Rizky Pahlevi melalui kuasa hukumnya Sugeng Teguh Santoso melayangkan somasi terhadap Marissya Icha terkait pernyataan yang menyebut kliennya sebagai salah satu tersangka pemerasan, pengancaman dan penyebaran video syur 47 detik mirip Rebecca Klopper.
Menanggapi hal tersebut, sahabat Rebecca Klopper Marissa Icha mengaku telah menerima somasi terbuka tersebut.
"Sudah saya terima somasinya sudah saya beri ke lawyer saya," ujar Marissya Icha yang dikutip Mamagini .Suara.com dari Youtube KH Infotainment, Selasa (30/5/2023).
Ia pun mengaku santai dan mempersilakan Rizky Pahlevi untuk melaporkannya ke polisi.
"Kami memberikan jalan seluas-luasnya bila mana ingin melanjutkan dari sisi hukum," ucap Marissya Icha.
"Pokoknya silahkan kalau memang itu yang ditakuti, itu yang menjadi permasalahan dia, ya monggo somasi pertama, somasi kedua dan somasi ketiga, kantor polisi buka 24 jam," sambungnya.
Selain itu Marissya Icha heran Rizky Pahlevi justru melayangkan somasi kepadanya dan bukan fokus terhadap masalah yang dihadapi.
"Bener atau tidaknya dari laporan polisi, biar teman teman media bisa lihat apa benar saya apa dia. Ko jadi ke saya , fokus aja sama masalahnya," lanjutnya.
Marissa Icha juga mengaku santai jika dirinya dilaporkan oleh Rizky Pahlevi ke polisi dan siap meminta maaf jika dirinya salah.
Baca Juga: Belum Sempat Dicekal, Bule Rusia yang Pukul WNI di McD Sudah Pergi dari Indonesia
"Saya pun kalau ada saya tidak terima sama orang saya akan memberikan somasi terlebih dahulu , satu kali dua kali tiga kali, apabila sudah diberi somasi tapi tidak minta maaf dia buat laporan. Nah dari buat laporan saya serahkan ke pihak berwajib yang bisa menyelidiki atau menelusuri mana yang sebenarnya benar kan harus masuk laporan polisi dulu apakah saya yang salah, kalau saya salah nanti saya baru minta maaf," katanya.
Di kesempatan yang sama, Kuasa Hukum Marissya Icha, Ahmad Ramzy menuturkan kliennya tak pernah menyebut Rizky Pahlevi sebagai tersangka.
"Klien saya Icha merasa apa yang disomasikan tidak benar. Jadi silakan buat si RP silakan kalau mau buat laporan polisi," kata Ahmad Ramzy.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
KPK Ungkap Dugaan Permintaan Opini WTP oleh Bupati PALI, Ada Nama Anggota BPK RI
-
Kapal Tanzania MV Ocean Porter Tertangkap di Riau, Angkut 2,6 Ton Sabu Cair dan Rokok China
-
Kapolri Terjun Langsung ke Lokasi Gempa NTT, Boni Hargens Sebut Polri Garda Terdepan Kemanusiaan
-
BRI Turut Berperan Aktif Dalam Percepat Pemulihan Gempa NTT Lewat Posko Logistik BRI Peduli
-
Video Penjemputan Tiga Orang yang Diduga Pejabat Disdik Lubuklinggau Viral, Ada Apa?
-
BRI Tinjau Posko BRI Peduli dan Dapur Umum Untuk Korban Gempa NTT
-
BRI Perluas Dukungan Pascagempa NTT, Tiga Posko Logistik dan Dapur Umum Disiapkan
-
Bantu Warga Terdampak Gempa NTT, BRI Bangun Tiga Posko Logistik dan Dapur Umum
-
Kanker Paru Masih Mematikan, Navigasi Pasien Dibutuhkan untuk Pangkas Waktu Pengobatan
-
Percepat Pemulihan Pascagempa NTT, BRI Peduli Siapkan Posko Logistik dan Dapur Umum