Lama tak terdengar namanya, motivator Mario Teguh kembali jadi sorotan.
Kali ini ia harus berurusan dengan polisi, karena dilaporkan kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan sebesar Rp.5 Miliar kepada seorang pengusaha, Sunyoto Indra Prayitno. Selain Mario Teguh, istrinya Lina juga ikut terseret.
Mario Teguh dan sang istri kini dijerat Pasal 372 dan 378, dengan ancaman kurungan penjara selama 4 tahun.
"Dugaan penipuan dan penggelapan kerugian kurang lebih 5 miliar" kata kuasa hukum Sunyoto Indra Prayitno, Djamaluddin koedoeboen SH MH di Polda Metro Jaya, pada Kamis (13/7/2023).
Kata kuasa hukum Sunyoto, Mario Teguh mengumbar janji jika Sunyoto dijadikan brand ambassador, maka pengusaha tersebut akan mendapatkan keuntungan mencapai miliaran rupiah per bulan.
Namun, nyatanya, mereka mengingkari perjanjian yang sudah tertera di kontrak. Padahal, keduanya telah diberikan uang sebesar Rp 5 miliar oleh Sunyoto.
Lanjut dia, kliennya juga sudah memenuhi semua permintaan Mario Teguh untuk bisa mempromosikan brand milik pelapor.
Selain itu, Sunyoto juga sudah menjual mobil hingga rumahnya demi memenuhi semua permintaan dari Mario Teguh. Sunyoto akhirnya menyadari adanya kejanggalan tentang kontrak kerjasamanya dengan Mario Teguh.
Situasi itu membuat Sunyoto mengambil langkah tegas dengan melayangkan somasi sebanyak tiga kali kepada Mario Teguh. Namun ketiga somasi itu justru tetap tidak ditanggapi oleh Mario Teguh.
Baca Juga: BRI Liga 1: Persik Kediri Ngotot Mau Kalahkan Arema FC Agar Melesat Tak di Posisi Buncit
Akhirnya Sunyoto memutuskan untuk melaporkan Mario Teguh dan istrinya ke polisi dengan kasus dugaan penipuan serta penggelapan dana. Laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/B/2505/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya itu diajukan pada 19 Juni 2023.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
Terkini
-
Percakapan Lodewyk Pusung dengan Istri jadi Bukti Kasus Korupsi MBG
-
Gempa Bumi Jepang Hari Ini Lumpuhkan Listrik Hingga Kereta Cepat, Peringatan Tsunami Dicabut
-
Membaca Es Krim Pertamaku: Luka Batin Tak Selalu Sembuh oleh Waktu
-
Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
-
BTN Siap Perkuat Kemitraan Strategis, Dukung Maluku Utara Jadi Lokomotif Ekonomi Nasional
-
6 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp 4 Juta, Gaming dan Multitasking Lancar
-
Sosiolog UGM: Aksi Main Hakim Sendiri Cermin Brutalitas Elite dan Krisis Hukum
-
Apple Rilis Update iOS 26.6 dan iPadOS 26.6 untuk Tambal Celah Keamanan
-
Ditinggal Pergi Selamanya, Amanda Seyfried Kenang Momen Bersama Anabul
-
Bukan Koperasi Biasa, Kopdes Infrastruktur Pemerintah untuk Salurkan Bantuan