Rizky Pahlevi melalui kuasa hukumnya Sugeng Teguh Santoso melayangkan somasi terhadap Marissya Icha terkait pernyataan yang menyebut kliennya sebagai salah satu tersangka pemerasan, pengancaman dan penyebaran video syur 47 detik mirip Rebecca Klopper.
Menanggapi hal tersebut, sahabat Rebecca Klopper Marissa Icha mengaku telah menerima somasi terbuka tersebut.
"Sudah saya terima somasinya sudah saya beri ke lawyer saya," ujar Marissya Icha yang dikutip Mamagini .Suara.com dari Youtube KH Infotainment, Selasa (30/5/2023).
Ia pun mengaku santai dan mempersilakan Rizky Pahlevi untuk melaporkannya ke polisi.
"Kami memberikan jalan seluas-luasnya bila mana ingin melanjutkan dari sisi hukum," ucap Marissya Icha.
"Pokoknya silahkan kalau memang itu yang ditakuti, itu yang menjadi permasalahan dia, ya monggo somasi pertama, somasi kedua dan somasi ketiga, kantor polisi buka 24 jam," sambungnya.
Selain itu Marissya Icha heran Rizky Pahlevi justru melayangkan somasi kepadanya dan bukan fokus terhadap masalah yang dihadapi.
"Bener atau tidaknya dari laporan polisi, biar teman teman media bisa lihat apa benar saya apa dia. Ko jadi ke saya , fokus aja sama masalahnya," lanjutnya.
Marissa Icha juga mengaku santai jika dirinya dilaporkan oleh Rizky Pahlevi ke polisi dan siap meminta maaf jika dirinya salah.
Baca Juga: Belum Sempat Dicekal, Bule Rusia yang Pukul WNI di McD Sudah Pergi dari Indonesia
"Saya pun kalau ada saya tidak terima sama orang saya akan memberikan somasi terlebih dahulu , satu kali dua kali tiga kali, apabila sudah diberi somasi tapi tidak minta maaf dia buat laporan. Nah dari buat laporan saya serahkan ke pihak berwajib yang bisa menyelidiki atau menelusuri mana yang sebenarnya benar kan harus masuk laporan polisi dulu apakah saya yang salah, kalau saya salah nanti saya baru minta maaf," katanya.
Di kesempatan yang sama, Kuasa Hukum Marissya Icha, Ahmad Ramzy menuturkan kliennya tak pernah menyebut Rizky Pahlevi sebagai tersangka.
"Klien saya Icha merasa apa yang disomasikan tidak benar. Jadi silakan buat si RP silakan kalau mau buat laporan polisi," kata Ahmad Ramzy.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Scaloni Waspadai Pertahanan Tanjung Verde Jelang Duel Babak 32 Besar
-
DFB Dekati Jurgen Klopp Usai Nagelsmann Tinggalkan Timnas Jerman
-
Timnas Indonesia Bidik Gelar AFF Pertama, Sumardji hingga Rayhan Hannan Kompak Tebar Optimisme
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Divonis Seumur Hidup
-
Ada Risiko Downgrade IHSG Meski Tekanan Isu MSCI Mulai Reda
-
Pertamina Tepat Belum Turunkan Harga Pertamax
-
Darurat Judi Online di Kabupaten Bogor, PCNU Deklarasikan 'Jihad Sosial' Bareng Bupati