Baru-baru ini beredar kabar Deddy Mahendra Desta resmi mencabut gugatan cerai terhadap Natasha Rizky di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Terkait isu tersebut, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah mengklarifikasi bahwa kabar tersebut tidaklah benar.
Taslimah menegaskan bahwa hingga kini belum surat pencabutan gugatan cerai yang dilakukan Desta.
"Ditelusuri oleh kami di sistem informasi penelusuran perkara, kan sidang telah diagendakan di tanggal 29 Mei 2023 dan kami telusuri tadi, belum ada surat pencabutan tersebut," ujar Taslimah yang dikutip Mamagini.Suara.com dari Youtube Insert Today, Selasa (23/5/2023).
Taslimah menjelaskan bahwa jika tanggal persidangan sudah ditentukan boleh dilakukan pencabutan gugatan cerai saat sidang berlangsung.
Karena itu kata Taslimah, pihak Desta diperbolehkan jika ingin mencabut gugatan cerai saat sidang perdana yakni pada 29 Mei 2023.
"Kalau tanggal persidangannya telah ditentukan kalau misalnya pihak itu mau mencabut perkaranya dapat diajukan ketika sidang itu dilaksanakan. Karena telah diagendakan untuk sidang 29 Mei 2023 nanti, kalau pihak itu mau mencabut boleh di ruang persidangan," katanya.
Sebelumnya Desta menggugat cerai Natasha Rizky ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 11 Mei 2023.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Taslimah menuturkan bahwa dalam gugatan yang dilayangkan Desta kepada Natasha Rizky adalah jenis perkara cerai talak. Adapun permohonan cerai Desta telah terdaftar dengan nomor perkara 1583/Pdt.G/2023/PAJS.
Baca Juga: Video Syur Mirip Rebecca Klopper Bikin Heboh, Kenapa Sih Orang Rekam Diri Sendiri Saat Bercinta?
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Aliran Dana Asing ke Indonesia Ditentukan Pengumuman MSCI Besok
-
Tim Produksi Nobody Loves Kay Riset ke Rumah Kairi Atlet Esport: Semiskin Itu
-
Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja 'Tutup Telinga' ke Dirjen demi Gol-kan ChromeOS
-
Transfer DANA Rp50 Ribu Seret Anak Jadi Kurir Sabu dan Ekstasi di Musi Rawas
-
Balas Rocky Gerung Soal Grup WhatsApp Nadiem, Jaksa: Apa Tak Ada Orang Pintar di Kemendikbudristek?
-
Modus Adonan Tepung, WNA India Sembunyikan Emas Rp700 Juta di Celana Dalam
-
Jam Tangan Casio AQ-240 Resmi Meluncur: Desain Vintage, Harga Bersahabat
-
Bos Danantara Nilai IHSG Goyah Karena Rupiah Lemes, Faktor MSCI Kurang Signifikan
-
Pelatih Hyundai Hillstate Blak-blakan Puji Megawati Hangestri Jelang V-League
-
Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka