Beredar kabar yang menarasikan bahwa Menkopolhukam Mahfud MD secara resmi telah membubarkan Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat.
Kabar itu disebarkan oleh akun Youtube dengan 236 ribu pengikut bernama KABAR NEWS melalui sebuah video yang diunggah pada 1 Juli 2023.
"GEMPAR MALAM INI || MAHFUD RESMI BUBARKAN AL ZAYTUN, DIANGGAP TEMPAT ALIRAN S£SAT & P3NC4BUL4N" begitu judul dalam unggahan tersebut seperti dikutip Mamagini, Minggu (2/7/2023).
Selain itu, unggahan tersebut juga menyertakan gambar thumbnail yang telah direkayasa dengan narasi sebagai berikut:
"AL ZAYTUN RESMI DIBUBARKAN
DIANGGAP TEMPAT ALIRAN SESAT HINGGA PENCABULAN"
Namun begitu, apakah benar Mahfud MD resmi bubarkan Al Zaytun?
Penjelasan
Setelah melihat unggahan tersebut secara utuh, video itu sama sekali tidak menampilkan tayangan terkait Mahfud MD yang secara resmi membubarkan Ponpes Al Zaytun.
Video tersebut juga sama sekali tidak menunjukkan bukti bahwa Mahfud MD membubarkan Ponpes Al Zaytun.
Baca Juga: 6 Fakta Kerusuhan Prancis: Dipicu Kematian Remaja 17 Tahun, Ribuan Orang Ditangkap
Faktanya, berdasarkan penelusuran, hingga saat ini tidak ada berita atau pun bukti kredibel yang menyatakan Mahfud MD secara resmi membubarkan Ponpes Al Zaytun.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyatakan 'AL ZAYTUN RESMI DIBUBARKAN, DIANGGAP TEMPAT ALIRAN SESAT HINGGA PENCABULAN' merupakan klaim yang salah.
Unggahan tersebut merupakan unggahan yang mengandung informasi tidak benar dan narasi menyesatkan.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Mamagini.Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Raffi Ahmad Ngamuk Temui Rendy Kjaernett ke Lokasi Syuting
-
CEK FAKTA: Pemerintah Berikan Bansos BPJS Kesehatan Senilai Rp125 Juta
-
CEK FAKTA: 6 Jenderal Ditangkap karena Terlibat Kasus Panji Gumilang Al Zaytun
-
CEK FAKTA: 2 Hari Setelah Idul Adha Akhirnya Ferdy Sambo Dieksekusi Mati, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Panji Gumilang Pernah Jadi Dukun Cabul di Gresik?
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Eredivisie Tegaskan Polemik Paspor Dean James dan Nathan Tjoe-A-On, Tolak Laga Ulang
-
Air Mata Amsal Sitepu Didakwa Mark Up Video Profil Desa: Hukum Negara Kita Sedang Tak Baik-baik Saja
-
Pemerintah Minta Masyarakat Jangan Beli Bahan Pokok Berlebihan
-
Kejati Banten Selidiki Dugaan Korupsi Aset UIN Syarif Hidayatullah, Eks Rektor Turut Dipanggil
-
Serangan AS-Israel di Bandar Khamir Tewaskan 5 Warga Iran, Teheran Balas Hantam Fasilitas Aluminium
-
Ambisi Purbaya Kejar Ekonomi Tumbuh 6 Persen di 2026, Jika Gagal Bisa Diminta Mundur
-
Tak Cuma Kredit, BTN Cetak Ratusan Developer Baru
-
Presiden Prabowo Bertolak ke Jepang, Bahas Investasi hingga Temui Kaisar Naruhito
-
Baru Maret Sudah 31 C dan Menyengat, BMKG Ungkap Sinyal Awal Kemarau 2026 di Sumsel
-
MBG Hadirkan Pekerjaan dengan Pendapatan Layak untuk Warga Lokal