Mantan bek Barcelona dan tim nasional Brasil, Dani Alves, telah resmi didakwa oleh hakim terkait kasus pelecehan seksual di Spanyol.
Hakim mengatakan di pengadilan Barcelona bahwa dia telah menemukan bukti tindakan salah oleh pemain berusia 40 tahun tersebut.
Alves telah membantah tuduhan bahwa dia melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita di sebuah klub malam di Barcelona pada bulan Desember. Dia menyatakan bahwa hubungan seksual berlangsung dengan persetujuan dari sang wanita.
Dilansir dari Aljazeera, terkait kasus tersebut, berikut rangkuman enam fakta yang telah dirangkum:
- Dani Alves didakwa oleh hakim dalam kasus pelecehan seksual di Spanyol.
- Pada tanggal 20 Januari, Alves ditangkap dan ditahan di penjara di luar Barcelona tanpa jaminan karena dikhawatirkan melarikan diri.
- Jika terbukti bersalah, dia bisa dijatuhi hukuman penjara antara empat hingga 15 tahun.
- Alves membantah tuduhan pelecehan seksual dan menyatakan hubungan seksual berlangsung dengan persetujuan wanita tersebut.
- Pengacara Alves menyatakan bahwa kliennya tidak setuju dengan pernyataan fakta yang menuduhnya melakukan pelecehan seksual.
Baca Juga: Maju Jadi Caleg PAN di Tengah Perselingkuhan Syahnaz, Jeje Govinda: Pas Momennya Aja
- Pengadilan menolak permohonan jaminan karena menganggap Alves berisiko melarikan diri. Persidangan akan ditentukan setelah jaksa mengajukan dakwaan resmi dan pihak pembelaan menyampaikan argumen tertulis.
Berita Terkait
-
Disorot karena Kasus Pelecehan Putrinya, Bisnis Pinkan Mambo Malah Laris Manis: Sampai Gak Kepegang
-
Belajar dari Kasus Pelecehan Anak Pinkan Mambo, Melaney Ricardo Terapkan 3 Sikap Ini sebagai Ibu
-
Belajar dari Kasus Pinkan Mambo, Melaney Ricardo Ingatkan Orang Tua untuk Lebih Overprotektif pada Anak
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Motor Hantam Lubang di OKU Timur Berujung Maut, Ditabrak Mobil Kabur: Ini 5 Fakta Tragisnya
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mobil Hangus Terbakar di Perumahan Kota Bunga Cipanas, Api Diduga dari Gardu Listrik
-
Update Arus Lebaran 2026: Kemacetan Mengular dari Cikaledong hingga Cagak Nagreg Malam Ini
-
Bukan Cuma Zoro! 8 Karakter Anime yang Pernah Dihidupkan Mackenyu Arata
-
Duduk Perkara Oknum Wartawan Peras Kepala Lapas Pekanbaru, Akhirnya Ditangkap
-
Antrean BBM Panjang di Pontianak, Warga Sudah Resah: Benarkah Tidak Langka?
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
Nyawa Ibu dan Bayi Taruhannya, Polisi di Bogor Buka Jalan di Tengah Lautan Kendaraan Lebaran
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI