Rizky Pahlevi melalui kuasa hukumnya Sugeng Teguh Santoso melayangkan somasi terhadap Marissya Icha terkait pernyataan yang menyebut kliennya sebagai salah satu tersangka pemerasan, pengancaman dan penyebaran video syur 47 detik mirip Rebecca Klopper.
Menanggapi hal tersebut, sahabat Rebecca Klopper Marissa Icha mengaku telah menerima somasi terbuka tersebut.
"Sudah saya terima somasinya sudah saya beri ke lawyer saya," ujar Marissya Icha yang dikutip Mamagini .Suara.com dari Youtube KH Infotainment, Selasa (30/5/2023).
Ia pun mengaku santai dan mempersilakan Rizky Pahlevi untuk melaporkannya ke polisi.
"Kami memberikan jalan seluas-luasnya bila mana ingin melanjutkan dari sisi hukum," ucap Marissya Icha.
"Pokoknya silahkan kalau memang itu yang ditakuti, itu yang menjadi permasalahan dia, ya monggo somasi pertama, somasi kedua dan somasi ketiga, kantor polisi buka 24 jam," sambungnya.
Selain itu Marissya Icha heran Rizky Pahlevi justru melayangkan somasi kepadanya dan bukan fokus terhadap masalah yang dihadapi.
"Bener atau tidaknya dari laporan polisi, biar teman teman media bisa lihat apa benar saya apa dia. Ko jadi ke saya , fokus aja sama masalahnya," lanjutnya.
Marissa Icha juga mengaku santai jika dirinya dilaporkan oleh Rizky Pahlevi ke polisi dan siap meminta maaf jika dirinya salah.
Baca Juga: Belum Sempat Dicekal, Bule Rusia yang Pukul WNI di McD Sudah Pergi dari Indonesia
"Saya pun kalau ada saya tidak terima sama orang saya akan memberikan somasi terlebih dahulu , satu kali dua kali tiga kali, apabila sudah diberi somasi tapi tidak minta maaf dia buat laporan. Nah dari buat laporan saya serahkan ke pihak berwajib yang bisa menyelidiki atau menelusuri mana yang sebenarnya benar kan harus masuk laporan polisi dulu apakah saya yang salah, kalau saya salah nanti saya baru minta maaf," katanya.
Di kesempatan yang sama, Kuasa Hukum Marissya Icha, Ahmad Ramzy menuturkan kliennya tak pernah menyebut Rizky Pahlevi sebagai tersangka.
"Klien saya Icha merasa apa yang disomasikan tidak benar. Jadi silakan buat si RP silakan kalau mau buat laporan polisi," kata Ahmad Ramzy.
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Juara Baru Bersinar di Final MilkLife Soccer Challenge Jakarta dan Solo
-
Iftar Buffet Wyndham Opi Hotel Palembang Diskon 20 Persen, Ini Menu dan Paket Menginapnya
-
PTBA Serahkan Fasos dan Fasum, Dorong Permukiman Lebih Layak dan Tertata
-
Belajar AI Tanpa Ribet, Internet BAIK Festival Telkomsel Bikin Pelajar Jambi Level Up Skill Digital
-
7 Fakta Kebakaran Hebat di Pabrik Singkong Lampung Tengah yang Viral di Medsos
-
Cek Fakta: Benarkah Klaim Jokowi Resmi Jadi Wantimpres?
-
Film Baru Charlies Angels Siap Diproduksi, Kembalinya Tiga Sosok Ikonik ke Layar Lebar
-
Viral Warga Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak Parah, Metro Gempar
-
Tak Cuma BUMI, Ini Saham-saham Bakrie yang Harganya Meroket
-
Anggota DPR Soroti Pengeroyokan Sopir Truk oleh 5 Pegawai Bea Cukai di Batam