Mario Teguh dilaporkan ke polisi oleh Sunyoto Indra Prayitno atas tuduhan penipuan dan penggelapan sejumlah uang sebesar Rp 5 miliar.
Namun, Mario Teguh menyangkal tuduhan tersebut dan merespons dengan mengirim somasi kepada pelapor untuk meminta maaf.
Sebagai brand ambassador produk skincare, pria berusia 67 tahun ini diduga telah melanggar perjanjian yang telah disepakati. Tim kuasa hukumnya, Lukman Baharuddin Partnership, melakukan tindakan somasi atas hal ini.
Berikut empat fakta terkait somasi Mario Teguh yang dilayangkan ke penuduh:
1. Pada tanggal 19 Juni 2023, Sunyoto Indra Prayitno melaporkan Mario Teguh ke Polda Metro Jaya melalui kuasa hukumnya, Djamaluddin Koedoeboen. Laporan ini memiliki nomor register LP/3505/VI/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.
2. Kasus ini berawal ketika Sunyoto membayar uang untuk mengontrak Mario Teguh sebagai brand ambassador produk skincare, tetapi Mario Teguh tidak memenuhi janji yang diberikan.
3. Dalam laporan polisi, Mario dan istrinya dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.
4. Tim kuasa hukum Mario Teguh membantah tuduhan tersebut dan mengirimkan somasi terkait pemberitaan yang dianggap tidak benar dan berita palsu.
Dikutip dari Hops, sementara pihak Polda Metro telah mengonfirmasi kasus dugaan penipuan ini, namun belum ada laporan lebih lanjut dari pihak yang bersangkutan.
Baca Juga: 3 Pemain Termahal Liga Malaysia, Nomor 1 Bek Timnas Indonesia
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Hasil Portugal vs Kroasia Piala Dunia 2026, Ronaldo Sulit Cetak Gol di Babak 1
-
UU Baru China Tuai Kontroversi, Legalkan Represi Lintas Negara
-
Kelangkaan Elpiji 3 Kg Picu Inflasi di Sulawesi Tenggara
-
Review Film Tuner: Thriller yang Menyeimbangkan Drama dan Aksi Kriminal!
-
Iran Ancam Jet Tempur Amerika Serikat Lewat di Udara Selat Hormuz
-
Asing Kabur Bawa Duit 5 Miliar Dolar, Investor Ritel Jadi Pahlawan IHSG
-
6 Shio yang Membawa Keberuntungan 3 Juli 2026: Rezeki, Cinta, dan Kebahagiaan Datang
-
Lenovo Rilis Edisi Khusus FIFA World Cup 2026 untuk Yoga, Legion, dan Legion Tab Terbatas!
-
Israel Akan Batasi Azan Berkumandang di Masjid
-
Pertamina Marine Engineering Cetak Laba Bersih Rp 13,32 Miliar