Mahkamah Agung (MA) telah merubah sanksi untuk para terpidana dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (J).
Berikut rangkuman perubahan hukuman untuk para terpidana kasus pembunuhan Brigadir J:
1. Ferdy Sambo:
- Awalnya dijatuhi hukuman mati.
- Perubahan: Hukuman diubah menjadi penjara seumur hidup oleh Mahkamah Agung (MA).
2. Ricky Rizal:
- Awalnya dijatuhi hukuman penjara 13 tahun.
- Perubahan: Hukuman dikurangi menjadi 8 tahun penjara oleh MA.
- Pada tingkat banding, PT DKI Jakarta menguatkan hukuman 13 tahun.
Baca Juga: Jonathan Frizzy Jawab Soal Isu Berpacaran dengan Ririn Dwi Ariyanti: Kalau Aku Pasti Serius
- Faktor yang memberatkan: Ricky mencoreng citra Polri dan perilaku berbelit-belit.
- Faktor yang meringankan: Tanggungan keluarga Ricky.
3. Putri Candrawathi:
- Awalnya dijatuhi hukuman penjara 20 tahun oleh PN Jakarta Selatan.
- Sanksi diperkuat menjadi 20 tahun oleh PT DKI Jakarta.
- Perubahan: Hukuman diubah menjadi 10 tahun penjara oleh MA.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Generasi Muda Makin Ramai Masuk Bisnis Waralaba, Mengapa Sektor F&B hingga Ritel Jadi Favorit?
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Lolos dari Lubang Jarum, Ekuador Tebas Jerman dan Melaju ke Babak 32 Besar
-
LPS Pastikan Keamanan Tabungan, Ratusan Juta Rekening Dijamin hingga Rp2 Miliar
-
Zulhas Respons Keluhan Mitra MBG, Janji Libatkan dalam Perumusan Kebijakan
-
Makan Siang Terakhir di Coban Gede: Keriangan 9 Pelajar SMKN 1 Gempol Berujung Tragedi
-
Cinta untuk Perempuan yang Tidak Sempurna: Teman Teduh Memeluk Kerapuhan
-
Kurs Rupiah Hari Ini: Dolar AS Tembus Rp17.995, Pasar Waspadai Kebijakan The Fed
-
DSI Diminta Jadi Operator Bisnis, Bukan Regulator Baru
-
Kulkas Mini Paling Bagus Merek Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Hemat Listrik dan Tempat