Mario Teguh dilaporkan ke polisi oleh Sunyoto Indra Prayitno atas tuduhan penipuan dan penggelapan sejumlah uang sebesar Rp 5 miliar.
Namun, Mario Teguh menyangkal tuduhan tersebut dan merespons dengan mengirim somasi kepada pelapor untuk meminta maaf.
Sebagai brand ambassador produk skincare, pria berusia 67 tahun ini diduga telah melanggar perjanjian yang telah disepakati. Tim kuasa hukumnya, Lukman Baharuddin Partnership, melakukan tindakan somasi atas hal ini.
Berikut empat fakta terkait somasi Mario Teguh yang dilayangkan ke penuduh:
1. Pada tanggal 19 Juni 2023, Sunyoto Indra Prayitno melaporkan Mario Teguh ke Polda Metro Jaya melalui kuasa hukumnya, Djamaluddin Koedoeboen. Laporan ini memiliki nomor register LP/3505/VI/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.
2. Kasus ini berawal ketika Sunyoto membayar uang untuk mengontrak Mario Teguh sebagai brand ambassador produk skincare, tetapi Mario Teguh tidak memenuhi janji yang diberikan.
3. Dalam laporan polisi, Mario dan istrinya dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.
4. Tim kuasa hukum Mario Teguh membantah tuduhan tersebut dan mengirimkan somasi terkait pemberitaan yang dianggap tidak benar dan berita palsu.
Dikutip dari Hops, sementara pihak Polda Metro telah mengonfirmasi kasus dugaan penipuan ini, namun belum ada laporan lebih lanjut dari pihak yang bersangkutan.
Baca Juga: 3 Pemain Termahal Liga Malaysia, Nomor 1 Bek Timnas Indonesia
Berita Terkait
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- Terpopuler: 7 HP Layar Super Amoled, Samsung Galaxy A07 5G Rilis di Indonesia
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
Jokowi Setuju UU KPK Kembali ke Versi Lama, ICW: Upaya Cuci Tangan dari Kesalahan Lama
-
Soal Kabar Aurel Hermansyah Diabaikan Gen Halilintar, Ashanty: Masa Diberitakan Kayak Gitu
-
Jetour T2 Raih Dua Penghargaan di IIMS 2026
-
DPRD DKI Dorong Penertiban Manusia Gerobak: Tidak Hanya Digusur, Tapi Diberi Pelatihan Agar Mandiri
-
Prambanan Shiva Festival: Ketika 1.008 Dipa Menyatukan Spiritualitas, Budaya, dan Pariwisata Global
-
Tangani Karhutla, Pesawat Bikin Hujan Buatan Segera Mendarat di Riau
-
Menikmati Keaslian Kuliner Thailand di Jakarta: Dari Khao Soi hingga Khao Nieo Mamuang
-
Jokowi Mau UU KPK Kembali ke Versi Lama, Eks Penyidik: Publik Tak Butuh Gimick
-
Febri Hariyadi Resmi ke Persis Solo Demi Misi Penyelamatan Laskar Sambernyawa
-
Siaga di Parangtritis, SAR Antisipasi Lonjakan Wisawatan Padusan Jelang Ramadan 2026