Motivator Mario Teguh membantah tuduhan terkait dugaan penipuan serta penggelapan dana senilai Rp 5 miliar.
Mario Teguh menyatakan bahwa pihak Sunyoto Indra Prayitno dan Sarah Choirul Bariyah, sebenarnya tidak mengirimkan MoU (Memorandum of Understanding) kepada pihak penyidik seperti yang mereka klaim.
Pernyataan penolakan ini diungkapkan oleh Mario Teguh saat berada di Polda Metro Jaya pada tanggal 11 Agustus 2023.
"Mereka tidak memberikan MoU kepada penyidik. MoU ini dihentikan sebelum sampai pada tahap itu," tegasnya dilansir dari Hops.
Namun, kendati MoU terhenti, lanjut Mario Teguh, semua pekerjaan yang direncanakan telah selesai sesuai kesepakatan awal.
Pihak Mario Teguh mengklaim bahwa mereka memiliki semua data terkait hal tersebut dengan rincian yang lengkap.
"Meskipun MoU dihentikan, pekerjaan yang sudah direncanakan sebelumnya sudah dilakukan. Dan kami memiliki data lengkap mengenai hal tersebut," kata Mario Teguh.
Sementara itu, Mario Teguh melaporkan bahwa ia telah menjawab 17 pertanyaan dari pihak penyidik pada hari yang sama.
Lebih lanjut, Mario Teguh juga mengungkapkan bahwa salah satu produk yang dijual oleh Sunyoto Indra Prayitno dan Sarah Choirul Bariyah diduga melanggar Undang-undang Perlindungan Konsumen.
Baca Juga: Bek Timnas Indonesia Diburu Klub Turki, Media Malaysia Ikut Heboh
Menurut Mario Teguh, lembaga berwenang di Indonesia telah menemukan pelanggaran tersebut setelah melakukan penelitian.
"Lembaga negara telah menyatakan bahwa produk mereka melanggar UU Perlindungan Konsumen. Lembaga tersebut berwenang mengawasi penerapan UU Perlindungan Konsumen," jelasnya.
Sebelumnya, Sunyoto Indra Prayitno dan Sarah Choirul Bariyah melaporkan Mario Teguh dan Lina Teguh (istri Mario Teguh) dengan tuduhan kehilangan uang sebesar Rp 5 miliar akibat dugaan penipuan dan penggelapan oleh pasangan motivator tersebut.
Mereka menyebut bahwa penipuan ini dimulai setelah istri Mario Teguh menghubungi mereka untuk membahas peluang kerja sama bisnis.
Korban, yang juga merupakan pengusaha di bidang perawatan kulit dan salon kecantikan, mengakui bahwa mereka mengalami kerugian sebesar Rp 1 miliar sebelum terlibat dalam kasus perjanjian kerjasama ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Heboh Isu SDN di Ende Digusur Jadi Kopdes, Jenderal Maruli: Gak Normal kalau Membubarkan Sekolah
-
Gaji Tak Ikuti Kenaikan Harga Pertamax, Kurir Paket Mau Beralih Pertalite
-
Konsisten Lakukan Pengawasan Pekerjaan Stadion, Mas Dhito Tegaskan Komitmen Kontraktor
-
Menyusun Kembali Hidup yang Hilang dalam Novel Silence
-
Gara-gara Jagung Bakar, Klinik Bidan di Bandar Lampung Nyaris Ludes Dilalap Api
-
Polemik Modifikasi Kurikulum, Kenapa Lulusan Masih Sulit Siap Kerja?
-
4 Parfum Evangeline Best Seller di Shopee, Wanginya Bikin Susah Pindah ke Parfum Lain
-
Peneliti IPI Apresiasi 'Dasco Effect': DPR Berperan Strategis Jembatani Menkeu dan BI
-
Luhut Ungkap Prabowo Mau Kasih Bansos Tunai Rp5,4 Juta/Orang, Penerimanya Disaring Pakai AI
-
Jangan Langsung Panik! Ini Cara Cerdas Mengatur Pengeluaran Saat Harga Pertamax Meroket