Mantan bek Barcelona dan tim nasional Brasil, Dani Alves, telah resmi didakwa oleh hakim terkait kasus pelecehan seksual di Spanyol.
Hakim mengatakan di pengadilan Barcelona bahwa dia telah menemukan bukti tindakan salah oleh pemain berusia 40 tahun tersebut.
Alves telah membantah tuduhan bahwa dia melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita di sebuah klub malam di Barcelona pada bulan Desember. Dia menyatakan bahwa hubungan seksual berlangsung dengan persetujuan dari sang wanita.
Dilansir dari Aljazeera, terkait kasus tersebut, berikut rangkuman enam fakta yang telah dirangkum:
- Dani Alves didakwa oleh hakim dalam kasus pelecehan seksual di Spanyol.
- Pada tanggal 20 Januari, Alves ditangkap dan ditahan di penjara di luar Barcelona tanpa jaminan karena dikhawatirkan melarikan diri.
- Jika terbukti bersalah, dia bisa dijatuhi hukuman penjara antara empat hingga 15 tahun.
- Alves membantah tuduhan pelecehan seksual dan menyatakan hubungan seksual berlangsung dengan persetujuan wanita tersebut.
- Pengacara Alves menyatakan bahwa kliennya tidak setuju dengan pernyataan fakta yang menuduhnya melakukan pelecehan seksual.
Baca Juga: Maju Jadi Caleg PAN di Tengah Perselingkuhan Syahnaz, Jeje Govinda: Pas Momennya Aja
- Pengadilan menolak permohonan jaminan karena menganggap Alves berisiko melarikan diri. Persidangan akan ditentukan setelah jaksa mengajukan dakwaan resmi dan pihak pembelaan menyampaikan argumen tertulis.
Berita Terkait
-
Disorot karena Kasus Pelecehan Putrinya, Bisnis Pinkan Mambo Malah Laris Manis: Sampai Gak Kepegang
-
Belajar dari Kasus Pelecehan Anak Pinkan Mambo, Melaney Ricardo Terapkan 3 Sikap Ini sebagai Ibu
-
Belajar dari Kasus Pinkan Mambo, Melaney Ricardo Ingatkan Orang Tua untuk Lebih Overprotektif pada Anak
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Dari Tradisi Jadi Prestasi: Cerita di Balik Bangkitnya Desa Wisata Kemiren
-
4 Contoh Teks Amanat Pembina Upacara Hari Pramuka yang Singkat dan Menyentuh Hati
-
Prestasi Merosot, Timnas Indonesia Mulai Kehilangan Kepercayaan Suporter?
-
Rupiah Kembali Melemah, Investor Tunggu Inflasi AS dan Pengumuman MSCI
-
Hanya 12 Hari! Spider-Man Brand New Day Sukses Raup Rp29,5 Triliun
-
Bukan Sekadar Ikut Tren: Memaknai Kemerdekaan Digital Gen Z di Tengah Gempuran FOMO
-
Pemerintah Masih Pelajari Mekanisme Refund untuk Konsumen Beras Fortifikasi
-
BTN Gandeng Universitas Negeri Semarang Hadirkan KTM Co-Branding untuk 12.000 Mahasiswa Baru
-
Bunga PNM Mekaar Dipangkas dari 20% Jadi 8%, Berlaku September 2026
-
Negosiasi dengan AS Masih Berlangsung, Indonesia Minta Tarif Lebih Kecil