Suara.com - Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta August Hamonangan turut menyoroti soal dugaan Pemprov DKI membeli lahannya sendiri di Puri Gardenia II RT 007 RW 01, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat. Ia meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan memeriksa kasus ini.
August menduga, jika terbukti ada pembelian lahan sendiri, maka ada indikasi telah terjadi kongkalingkong yang bermuara pada tindak pidana penggelapan dan korupsi.
"Ada yang melaporkan atau tidak, KPK harus menyelidiki ini. Kerugian yang dialami negara tidak sedikit loh," ujar August kepada wartawan, Senin (7/8/2023).
Lebih lanjut, August bakal mempertanyakan kebenaran dugaan ini kepada pihak-pihak terkait, terutama Dinas Pertanaman dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta.
"Akan saya tanyakan dudukan permasalahannya, dan saya akan usulkan untuk dibahas dengan seluruh anggota dewan," ucapnya.
Terpisah, Anggota komisi A DPRD DKI, William Aditya Sarana juga berharap pihak Inspektorat Pemprov DKI ikut memeriksa dugaan ini. Karena ini diduga sudah melibatkan banyak aparatur negara (PNS) dilingkungan pemprov DKI baik di Dinas Pertanaman dan Hutan Kota DKI maupun tingkat walikota hingga Kelurahan.
"Inspektorat harus turun tangan biar bisa dibersihkan semua yang terlibat," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI diduga kembali melakukan pembelian lahan yang sebenarnya adalah milik sendiri.
Setelah sempat terjadi di Cengkareng, kasus serupa diduga terjadi di permukiman Puri Gardenia II RT 007 RW 001 Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat.
Baca Juga: 20 Tahanan KPK Keluhkan Lukas Enembe Kencing di Celana dan Tempat Tidur
Dugaan pembelian lahan milik Pemprov DKI oleh Dinas Kehutanan (Distamhut) DKI seluas 6.312 meter persegi senilai Rp54.573.800.000. Lahan tersebur merupakan fasos fasum yang diserahkan Puri Gardenia II kepada Pemprov DKI, dengan nilai proyek pengadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) tahun 2018 Dinas Kehutanan DKI sebesar Rp131.182.150.000.
Kuasa hukum keluarga ahli waris, Achmad Benny Mutiara selaku pemilik lahan, Madsanih Manong, SH, MH, mengatakan ada kesan pembelian dipaksakan oleh pihak Dinas Pertanaman dan Kehutanan Pemprov DKI.
Sebab, berdasarkan surat nomor 2599/-076 Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) DKI, disebutkan data dari hasil superimpose pemetaan antara peta deliniasi SIPPT dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), sebagian dari lahan tersebut merupakan bagian dari SIPPT 1910-1.711.5 tanggal 1992 atas nama PT Tamara Green Garden.
"Yang Mana pihak pengembang dalam hal ini PT Tamara Green Garden harus menyerahkan lahan fasos fasumnya kepada Pemprov DKI," ujar Madnasih kepada wartawan, Jumat (4/8/2023).
Selain itu, kondisi lahan yang dibeli Distamhut DKI masih dalam klaim atau sengketa antara pihak pengembang perumahan Puri Gardenia II dengan beberapa ahli waris dilahan tersebut, salah satunya Achmad Benny Mutiara.
"Hal itu sesuai dengan Surat Kelurahan Pegadungan nomor U39/-1 711 yang ditandatangani Lurah Pegadungan Sulastri tanggal 18 Agustus 2017," ucap Madsanih usai persidangan gugatan perdata kepada Pemprov DKI di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Berita Terkait
-
Besok Ada Kegiatan Istana Berkebaya, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya
-
Kantor Pusat Basarnas Digeledah KPK, Satu Koper Barang Bukti Dibawa Keluar
-
20 Tahanan KPK Keluhkan Lukas Enembe Kencing di Celana dan Tempat Tidur
-
Geledah Kantor Basarnas, Puspom TNI-KPK Sita Dokumen Keuangan hingga CCTV
-
Rafael Alun Trisambodo Jadi Tersangka KPK, Mendadak Ramai Berkicau: Siapa Bisa Kalahkan Aku?
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Bagaimana Cara Cek Kondisi Mesin Motor Bekas? Ini 5 Opsi Cocok untuk Antar Jemput Anak Sekolah
-
Beli Tiket Konser dan Fun Run Lewat Fitur Lifestyle BRImo, Hemat hingga Rp100 Ribu
-
Love Local 2026, Ajang Merayakan Inovasi Beauty Buatan Indonesia
-
Spider-Man: Brand New Day dan Awal Era Mutan di Marvel Cinematic Universe
-
5 Syarat dan Cara Dapat Subsidi Mobil Listrik dari Pemerintah
-
4 Pelembap Retinol Ampuh Pudarkan Bekas Jerawat dan Muluskan Tekstur Kulit
-
Sean Gelael Bongkar Rahasia Balap Endurance, Soroti Ketahanan Fisik dan Performa Mesin
-
Sopir Avanza Tewas Tabrak Truk yang Lagi Berhenti di Tol Cijago
-
Kecam Pernyataan Londo Ireng, Jurnalis Bali: Prabowo Harus Minta Maaf
-
Ulasan Film Unlocked: Ketika Kehilangan Ponsel Jadi Awal Teror Paling Nyata