Lama tak terdengar namanya, motivator Mario Teguh kembali jadi sorotan.
Kali ini ia harus berurusan dengan polisi, karena dilaporkan kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan sebesar Rp.5 Miliar kepada seorang pengusaha, Sunyoto Indra Prayitno. Selain Mario Teguh, istrinya Lina juga ikut terseret.
Mario Teguh dan sang istri kini dijerat Pasal 372 dan 378, dengan ancaman kurungan penjara selama 4 tahun.
"Dugaan penipuan dan penggelapan kerugian kurang lebih 5 miliar" kata kuasa hukum Sunyoto Indra Prayitno, Djamaluddin koedoeboen SH MH di Polda Metro Jaya, pada Kamis (13/7/2023).
Kata kuasa hukum Sunyoto, Mario Teguh mengumbar janji jika Sunyoto dijadikan brand ambassador, maka pengusaha tersebut akan mendapatkan keuntungan mencapai miliaran rupiah per bulan.
Namun, nyatanya, mereka mengingkari perjanjian yang sudah tertera di kontrak. Padahal, keduanya telah diberikan uang sebesar Rp 5 miliar oleh Sunyoto.
Lanjut dia, kliennya juga sudah memenuhi semua permintaan Mario Teguh untuk bisa mempromosikan brand milik pelapor.
Selain itu, Sunyoto juga sudah menjual mobil hingga rumahnya demi memenuhi semua permintaan dari Mario Teguh. Sunyoto akhirnya menyadari adanya kejanggalan tentang kontrak kerjasamanya dengan Mario Teguh.
Situasi itu membuat Sunyoto mengambil langkah tegas dengan melayangkan somasi sebanyak tiga kali kepada Mario Teguh. Namun ketiga somasi itu justru tetap tidak ditanggapi oleh Mario Teguh.
Baca Juga: BRI Liga 1: Persik Kediri Ngotot Mau Kalahkan Arema FC Agar Melesat Tak di Posisi Buncit
Akhirnya Sunyoto memutuskan untuk melaporkan Mario Teguh dan istrinya ke polisi dengan kasus dugaan penipuan serta penggelapan dana. Laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/B/2505/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya itu diajukan pada 19 Juni 2023.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Nekat Narik Angkot dan Becak di Jalur Mudik Jabar, Ini Sanksinya
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Menegangkan! Evakuasi Bayi 3 Hari Lewat Jendela Saat Banjir 1 Meter Kepung Ciledug
-
Terbukti Pungli Miliaran ke Ribuan Guru, Pejabat Kemenag Bogor Hanya Turun Pangkat
-
Jika Prabowo-DPR Sepakat, Purbaya Siap Naikkan Defisit APBN 3 Persen
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Sumber Daya Air Dipastikan Aman Jelang Libur Lebaran 2026
-
Gegara Kematian Badak Jawa, Pegiat Satwa Resmi Layangkan Somasi ke Kemenhut dan BTNUK
-
HOAX Kabar Ole Romeny Patah Kaki, Sehat Bugar Siap Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026
-
Bukti Cinta, DJ Bravy Bikin Tato Wajah Anak Erika Carlina