Malaysia melalui Komisi Layanan Publik Malaysia (SPA), melarang penggunaan kata “sayang” atau “dear” di lingkungan kerja.
Larangan itu berlaku untuk semua pegawai negeri dan bagi yang melanggar akan mendapatkan sanksi hingga pemecatan.
Selain itu, hukuman itu juga memuat aturan bagi karyawan yang berselingkuh di kantor juga mendapat sanksi dipecat.
Melansir The Star pada Senin, 8 Mei 2023, dikeluarkan dalam surat edaran terbaru dari pemerintah Malaysia.
Tertuang adalam “Tata Cara Tindakan: Tata Tertib”, dalam Gangguan Seksual-Peraturan 4A yang ada di dalam daftar “larangan-larangan serta perkara khusus”.
Menurut aturan itu panggilan 'sayang' atau 'dear' temasuk ke dalam kategori pelecehan seksual dan aktivitas seksual.
“Bagi mereka yang melakukan pelanggaran-pelanggaran demikian, maka sanksinya bisa berupa pemecatan,” demikian bunyi dari aturan tersebut seperti yang dilansir dari Asumsi, Senin, 8 Mei 2023.
Netizen sangat mendukung aturan yang lebih konsen ke pelecehan seksual.
"At least mereka concern tentang pelecehan seksual di lingkungan kerja," tulis netizen di akun Instagram @folkative.
Baca Juga: Sempat Nangis-Nangis, Nunung Srimulat Akhirnya Pede Tampil Botak
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Mudik Gratis Pemkot Medan 2026 Segera Dibuka, Ini Cara Pendaftarannya
-
Kasus Suspek Campak Naik Tajam Awal 2026, Kemenkes Minta Warga Waspada dan Kenali Gejalanya
-
Rumor Panas! Jurgen Klopp Latih Real Madrid atau Timnas Jerman? Bos Red Bull Buka Suara
-
Mobil Rp8,5 M Gubernur Kaltim Viral, Ini Aturan Resmi Kendaraan Dinas Kepala Daerah
-
Demo di Mabes Polri! Polisi Minta Mahasiswa Waspada Penunggang Gelap dan Tak Mudah Terprovokasi
-
5 Fakta Keracunan MBG Cimahi: Pengelola Minta Maaf, Menu Ini Diduga Jadi Penyebab
-
Vonis 10 Tahun Penjara: Agus Purwono 'Lolos' dari Tuntutan Maksimal Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak
-
Isuzu Indonesia Perkuat Dominasi Pasar Kendaraan Niaga Menuju Tahun 2026
-
Tayang Mulai Hari Ini, "Titip Bunda di Surga-Mu" Pengingat Pentingya Pulang ke Keluarga Saat Lebaran
-
Pejabat Amnesia, Rakyat Jadi Tersangka: Drama Aspal yang Lebih Licin dari Belut