Mario Teguh dilaporkan ke polisi oleh Sunyoto Indra Prayitno atas tuduhan penipuan dan penggelapan sejumlah uang sebesar Rp 5 miliar.
Namun, Mario Teguh menyangkal tuduhan tersebut dan merespons dengan mengirim somasi kepada pelapor untuk meminta maaf.
Sebagai brand ambassador produk skincare, pria berusia 67 tahun ini diduga telah melanggar perjanjian yang telah disepakati. Tim kuasa hukumnya, Lukman Baharuddin Partnership, melakukan tindakan somasi atas hal ini.
Berikut empat fakta terkait somasi Mario Teguh yang dilayangkan ke penuduh:
1. Pada tanggal 19 Juni 2023, Sunyoto Indra Prayitno melaporkan Mario Teguh ke Polda Metro Jaya melalui kuasa hukumnya, Djamaluddin Koedoeboen. Laporan ini memiliki nomor register LP/3505/VI/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.
2. Kasus ini berawal ketika Sunyoto membayar uang untuk mengontrak Mario Teguh sebagai brand ambassador produk skincare, tetapi Mario Teguh tidak memenuhi janji yang diberikan.
3. Dalam laporan polisi, Mario dan istrinya dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.
4. Tim kuasa hukum Mario Teguh membantah tuduhan tersebut dan mengirimkan somasi terkait pemberitaan yang dianggap tidak benar dan berita palsu.
Dikutip dari Hops, sementara pihak Polda Metro telah mengonfirmasi kasus dugaan penipuan ini, namun belum ada laporan lebih lanjut dari pihak yang bersangkutan.
Baca Juga: 3 Pemain Termahal Liga Malaysia, Nomor 1 Bek Timnas Indonesia
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi
-
5 Sabun Cuci Muka untuk Bruntusan di Dahi dan Pipi, Lengkap dengan Ulasan Pengguna
-
Prabowo-Gibran Kompak Pakai Beskap, Pimpin Kemeriahan Karnaval Kemerdekaan di Monas
-
Dari Bundaran HI, Warga Titip Harapan untuk Indonesia di HUT Ke-81 RI
-
KPK Tak Sanksi Etik Setya Budi Dias di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Ini Alasannya