Publik digemparkan dengan kasus asusila yang dilakukan oknum petugas rumah tahanan (rutan) KPK bernama Mustarsidin kepada istri seorang tahanan.
Mustarsidin diketahui beberapa kali meminta melakukan video call seks terhadap istri tahanan tersebut, serta melakukan pungli dengan alasan untuk kelancaran tahanan di rutan, dengan total sebesar Rp 72,5 juta.
Sayangnya, Dewan Pengawas (Dewas) KPK hanya menjatuhkan sanksi pelanggaran etik sedang kepada Mustarsidin.
Hal ini pun menjadi sorotan mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap. Dalam cuitannya di Twitter, Yudi Purnomo menertawakan keputusan Dewas KPK.
"Kita ketawa sajalah, Dewas saja ngasih sanksi sedang bukan berat kepada pelaku pelecehan seksual yang jelas-jelas melanggar etik ranah dari Dewas," tulis Yudi Purnomo dalam akun Twitter @yudiharahap46, dikutip Rabu (28/6/2023).
Lebih lanjut, Yudi Purnomo mengatakan dirinya seakan hilang harapan soal Dewas yang menyerahkan urusan disiplin seperti pemecatan pegawai kepada Inspektorat KPK.
"Terus kita mau berharap apa dari inspektorat yang tentu akan menjadikan sanksi dewas sebagai acuan," tandasnya.
Sebelumnya, mantan polisi yang pernah menjadi penyidik KPK, Novel Baswedan, juga menyorot soal sanksi yang diberikan kepada oknum petugas rutan KPK tersebut.
Dalam akun Twitter pribadinya, Novel Baswedan menyindir Dewas KPK yang memberikan sanksi sedang kepada pelaku pelecehan seksual tersebut.
Baca Juga: 3 Cara Ampuh Move On dari Mantan, Efektif bikin Bahagia!
"Ada yang mau tahu apa sanksi bagi pegawai KPK yang terima uang dari para tahanan dan berbuat asusila terhadap istri Tahanan KPK? Dihukum oleh Dewas KPK dengan sanksi pelanggaran etik sedang dan diminta untuk minta maaf secara terbuka dan tidak langsung. HEBAT PRESTASI DEWAS KPK. TEGAS," cuitnya dalam akun Twitter @nazaqistsha.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Gubernur Khofifah Terima Perwakilan Suku Tengger, Inisiasi Langkah Strategis Perda Masyarakat Adat
-
Kapan Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Gelombang Dua? Ini Cara Cek Jadwal One Way dan Contraflow
-
Arus Balik Masih Padat, Rekayasa Lalu Lintas di Tol Trans Jawa Berlanjut Jumat 28 Maret
-
Liang Lahad Ada Rembesan Air, Proses Pemakaman Ibunda Anji Butuh Perjuangan
-
7 Motor Matic dengan Bagasi Super Luas: Bisa Masuk Helm dan Belanjaan
-
Penampakan Uang Rp214 Miliar dan Tas Mewah Sitaan Kasus Korupsi di Kaltim
-
HUT ke-12, TransJakarta Banting Harga Jadi Rp12, Ini Syaratnya!
-
Respons Elkan Baggott Lihat Timnas Indonesia Kini Penuh Pemain Top
-
Desta Ogah Nikah Lagi, Gege Elisa yang Dulu Diisukan Jadi Orang Ketiga Dilamar Pacar
-
Pemerintah Percepat Pembangunan Huntap Bagi Masyarakat Terdampak Bencana