Motivator Mario Teguh membantah tuduhan terkait dugaan penipuan serta penggelapan dana senilai Rp 5 miliar.
Mario Teguh menyatakan bahwa pihak Sunyoto Indra Prayitno dan Sarah Choirul Bariyah, sebenarnya tidak mengirimkan MoU (Memorandum of Understanding) kepada pihak penyidik seperti yang mereka klaim.
Pernyataan penolakan ini diungkapkan oleh Mario Teguh saat berada di Polda Metro Jaya pada tanggal 11 Agustus 2023.
"Mereka tidak memberikan MoU kepada penyidik. MoU ini dihentikan sebelum sampai pada tahap itu," tegasnya dilansir dari Hops.
Namun, kendati MoU terhenti, lanjut Mario Teguh, semua pekerjaan yang direncanakan telah selesai sesuai kesepakatan awal.
Pihak Mario Teguh mengklaim bahwa mereka memiliki semua data terkait hal tersebut dengan rincian yang lengkap.
"Meskipun MoU dihentikan, pekerjaan yang sudah direncanakan sebelumnya sudah dilakukan. Dan kami memiliki data lengkap mengenai hal tersebut," kata Mario Teguh.
Sementara itu, Mario Teguh melaporkan bahwa ia telah menjawab 17 pertanyaan dari pihak penyidik pada hari yang sama.
Lebih lanjut, Mario Teguh juga mengungkapkan bahwa salah satu produk yang dijual oleh Sunyoto Indra Prayitno dan Sarah Choirul Bariyah diduga melanggar Undang-undang Perlindungan Konsumen.
Baca Juga: Bek Timnas Indonesia Diburu Klub Turki, Media Malaysia Ikut Heboh
Menurut Mario Teguh, lembaga berwenang di Indonesia telah menemukan pelanggaran tersebut setelah melakukan penelitian.
"Lembaga negara telah menyatakan bahwa produk mereka melanggar UU Perlindungan Konsumen. Lembaga tersebut berwenang mengawasi penerapan UU Perlindungan Konsumen," jelasnya.
Sebelumnya, Sunyoto Indra Prayitno dan Sarah Choirul Bariyah melaporkan Mario Teguh dan Lina Teguh (istri Mario Teguh) dengan tuduhan kehilangan uang sebesar Rp 5 miliar akibat dugaan penipuan dan penggelapan oleh pasangan motivator tersebut.
Mereka menyebut bahwa penipuan ini dimulai setelah istri Mario Teguh menghubungi mereka untuk membahas peluang kerja sama bisnis.
Korban, yang juga merupakan pengusaha di bidang perawatan kulit dan salon kecantikan, mengakui bahwa mereka mengalami kerugian sebesar Rp 1 miliar sebelum terlibat dalam kasus perjanjian kerjasama ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Izin Bodong! Daycare Little Aresha Jogja Ternyata Tak Berizin, 53 Anak Jadi Korban Kekerasan
-
Tren Arsitektur Hijau 2026: Material Eco-Friendly Jadi Standar Baru Bangunan
-
Satu Kamar Diisi 20 Anak! Polresta Jogja Bongkar Praktik Tak Manusiawi di Daycare Umbulharjo
-
Provinsi Banten Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik
-
Menyusuri Jalur Surade Sukabumi-Bogor: Seluruh SPBU Kosong Bio Solar, Truk Beras Terhambat
-
Narasi Pemerintah soal Harga Tiket Pesawat Naik 13 Persen Dinilai Menyesatkan
-
5 Rekomendasi Track Gowes di Bogor yang Ramah Bapak-bapak, Cocok Buat Sehat Bareng Komunitas
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Terlalu Kocak, Benedictus Siregar Bikin Fatih Unru Sulit Fokus Syuting Gudang Merica