/
Rabu, 24 Mei 2023 | 18:39 WIB
Ilustrasi penyebab terjadinya KDRT.[Pixabay.com] (Pixabay.com)

Saat ini tengah viral di media sosial seorang istri yang mengalami kekerasaan dalam rumah tangga (KDRT) namun malah dijadikan tersangka oleh polisi. 

Kejadian ini bermula dari utas yang dibagikan pengguna Twitter bernama Sahara Hanum di akun @saharahanum. Ia merupakan adik dari sang korban KDRT, yang bernama Putri Balqis.

Dalam utasnya, sang adik mempertanyakan alasan Polres Depok, tempat kakaknya melaporkan kasus KDRT yang menimpanya, malah menjadikan korban sebagai tersangka.

Menjawab berita yang viral tersebut, Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno pun memberi penjelasan mengenai kronologi peristiwa tersebut. 

Dikutip dari video yang diunggah akun Instagram @unikinfo_id, kekerasan bermula pada 26 Februari lalu saat suami istri tersebut terlibat cekcok.

"Kemudian sang suami tersinggung dengan ucapan sang istri dan menumpahkan bubuk cabai ke mata sang istri dan terjadi pergumulan. Sang istri terus terdorong, kemudian sang istri meremas dengan keras alat vital suami. Untuk melepaskan remasan itu, sang suami memukul sang istri," kata Yogen di hadapan wartawan, Rabu (24/5/2023).

Buntut peristiwa itu, baik suami maupun istri masing-masing membuat laporan ke Polres Metro Depok. Sang istri yang lebih dulu membuat laporan, kemudian disusul oleh suaminya.

Saat ini, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Depok. 

Terkait alasan sang suami tidak ditahan, dan hanya istri yang ditahan, Yogen memberi alasannya. Menurutnya, sang suami tak bisa ditahan karena kondisi kesehatannya. Dikatakan bahwa suami tersebut harus menjalani operasi atas luka yang diderita pada alat kelaminnya.

Baca Juga: 5 Artis Pernah Alami Kesulitan Ekonomi, Sultan Andara Sampai Pinjam Uang Rp1 Miliar ke Orang Ini

"Ada rekomendasi dari rumah sakit untuk tidak dilakukan penahanan terkait kondisi fisik sang suami. Kemudian karena luka tersebut, kita juga sudah menggunakan dua ahli kedokteran, dari dokter yang tepat dan rutin dilakukan sang suami untuk berobat dari rumah sakit," ujarnya.

Yogen juga mengungkapkan bahwa penetapan tersangka kepada sang istri adalah lantaran dinilai tidak kooperatif selama proses penyelidikan. Hal inilah yang melatarbelakangi polisi melakukan penahanan terhadap sang istri.

Terkait penjelasan di atas, sejumlah warganet tetap memberikan dukungan kepada sang istri, dan menuntut keadilan untuk korban KDRT.

"Mata istri dikasih serbuk boncabe, rambut dijambak sambil ditarik, gimana istri gak ke sakitan, gue yakin istri refleks megangnya yang sepegang dia karena mata tertutup perih. Gila gak si istri udah disiksa selama belasan kali tetap jadi tersangka," kata warganet kesal.

"Lagian sekuat apa sih tenaga perempuan yang matanya penuh bon cabe mau ngegenggam alat kelamin sampe harus dioperasi? Mata kecipratan kuah bakso dikit aja pedih tangan otomatis ngurus mata, apalagi disiiram boncabe," komentar warganet yang lain.

"Intinya, cabe dulu sebelum remas ya kan. Sepertinya naluri kelaki-lakiannya sudah hilang, malah banyak pria sekarang ini demi membela diri terlihat lebih rapuh dari wanita," pungkas warganet yang tidak percaya pada penjelasan tersebut.

Load More