/
Rabu, 28 Juni 2023 | 12:31 WIB
Syahnaz Sadiqah - Rendy Kjaernett [Kolase By Mamagini, Source : Instagram]

Lembaga Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), buka suara menanggapi dugaan perselingkuhan antara Syahnaz Sadiqah dengan aktor FTV Rendy Kjaernett.

Anggota pengawas isi siaran KPI, Aliyah menyatakan pihaknya tak bisa melakukan boikot sesuai permintaan sebagian netizen terhadap Syahnaz dan Rendy.

"Perlu saya sampaikan bahwa tugas KPI itu tidak untuk memboikot artis-artis," ujar Aliyah, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (28/6/2023).

Menurut Aliyah, bukan hak KPI melakukan boikot terhadap Syahnaz maupun Rendy, sebab KPI hanya bertugas mengawasi isi siarannya.

"Sepenuhnya ini adalah kewenangan lembaga televisi atau radio untuk mengkontrak artis tersebut," jelasnya.

Namun, Aliyah mengaku dapat memahami perasaan masyarakat yang nampak kesal mendengar rumor terkait perselingkuhan itu.

"Menyikapi kasus S dan R yang diduga selingkuh, kami memahami emosi masyarakat karena keduanya adalah publik figur," terangnya.

Dirinya kemudian mengimbau, agar para publik figur bisa menjadi contoh yang baik.

"Kami berharap publik figur itu harus memberikan contoh yang baik pada masyarakat," imbuhnya.

Baca Juga: Groundbreaking Plaza Bung Karno Bersama Kang Emil, Pantun Hasto: Bacawapres Ganjar Ada di Sini

Diketahui, sejak munculnya kasus dugaan perselingkuhan antara Syahnaz Sadiqiah dan Rendy Kjaernett, banyak warganet meminta agar keduanya diboikot di televisi.

Load More