/
Minggu, 02 Juli 2023 | 13:26 WIB
CEK FAKTA: Mahfud MD Resmi Bubarkan Pondok Pesantren Al Zaytun, Benarkah? (Thumbnail YouTube)

Beredar kabar yang menarasikan bahwa Menkopolhukam Mahfud MD secara resmi telah membubarkan Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat.

Kabar itu disebarkan oleh akun Youtube dengan 236 ribu pengikut bernama KABAR NEWS melalui sebuah video yang diunggah pada 1 Juli 2023.

"GEMPAR MALAM INI || MAHFUD RESMI BUBARKAN AL ZAYTUN, DIANGGAP TEMPAT ALIRAN S£SAT & P3NC4BUL4N" begitu judul dalam unggahan tersebut seperti dikutip Mamagini, Minggu (2/7/2023).

Selain itu, unggahan tersebut juga menyertakan gambar thumbnail yang telah direkayasa dengan narasi sebagai berikut:

"AL ZAYTUN RESMI DIBUBARKAN
DIANGGAP TEMPAT ALIRAN SESAT HINGGA PENCABULAN"

Namun begitu, apakah benar Mahfud MD resmi bubarkan Al Zaytun?

Penjelasan

Setelah melihat unggahan tersebut secara utuh, video itu sama sekali tidak menampilkan tayangan terkait Mahfud MD yang secara resmi membubarkan Ponpes Al Zaytun.

Video tersebut juga sama sekali tidak menunjukkan bukti bahwa Mahfud MD membubarkan Ponpes Al Zaytun.

Baca Juga: 6 Fakta Kerusuhan Prancis: Dipicu Kematian Remaja 17 Tahun, Ribuan Orang Ditangkap

Faktanya, berdasarkan penelusuran, hingga saat ini tidak ada berita atau pun bukti kredibel yang menyatakan Mahfud MD secara resmi membubarkan Ponpes Al Zaytun.

Kesimpulan

Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyatakan 'AL ZAYTUN RESMI DIBUBARKAN, DIANGGAP TEMPAT ALIRAN SESAT HINGGA PENCABULAN' merupakan klaim yang salah.

Unggahan tersebut merupakan unggahan yang mengandung informasi tidak benar dan narasi menyesatkan.

Catatan Redaksi:

Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Mamagini.Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.

Load More