Beredar kabar yang menarasikan bahwa Menkopolhukam Mahfud MD secara resmi telah membubarkan Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat.
Kabar itu disebarkan oleh akun Youtube dengan 236 ribu pengikut bernama KABAR NEWS melalui sebuah video yang diunggah pada 1 Juli 2023.
"GEMPAR MALAM INI || MAHFUD RESMI BUBARKAN AL ZAYTUN, DIANGGAP TEMPAT ALIRAN S£SAT & P3NC4BUL4N" begitu judul dalam unggahan tersebut seperti dikutip Mamagini, Minggu (2/7/2023).
Selain itu, unggahan tersebut juga menyertakan gambar thumbnail yang telah direkayasa dengan narasi sebagai berikut:
"AL ZAYTUN RESMI DIBUBARKAN
DIANGGAP TEMPAT ALIRAN SESAT HINGGA PENCABULAN"
Namun begitu, apakah benar Mahfud MD resmi bubarkan Al Zaytun?
Penjelasan
Setelah melihat unggahan tersebut secara utuh, video itu sama sekali tidak menampilkan tayangan terkait Mahfud MD yang secara resmi membubarkan Ponpes Al Zaytun.
Video tersebut juga sama sekali tidak menunjukkan bukti bahwa Mahfud MD membubarkan Ponpes Al Zaytun.
Baca Juga: 6 Fakta Kerusuhan Prancis: Dipicu Kematian Remaja 17 Tahun, Ribuan Orang Ditangkap
Faktanya, berdasarkan penelusuran, hingga saat ini tidak ada berita atau pun bukti kredibel yang menyatakan Mahfud MD secara resmi membubarkan Ponpes Al Zaytun.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyatakan 'AL ZAYTUN RESMI DIBUBARKAN, DIANGGAP TEMPAT ALIRAN SESAT HINGGA PENCABULAN' merupakan klaim yang salah.
Unggahan tersebut merupakan unggahan yang mengandung informasi tidak benar dan narasi menyesatkan.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Mamagini.Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Raffi Ahmad Ngamuk Temui Rendy Kjaernett ke Lokasi Syuting
-
CEK FAKTA: Pemerintah Berikan Bansos BPJS Kesehatan Senilai Rp125 Juta
-
CEK FAKTA: 6 Jenderal Ditangkap karena Terlibat Kasus Panji Gumilang Al Zaytun
-
CEK FAKTA: 2 Hari Setelah Idul Adha Akhirnya Ferdy Sambo Dieksekusi Mati, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Panji Gumilang Pernah Jadi Dukun Cabul di Gresik?
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Kejutan di Boston! Paraguay Ungguli Jerman 1-0 di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026
-
12 Laga Tanpa Kalah, Casemiro Ukir Rekor Gila di Piala Dunia 2026
-
Edwin van der Sar Sukses Gegerkan Jakarta, Sejumlah Agenda Diserbu Penggemar
-
Angkat Topi untuk Jepang, Carlo Ancelotti Ungkap Alasan Tak Mainkan Neymar
-
Air Mata Vinicius Jr Pecah di Piala Dunia 2026, Pesan Nenek Bikin Hati Tersayat
-
Dukun yang Kutuk Harry Kane Kini Ramal Argentina Bakal Ditekuk Tanjung Verde
-
Dramatis! Gabriel Martinelli Hentikan Langkah Jepang, Brasil Menang 2-1
-
Bukan Sekadar Tempat Sampah! Rahasia Kantong Biru Suporter Jepang yang Bikin Stadion Spektakuler
-
Tangis Son Heung-min Pecah Usai Korea Selatan Gagal Total di Piala Dunia 2026
-
Catatan Kriminal Kaishu Sano Perobek Gawang Brasil: Pelaku Penyerangan Seksual