Venna Melinda disebut meminta nafkah mut'ah dan iddah sebesar Rp30 juta kepada Ferry Irawan.
Sebelumnya Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan permohonan cerai Ferry Irawan dan Venna Melinda pada 3 Agustus 2023. Hakim mengizinkan Ferry Irawan menjatuhkan talak satu ke Venna Melinda.
Namun di sisi lain, hakim juga mengabulkan tuntutan nafkah dalam jawaban gugatan Venna Melinda terhadap Ferry Irawan.
Lelaki 46 tahun diminta membayar nafkah mut'ah Rp30 juta dan nafkah iddah selama 3 bulan sebesar Rp30 juta.
Namun, pihak Ferry Irawan langsung menolak untuk membayar nafkah tersebut.
Melalui pengacaranya, Khairul Imam menyebut tuntutan nafkah itu membuat kliennya merasa direndahkan.
"Kita sama-sama tahu, Mas Ferry selalu dikatakan sebagai suami yang tidak bertanggung jawab atau cuma numpang hidup. Tapi kenapa nafkah yang dituntut sungguh mengada-ada? Apa sih maunya?," ujar Khairul Imam di kawasan Senayan, Jakarta, dilansir dari herstory, Sabtu (5/8/2023).
"Seharusnya angka ini tidak muncul. Kan framing yang dibangun selama proses perceraian adalah Mas Ferry numpang hidup," sambungnya.
Selain itu kata dia, Ferry masih menjalani hukuman atas kasus KDRT yang dilaporkan sang politisi.
Baca Juga: Pemprov DKI Diduga Beli Lahan Sendiri, DPRD Minta KPK Turun Tangan
"Dalam situasi sekarang kan sangat tidak memungkinkan juga. Mas Ferry sedang di balik jeruji, jadi tidak berpenghasilan dan mana mungkin juga bisa memberikan nafkah?," kata pengacara Ferry Irawan lainnya, Sunan Kalijaga.
Dia juga menegaskan ikrar talak tidak akan bisa dilangsungkan andai permintaan nafkah belum dibayarkan. Hal itu mengancam keabsahan putusan cerai yang sudah ditetapkan hakim.
"Ini kan harus dibayarkan dulu, baru terjadi ikrar talak. Kalau ini belum dibayarkan, tidak akan terjadi yang namanya ikrar talak. Masak cuma gara-gara uang Rp30 juta putusan cerainya dibatalkan?," tutur Khairul Imam.
Oleh karenanya, pihak Ferry Irawan akan memikirkan dulu apakah mereka bakal mengambil langkah hukum lanjutan atau tidak terhadap putusan pengadilan.
"Ya mungkin itu yang nanti pikirkan dulu dalam 14 hari ke depan," ucap Khairul Imam.
Berita Terkait
-
Berkaca dari Jeje: Lebih Mulia Mana, Cerai atau Pertahankan Istri Tukang Selingkuh? Ini Kata Buya Yahya
-
Ferry Irawan dan Venna Melinda Resmi Cerai, Jeje Govinda Kembali Bahas Perselingkuhan Syahnaz Sadiqah
-
Ferry Irawan Keberatan Dituntut Nafkah Puluhan Juta Usai Cerai dari Venna Melinda: Katanya Cuma Numpang Hidup?
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
Terkini
-
Lalu Lintas Tol Regional Nusantara Tembus 2,6 Juta Kendaraan hingga H+3 Lebaran 2026
-
Barasuara Batal Manggung Usai Festival Riang Gembira Batal Digelar, Iga Massardi: Itu Zalim
-
Harga Mobil BMW Maret 2026, Sedan hingga SUV Premium
-
Gus Ipul Sentil Ada ASN Kemensos Cuma 'Haha-Hihi' saat Jam Kerja
-
7 Rekomendasi Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
-
Diskon Tol 30% Jasa Marga Berlaku 2627 Maret 2026, Strategi Urai Puncak Arus Balik Lebaran
-
5 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Awet untuk Pemakaian Jangka Panjang, Tangguh dan Bandel
-
Siklon Menguat, 6 Wilayah Indonesia Terkena Dampak 26-27 Maret: Waspada Hujan Lebat!
-
ADOR Gugat 43 Miliar Won, Danielle Tuduh Proses Sidang Rugikan Kariernya
-
Di Balik Tren Turunnya Pemudik: Dilema Ekonomi yang Mengalahkan Tradisi Pulang Kampung