Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang juga Presiden kelima Megawati Soekarnoputri menyentil soal hukuman Ferdy Sambo pada tingkat Mahkamah Agung (MA) yang dipotong dari semula hukuman mati menjadi seumur hidup atas kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Ia mengaku heran dan kesal terkait putusan Mahkamah Agung (MA) terhadap Ferdy Sambo.
"Tapi ada juga jenderal, makanya aku nyentil itu pak Sambo, kok anak buah sendiri dibunuh? Udah gitu saya mikir gini hukum Indonesia ini hukum apa ya sekarang? lho saya bukan orang hukum lho, tapi kan saya bisa mikir lho, ini apa benernya," ujar Megawati dalam sambutannya di acara sosialiasi yang digelar oleh BPIP di Tribrata Dharmawansa, Jakarta Selatan, Senin (21/8/2023).
Ketua Umum PDI Perjuangan pun mempertanyakan vonis hukuman Ferdy Sambo yang mengalami pengurangan.
"Sudah dua pengadilan, yang tingkat pertama hukuman mati, yang kedua hukuman mati, masuk ke MA eh kok pengurangan hukuman?," papar dia.
Namun demikian, Megawati Soekarnoputri mengaku menghormati putusan MA tersebut meski mempertanyakan mengapa bisa vonis hukuman dikurangi.
"Bagi saya, saya menghormati Mahkamah yang namanya Agung, saya menghormati Mahkamah Konstitusi yang meskipun itu saya yang buat, bayangin saya ini sebagai presiden banyak lho buat ini," tuturnya.
"Seperti itu, lho kok bisa dikasih apa namanya pengurangan hukuman. saya sampai mikir begini, anak orang begini, meskipun dia prajurit atau apa itu, apa karena nilainya hanya prajurit, hah?," sambungnya.
Putusan MA
Baca Juga: ASN Eselon IV Diminta Beli Kendaraan Listrik, Sekda DKI: Biaya Ditanggung Masing-Masing
Untuk diketahui, Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan oleh Ferdy Sambo di kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua. Walhasil, Sambo kini hanya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
"Pidana penjara seumur hidup," bunyi putusan kasasi dilansir dari situs MA, Selasa (8/8/2023).
Untuk diketahui, Sambo mengajukan kasasi atas vonis mati yang dijatuhkan atas dirinya di kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Djuyamto menyebut kasasi dilayangkan Sambo pada 12 Mei 2023 lalu.
"FS telah ajukan permohonan kasasi pada tanggal 12 Mei 2023," kata Djuyamto kepada wartawan, Senin (22/5/2023).
Sebelumnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak permohonan banding Ferdy Sambo yang divonis pidana mati terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Berita Terkait
-
Budiman Sudjatmiko Ngaku Belum Terpikir Pindah Partai Usai Dukung Prabowo: Saya Masih PDI Perjuangan
-
Lokasi Program Food Estate di Mana Saja, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Nasib Budiman Sudjatmiko Usai Blak-blakan Dukung Prabowo: Siap Dipecat PDIP?
-
Budiman Sudjatmiko Ogah Mundur dari PDIP hingga Bawa Nama Megawati Usai Dukung Prabowo Subianto: Saya Siap Mempertanggungjawabkannya
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Turun Stasiun, Langsung Jalan-Jalan! 5 Rekomendasi Destinasi Wisata Praktis di Purwakarta
-
Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena
-
Cipanas Diterjang Banjir, Wabup Lebak Amir Hamzah Turun Langsung Sisir Permukiman Warga
-
Bikin Taka Melongo, Lautan Flashlight Cantik Warnai Konser One Ok Rock di Jakarta
-
Kebakaran Hebat di Tegalbuleud: Madrasah Ludes, Puluhan Kitab Suci dan Al-Quran Ikut Terbakar
-
Berhenti Merasa Nyaman dalam Ketidaktahuan: Mengapa Istri Wajib Tahu Keuangan Keluarga
-
5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
-
Pernyataan Orang Desa Tak Pakai Dolar Menyesatkan, FKBI Ingatkan Prabowo RI Ketergantungan Impor
-
Singgung Kisah Hijrah Uje, Abidzar Al Ghifari Bela Jefri Nichol yang Dicibir Tak Layak Umrah
-
Banjir Rendam Permukiman di Mandor Landak, 60 Rumah Warga Terdampak