Merasa terancam, seorang mantan karyawan Tasyi Athasyia bernama Putri melaporkan mantan bosnya itu ke Polda Metro Jaya pada Rabu (21/6/2023).
Adapun tudingan yang dilayangkan kepada food vlogger itu, berkaitan dengan Pasal 335 tentang pengancaman dengan kekerasan.
Tidak hanya Putri saja, rupanya sejumlah mantan karyawan lainnya juga mengalami perlakuan yang sama.
Para mantan karyawan Tasyi itupun menjadi takut keluarganya akan tahu permasalahan yang dialami.
"Lebih takut keluarganya. Jadi kepikiran gitu keluarganya. Karena kan awalnya keluarga yang tidak mengetahui masalah ini jadi tahu. Karena mereka ngirim orang," kata salah satu mantan karyawan, mengutip YouTube MOP Channel pada Kamis (22/6/2023).
Sementara itu, Kuasa hukum Putri, Marloncius Sihaloho, tidak bisa memastikan siapa orang-orang suruhan Tasyi Athasyia.
Namun dirinya tak memungkiri adanya indikasi bahwa orang-orang tersebut merupakan oknum aparat.
"Dari kiriman teman-teman ini ya, kalo perihal oknum kepolisian ya kita nggak bisa mengatakan seperti itu," ujar Marloncius.
"Tapi memang ada beberapa orang, ya dari gestur tubuhnya, dari bentuk tubuhnya, tegap segala macem, ya bisa indikasi seperti itu, bisa." lanjutnya.
Baca Juga: Tasyi Athasyia Disebut Sering Ancam Karyawannya Sebelum Dilaporkan ke Polisi, Tanda Bos Gak Bener?
Sebelumnya, Putri mengaku dipaksa menandatangani surat pernyataan.
Jika menolak, pihak Tasyi Athasyia mengancam akan melaporkan dirinya ke polisi.
Selain itu, Tasyi Athasyia juga meminta para mantan karyawan untuk tidak membenarkan pengakuan yang viral di media sosial.
Berita Terkait
-
Mendapat Ancaman, Karyawan eks Tasyi Athasyia Mengaku Takut dan Khawatirkan Keselamatan Keluarga
-
Selain Gaji Telat, Mantan Karyawan Ngaku Tak Pernah Diberi Kontrak Kerja oleh Tasyi Athasyia
-
Selebgram Tasyi Athasyia Dilaporkan Mantan Karyawannya Atas Dugaan Ancaman Kekerasan
-
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Pastikan Siap jika Dipanggil Polda Metro Jaya Terkait Kasus Firli Bahuri
-
Mangkir, Polda Metro Ultimatum Tersangka Kasus Mafia Tanah Senilai Rp1,8 Triliun: Penuhi Panggilan Penyidik!
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Peran Baru Lee Jong Suk, Debut sebagai Duta Merek di Asia
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Podcast Tiga Dara: Jakarta untuk Perempuan, Sudah Jadi Ruang Aman atau Belum?
-
Mengenal Sandiana Soemarko, Filantropis Indonesia di Balik Berbagai Aksi Kemanusiaan
-
Penetapan Tersangka Raudi Akmal Dipertanyakan, Kuasa Hukum Singgung Putusan Pengadilan
-
Tahan Uruguay, Pelatih Tanjung Verde: Ini Utang ke Timnas Kecil
-
Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Prediksi Yordania vs Aljazair: Adu Taktik dan Duel Bintang Demi Lolos Fase
-
Tiga Tahun Disekap Kekasih di Bandung, Pesan Kabar Baik ke Keluarga Ternyata Akal-akalan Pelaku