Motivator Mario Teguh membantah tuduhan terkait dugaan penipuan serta penggelapan dana senilai Rp 5 miliar.
Mario Teguh menyatakan bahwa pihak Sunyoto Indra Prayitno dan Sarah Choirul Bariyah, sebenarnya tidak mengirimkan MoU (Memorandum of Understanding) kepada pihak penyidik seperti yang mereka klaim.
Pernyataan penolakan ini diungkapkan oleh Mario Teguh saat berada di Polda Metro Jaya pada tanggal 11 Agustus 2023.
"Mereka tidak memberikan MoU kepada penyidik. MoU ini dihentikan sebelum sampai pada tahap itu," tegasnya dilansir dari Hops.
Namun, kendati MoU terhenti, lanjut Mario Teguh, semua pekerjaan yang direncanakan telah selesai sesuai kesepakatan awal.
Pihak Mario Teguh mengklaim bahwa mereka memiliki semua data terkait hal tersebut dengan rincian yang lengkap.
"Meskipun MoU dihentikan, pekerjaan yang sudah direncanakan sebelumnya sudah dilakukan. Dan kami memiliki data lengkap mengenai hal tersebut," kata Mario Teguh.
Sementara itu, Mario Teguh melaporkan bahwa ia telah menjawab 17 pertanyaan dari pihak penyidik pada hari yang sama.
Lebih lanjut, Mario Teguh juga mengungkapkan bahwa salah satu produk yang dijual oleh Sunyoto Indra Prayitno dan Sarah Choirul Bariyah diduga melanggar Undang-undang Perlindungan Konsumen.
Baca Juga: Bek Timnas Indonesia Diburu Klub Turki, Media Malaysia Ikut Heboh
Menurut Mario Teguh, lembaga berwenang di Indonesia telah menemukan pelanggaran tersebut setelah melakukan penelitian.
"Lembaga negara telah menyatakan bahwa produk mereka melanggar UU Perlindungan Konsumen. Lembaga tersebut berwenang mengawasi penerapan UU Perlindungan Konsumen," jelasnya.
Sebelumnya, Sunyoto Indra Prayitno dan Sarah Choirul Bariyah melaporkan Mario Teguh dan Lina Teguh (istri Mario Teguh) dengan tuduhan kehilangan uang sebesar Rp 5 miliar akibat dugaan penipuan dan penggelapan oleh pasangan motivator tersebut.
Mereka menyebut bahwa penipuan ini dimulai setelah istri Mario Teguh menghubungi mereka untuk membahas peluang kerja sama bisnis.
Korban, yang juga merupakan pengusaha di bidang perawatan kulit dan salon kecantikan, mengakui bahwa mereka mengalami kerugian sebesar Rp 1 miliar sebelum terlibat dalam kasus perjanjian kerjasama ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Perkuat Ekonomi, Apa Itu Dana Bagi Hasil Tambang dan Kenapa Perlu Dievaluasi?
-
Duel Berdarah di Sampang: Tak Terima Ibu Dipacari Lansia, Anak Nekat Carok
-
Soroti Febrie Adriansyah Tanpa Rompi dan Borgol, Legislator Gerindra: Tak Ada yang Kebal Hukum
-
Bukan Sekadar Nostalgia, Timeless Project Live Ajak Generasi 2000-an Merayakan Perjalanan Hidup
-
Diskon Spesial! Makan Siang Hemat di Hachi Garden Khusus Pengguna BRImo
-
5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
-
Buku Ayah, Ini Arahnya ke Mana, Ya?: Teman Anak-Anak yang Kehilangan Ayah
-
Membangkitkan Raksasa yang Tertidur: Misi Besar Lampung Kembalikan Kejayaan Udang Dipasena
-
Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
-
Gandeng Hengky Kurniawan, Run Like a Pro di Bandung Dorong Gaya Hidup Sehat Anak Muda