Selebgram Richard Theodore jadi sorotan publik lantaran membuat konten yang menyinggung masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dalam kontennya Richard membuat narasi bahwa orang NTT tidak jujur.
Konten Richard ini juga sempat disinggung penyanyi jebolan Indonesia Idol 2019 Marion Jola.
Lewat akun Twitter-nya, Marion memberikan kabar kepada warga NTT untuk mengajak dirinya untuk mencari Richard Theodore.
""Basodara NTT yang mau cari ini Richard Theodore. B mau ikut," kata @marionjolamj di akun Twitter-nya.
Tak lama setelah itu, sejumlah tokoh muda NTT di Jakarta juga mendesak aparat kepolisian segera memeriksa artis TikTok tersebbut,
Menurut salah satu tokoh muda itu, Ardy Mbalembout mengatakan, secara hukumkonten tiktok Richard Theodore, patut diduga telah melanggar Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) Tahun 2006.
Sebelumnya diberitakan, postingan video Richard ini viral di TikTok hingga Twitter. Richard Theodore membuat konten HP-nya tertinggal di warung tempat dia nongkrong sebelumnya yang memberikan narasi ketidakjujuran orang NTT.
Namun, dalam satu video di akun Instagram @richardtheodoreofficials sudah menyampaikan permintaan maaf kepada publik.
Baca Juga: 3 Negara ASEAN yang Kena Prank Lionel Messi, Terkini Indonesia
"Gue minta maaf atas perilaku gue yang tidak sopan, gue minta maaf atas ucapan gw yang tak layak dikonsumsi publik," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Ketua TP PKK Kabupaten Bogor Desak Jajaran Bijak di Era Digital Demi Kesejahteraan Masyarakat
-
Tragedi Pilu di Parungpanjang, Siswa SDN Cibunar 04 Meninggal Tertabrak Kereta Sepulang Sekolah
-
Rapim TNI-Polri, Prabowo Tekankan Pengabdian untuk Rakyat
-
Apakah Libur 45 Hari di Bulan Puasa Benar? Cek Jadwal Libur Ramadhan 2026
-
5 Poin Penting Kasus Ngeri Warga Tangerang Ditemukan Tewas Terbungkus Plastik dan Wajah Dilakban
-
Gelar Seleksi Pemain, Maestro Solo Bakal Ikuti Pro Futsal League 2 2026
-
Update Pencalonan Indonesia Tuan Rumah Piala Dunia Futsal 2028, Ternyata Ada Tantangan Berat
-
Izin Usaha Perumda BPR Bank Cirebon Dicabut OJK: LPS Siap Lakukan Likuidasi
-
Liga Spanyol: Joan Laporta Resmi Mengundurkan Diri sebagai Presiden Barcelona
-
Siap Tempuh Jalur Hukum, Keluarga Klarifikasi Soal Isu Denada Punya Anak Selain Ressa dan Aisha