Selebgram Lina Mukherjee resmi ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) wanita Palembang, Sumatera Selatan per hari ini, Senin (10/7/2023).
Ia ditahan imbas dari konten makan kriuk babi dengan mengucap Bismillah dulu, yang dilaporkan sebagai penistaan agama.
Dibenarkan oleh Kasi Intel Kejari Palembang, M Fandi Hasibuan, penyidik Kejati Sumatera Selatan, hari ini langsung dilakukan penahanan terhadap tersangka Lina Mukherjee. Penahanan akan dilakukan hingga 29 Juli 2023 mendatang.
"Yang bersangkutan (Lina Mukherjee) dilakukan penahanan oleh penuntut umum terhitung mulai 10 Juli hingga 29 Juli 2023," ujarnya, dikutip dari video yang diunggah akun TikTok @naughtyoi.
Selanjutnya, berkas perkara Lina Mukherjee ini akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Palembang untuk disidangkan.
Kendati demikian, wanita pencinta Bollywood itu seolah tidak menunjukkan rasa penyesalan sama sekali meski ia akan ditahan.
Memakai busana warna hitam, ia tampak santai dan tersenyum, bahkan menunjukkan finger love atau jari yang membentuk hati, ke awak media.
Sebagai informasi, Lina Mukherjee dilaporkan oleh Ustaz M Syarif Hidayat pada 15 Mei 2023 ke Polda Sumatera Selatan. Pasalnya, ia diangga menistakan agama Islam karena mengucap Bismillah dalam konten makan kriuk babi.
Baca Juga: Momen Sus Rini Bangunkan Rayyanza untuk Syuting Tuai Kritik: Eksploitasi Anak Ini
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
BEM UI Sindir BBM 'Elite' yang Turun: Rakyat dan Ojol Butuhnya Pertamax Murah!
-
LE SSERAFIM Susul BTS Kuasai Festival Musik Terbesar Las Vegas, Catat Tanggal Mainnya!
-
Heboh Asap di Tambang Bawah Tanah Pongkor, PT Antam Pastikan Seluruh Pekerja Aman
-
Tak Cukup IQ, Psikolog Ingatkan Pentingnya Kecerdasan Emosi dan Sosial untuk Masa Depan Anak
-
MUTU Umumkan Private Placement Rp 29,9 Miliar, Incar Ekspansi Bisnis Karbon
-
Review Film Minions & Monsters: Mendobrak Batasan Komedi Lewat Mantra Kuno
-
5 Pensil Alis Matic Praktis untuk Daily Makeup: Anti Ribet Tanpa Diserut!
-
Fakta Baru Kasus Bupati Kuansing, KPK Ungkap Dugaan Uang dari Pelepasan Hutan
-
Daftar Marketplace yang Bakal Beri Diskon Biaya Layanan 50 Persen
-
Panik Dipantau KPK, Bupati Kuansing Jual Land Cruiser ke Showroom Milik Suwito