Hotman Paris baru-baru ini memberikan tanggapannya terkait polemik perselingkuhan yang melibatkan selebgram Meylisa Zaara. Suami Meylisa, Rizka Atok, diduga berselingkuh dengan seorang pria gay yang menjadi saksi dalam pernikahan mereka.
Hotman Paris menyatakan bahwa hubungan sesama jenis tidak dianggap perzinaan menurut Pasal 284 KUHP. Namun, ia menegaskan bahwa pernyataannya merupakan pandangan dari sudut teori hukum dan bukan sebagai kuasa hukum dalam kasus tersebut.
Ungkapan Hotman Paris tersebut menuai beragam komentar dari warganet yang meminta agar undang-undang terkait perzinahan direvisi. Beberapa dari mereka menganggap bahwa teori hukum tersebut mengizinkan LGBT, sehingga undang-undang perlu diperbaharui untuk menolak LGBT secara tegas.
"Di Undang-Undang KUHP itu tidak termasuk. Ini saya bicara secara teori hukum ya, saya bukan sebagai kuasa hukumnya sekarang ya. Secara teori hukum, kalau hubungan sesama jenis itu tidak termasuk perzinaan dalam KUHP pidana kita, tidak termasuk," kata Hotman Paris, dikutip dari Matamata.
"Laki sama laki tidak termasuk (zina) menurut Pasal 284 KUHP. Belum termasuk itu perzinahan," sambungnya.
Untuk diketahui, suami Meylisa Zaara terlibat perselingkuhan dengan seorang pria penyuka sesama jenis. Meylisa Zaara mengungkapkan bahwa dia mengetahui perselingkuhan suaminya dengan pria lain sejak dua bulan lalu dan akhirnya meminta klarifikasi dari kedua belah pihak.
Tak hanya masalah perselingkuhan, Meylisa Zaara juga menjadi korban kekerasan fisik dari suaminya, Rizka Atok. Insiden tersebut berawal saat Meylisa Zaara menemukan percakapan intim suaminya dengan pria lain yang diduga sebagai gay.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Gelombang Panas di Prancis: Bayi Kembar 15 Bulan Tewas, Orang Tua Ditangkap
-
Erling Haaland Pahlawan! Norwegia Tantang Brasil di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026
-
Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman
-
Skandal FIFA! 50 Anggota Parlemen UE Desak Infantino Diseret ke Meja Hijau
-
Viral Video Lawas Ramalan Diego Maradona: Laga Piala Dunia 2026 Dibagi 4 Babak
-
Anak Patrick Kluivert dan 2 Pemain Belanda Jadi Korban Serangan Rasis Usai Kegagalan de Oranje
-
Kalah dari Maroko, Jalanan Belanda Berubah Jadi Medan Perang Suporter vs Polisi
-
Belanda Angkat Koper, Virgil van Dijk Jadi Kambing Hitam Disebut Pemain Lemah
-
Der Panzer Tersingkir! Julian Nagelsmann Dituding Perusak Mental Pemain Jerman
-
Dihentikan Brasil di Babak 32 Besar, Timnas Jepang Tetap Full Senyum Bawa Uang Rp69 M