata “sayang” atau “dear” di lingkungan kerja.
Larangan itu berlaku untuk semua pegawai negeri dan bagi yang melanggar akan mendapatkan sanksi hingga pemecatan.
Selain itu, hukuman itu juga memuat aturan bagi karyawan yang berselingkuh di kantor juga mendapat sanksi dipecat.
Melansir The Star pada Senin, 8 Mei 2023, dikeluarkan dalam surat edaran terbaru dari pemerintah Malaysia.
Tertuang adalam “Tata Cara Tindakan: Tata Tertib”, dalam Gangguan Seksual-Peraturan 4A yang ada di dalam daftar “larangan-larangan serta perkara khusus”.
Menurut aturan itu panggilan 'sayang' atau 'dear' temasuk ke dalam kategori pelecehan seksual dan aktivitas seksual.
“Bagi mereka yang melakukan pelanggaran-pelanggaran demikian, maka sanksinya bisa berupa pemecatan,” demikian bunyi dari aturan tersebut seperti yang dilansir dari Asumsi, Senin, 8 Mei 2023.
Netizen sangat mendukung aturan yang lebih konsen ke pelecehan seksual.
"At least mereka concern tentang pelecehan seksual di lingkungan kerja," tulis netizen di akun Instagram @folkative.
Baca Juga: Sempat Nangis-Nangis, Nunung Srimulat Akhirnya Pede Tampil Botak
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
IMM Minta Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo Disudahi: Tak Langgar Aturan dan Banyak Manfaatnya
-
Dari Ladang ke Kulit: Menyusuri Kekuatan Sunflower Oil Organik dalam Body Care Magic of Nature
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
PTBA Tebar Kebahagiaan Idul Adha, 300 Hewan Kurban Disalurkan ke Berbagai Wilayah Operasional
-
Bagasi Mobil Selalu Penuh saat Mudik? Ini Tips Menata Daging Kurban dan Oleh-oleh agar Tetap Muat
-
Timnas Indonesia Resmi Hadir di EA Sports FC 26
-
Cara Memilih Susu Formula, Ini 5 Kriteria yang Perlu Diperhatikan Orang Tua
-
Bolehkah Daging Kurban Dibagikan kepada Non Muslim? Ini Penjelasan Ulama yang Menyejukkan
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL