PSSI melalui Exco PSSI Arya Sinulingga memberikan pernyataan terkait sanksi yang diberikan oleh Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) kepada beberapa pemain dan ofisial Timnas Indonesia U-22. Pihak PSSI mengatakan akan mempelajarinya terlebih dahulu.
Sebagai pengingat, terjadi insiden perkelahian dalam final SEA Games 2022 antara Timnas Indonesia U-22 dan Timnas Thailand. Pada akhirnya, Timnas Indonesia U-22 keluar sebagai pemenang dengan skor 5-2.
Berdasarkan keterangan AFC, terdapat tiga pemain Timnas Indonesia U-22 yang mendapat sanksi, yaitu Titan Agung Bagus Fawwazi, Komang Teguh, dan Taufany Muslihuddin.
Selain itu, tiga ofisial juga terkena sanksi, yaitu Tegar Diokta, Ahmad Nizar, dan Toid Sarnadi. Sanksi juga diberikan kepada asisten pelatih Timnas Indonesia U-22, Sahari Gultom.
Titan Agung, Komang Teguh, Tegar Diokta, dan Sahari Gultom dikenai larangan bermain selama enam pertandingan internasional dan didenda sebesar 1.000 dolar AS atau sekitar Rp14,9 juta.
Mereka melakukan pelanggaran serius terhadap Pasal 47 dan 38.2.4 Kode Disiplin dan Etik AFC.
Sementara itu, Taufany, Ahmad Nizar, dan Muhni dijatuhi sanksi skorsing selama enam pertandingan internasional. Sanksi tersebut merujuk pada pasal 51 Kode Disiplin dan Etik AFC.
Arya Sinulingga menjelaskan bahwa PSSI sedang mempelajari sanksi yang diberikan oleh AFC. Namun, belum dijelaskan langkah apa yang akan diambil oleh PSSI selanjutnya.
"Kami saat ini sedang mempelajari hukuman denda dan larangan bermain yang diberikan kepada pemain dan staf timnas kita serta konsekuensinya," ujar Arya saat diwawancarai oleh awak media, Kamis (13/7/2023) dilansir dari Bolatimes.
"Keputusan mengenai hal ini akan diambil dalam waktu dekat," tambah Arya Sinulingga.
Tidak hanya Timnas Indonesia, pihak Thailand juga menerima sanksi dari AFC. Dua pemain, Soponwit Rakyart dan Chayapipat Supunpasuc, mendapat hukuman dari AFC.
Selain itu, terdapat lima ofisial termasuk staf pelatih seperti Pattarawut Wongsriphuek, Mayeid Mad-Adam, Purachet Todsanit, Thirapak Pruangna, dan Bamrung Boonprom.
Mereka semua dilarang berpartisipasi dalam enam pertandingan tingkat AFC. Khusus untuk Soponwit Rakyart, Wongsriphuek, dan Mayeid, mereka juga didenda sebesar 1.000 dolar AS atau sekitar Rp14,9 juta.
Selain itu, Asosiasi Sepak Bola Thailand (FAT) juga mendapatkan sanksi berupa denda sebesar 10.000 dolar AS atau sekitar Rp150 juta.
(Bolatimes/Adie Prasetyo Nugraha)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek