/
Jum'at, 21 Juli 2023 | 18:12 WIB
Arema FC ketika bertanding lawan Persik Kediri di BRI Liga 1. (Instagram)

Komite Disiplin (Komdis) PSSI telah mengambil tindakan tegas terhadap Arema FC dan Persik Kediri setelah terjadi kericuhan suporter dalam laga pekan ketiga BRI Liga 1 2023-2024 di Stadion Brawijaya, Kediri, Sabtu (15/7/2023).

Dalam pertandingan tersebut, adanya oknum Aremania yang berhasil menyusup masuk ke venue, meskipun PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator kompetisi telah melarang kehadiran suporter tim tandang di lokasi pertandingan.

Akibat dari kejadian ini, Komdis PSSI memberlakukan sanksi kepada kedua tim, namun dengan tingkat berat yang sedikit berbeda. Persik Kediri mendapatkan hukuman lebih berat dibandingkan Arema FC.

Untuk Persik Kediri, hukumannya mencakup sanksi penutupan sebagian stadion, yakni tribun Timur tempat terjadinya penganiayaan dan atau perkelahian, selama satu pertandingan saat klub tersebut menjadi tuan rumah.

Hukuman ini berlaku sejak keputusan diterbitkan dan akan dilaksanakan pada pertandingan terdekat. Selain itu, Persik Kediri juga dikenakan denda sebesar Rp 25.000.000 sebagai konsekuensi dari insiden tersebut.

Sementara untuk Arema FC, hukumannya berupa denda sebesar Rp 25.000.000. Kericuhan tersebut terjadi akibat adanya suporter Arema FC yang hadir dalam pertandingan sebagai suporter klub tamu, melanggar peraturan terkait kehadiran suporter tim tandang.

Keputusan ini merupakan langkah serius dari PSSI untuk memberikan hukuman atas tindakan yang merusak suasana pertandingan dan melanggar aturan yang telah ditetapkan.

Semoga hukuman ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar menjaga ketertiban dan semangat sportivitas dalam dunia sepak bola Indonesia.

Baca Juga: Senilai 62,5 Ton Telur Ayam, Harga Kompor Mewah Nagita Slavina Bikin Melongo

Load More