Ferry Irawan diwajibkan membayar nafkah iddah dan mut'ah kepada Venna Melinda, usai keduanya resmi bercerai.
Namun, sebelumnya Ferry menolak jumlah nafkah yang dibayarkan tersebut mencapai Rp60 juta.
Untuk besaran nafkah mut'ah dan iddah yang disanggupi pihak Ferry Irawan itu senilai Rp200.000.
Melansir herstory, Khairul Imam, Kuasa Hukum Ferry Irawan menyebut kliennya tak sanggup membayar nafkah tersebut karena kesulitan untuk mencari nafkah sejak di penjara.
"Ya yang pasti dalam keadaan sekarang sangat-sangat tidak memungkinkan, di mana Ferry ada di balik jeruji. Dia tidak berpenghasilan, tidak bisa beraktivitas yang membuat dapatnya penghasilan," jelas Khairul Imam.
Akhirnya, Ferry Irawan pun mempertimbangkan untuk banding atau menerima putusan, salah satunya soal nafkah tersebut.
Sementara Venna Melinda hanya pasrah setelah tahu Ferry tak bisa membayar nafkah.
"Secara pribadi saya sudah berusaha untuk menerima semua ini dengan ikhlas. Saya pasrah saja, apapun yang terjadi, yang terbaiklah yang akan terjadi," pungkasnya.
Venna Melinda menjelaskan jika nominal Rp60 juta tersebut bukan berasal dari keinginannya, melainkan hasil keputusan di pengadilan.
Baca Juga: Polisi Diduga Lempar Kalimat Kasar hingga Pukul Warga saat Kerusuhan di Dago Elos Bandung
"Terkait besaran nafkah Rp 60 juta, ini bukanlah keputusan saya semata, tetapi merupakan hasil dari proses hukum yang berlaku di negara kita. Ini adalah konsekuensi dari peraturan hukum yang ada di Indonesia, salah satunya dijalankan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan," aku Venna Melinda dalam tayangan YouTube Trans TV, dikutip melalui Metro.suara.com, Selasa (8/15/2023).
"Jadi, bukan saya yang menetapkan jumlahnya, dan saya juga bukan pihak yang meminta hal tersebut," katanya lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Bupati Purwakarta Minta Maaf Soal Lagu 'Lalaki Langit', Bantah Rendahkan Wanita
-
Jelang MPLS Sekolah Rakyat, Gus Ipul Sampaikan Sejumlah Arahan
-
Pekerja Tewas di Lereng Gunung Baung: Ketika Pohon yang Ditebang Menimpa Diri Sendiri
-
Bikin Aturan Pilah Sampah, Pramono Malah 'Disidang' Istri di Rumah
-
Bupati Langkat Dulu Kena OTT, Kini Penggantinya Kena Jerat KPK
-
Gol Cristiano Ronaldo saat Portugal Kalahkan Kroasia Akhiri Kutukan 20 Tahun di Piala Dunia
-
Harga LNG Industri Dipangkas Jadi 13 Dolar AS, Pertamina Klaim Bisnis Tetap Untung
-
Warga Jakarta Kini Bisa Intip Prediksi Polusi 3 Hari ke Depan Lewat Aplikasi JAKI
-
Emiten MMIX Langsung Kebanjiran Pesanan Maklon, Prospek Industri Popok RI Makin Menjanjikan
-
Piala Dunia 2026: Mengapa Kita Memuja Pesepak Bola Bak Dewa?