Negosiasi dengan AS Masih Berlangsung, Indonesia Minta Tarif Lebih Kecil

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:20 WIB
Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan pemerintah terus bernegosiasi dengan Amerika Serikat untuk mendapatkan tarif perdagangan yang lebih rendah. [Antara]
  • Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan pemerintah terus bernegosiasi dengan Amerika Serikat untuk mendapatkan tarif perdagangan yang lebih rendah.
  • Amerika Serikat memberlakukan tarif sebesar 10 persen untuk Indonesia setelah periode investigasi Section 301 berakhir pada 24 Juli 2026.
  • Posisi Indonesia dinilai lebih ringan dibanding negara lain karena telah menyelesaikan perundingan Agreement on Reciprocal Trade.

Suara.com - Menteri Perdagangan Budi Santoso memastikan pemerintah masih berupaya mendapatkan tarif perdagangan yang lebih rendah dari Amerika Serikat, termasuk mengejar tarif 0 persen.

Budi mengatakan tarif yang berlaku saat ini untuk Indonesia sebesar 10 persen. Menurut dia, pemerintah tidak berhenti melakukan negosiasi tarif  dengan Amerika Serikat.

"Ya sementara kan sementara kan itu masih berlaku tapi kan semua berkembang. Tapi kita kan mengejar untuk lebih banyak lagi mendapatkan apa namanya, tarif yang lebih bagus," kata Budi  di Kantor Kemendag, Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Budi sebelumnya menjelaskan tarif resiprokal yang sempat ditetapkan sebesar 18 persen sudah tidak berlaku. Tarif tersebut kemudian berubah menjadi 10 persen setelah Mahkamah Agung Amerika Serikat menganulir kebijakan sebelumnya dan memberlakukan tarif 10 persen untuk semua negara selama 150 hari.

Setelah periode tersebut berakhir pada 24 Juli 2026, Amerika Serikat melakukan investigasi atau inisiasi melalui Section 301 terkait sejumlah isu, termasuk forced labor dan excess production.

Indonesia kemudian mendapatkan tarif 10 persen dalam kebijakan terbaru tersebut. Menurut dia, posisi Indonesia relatif lebih ringan dibandingkan sejumlah negara lain yang dikenakan tarif 12,5 persen.

"Investigasi yang pertama itu sudah diumumkan untuk forced labor, itu dikenakan dua ya. Di 60 negara yang diinisiasi itu dikenakan dua. Yang satu dikenakan 12,5%, yang satu 10%. Indonesia dapat yang 10%, artinya ringan gitu ya. Kenapa? Karena Indonesia sudah mempunyai ART salah satunya," ujarnya.

Meski tarif 10 persen sudah berlaku, pemerintah tetap membuka peluang untuk mendapatkan tarif yang lebih rendah. Budi mengatakan Indonesia akan terus mengupayakan kepentingan ekspor nasional di tengah negara-negara lain yang juga melakukan negosiasi dengan Amerika Serikat.

"Karena negara-negara lain sekarang masih mengejar ART, kita sudah selesai. Negara lain seperti kemarin ketemu Thailand ya, Mendag Thailand bilang akhir tahun ini baru akan rapat dengan Amerika untuk mendapatkan ART, sementara kita sudah selesai," katanya.

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com