- Gubernur Papua Pegunungan, John Tabo, melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polres Jayawijaya pada hari Minggu lalu.
- Laporan diajukan karena beredarnya pesan suara di media sosial yang menuduh Gubernur memprovokasi konflik antarsuku di Wamena.
- Polres Jayawijaya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa pelapor serta memburu pelaku penyebar pesan suara itu.
Suara.com - Gubernur Papua Pegunungan John Tabo melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polres Jayawijaya setelah beredarnya pesan suara di media sosial yang menuding dirinya memprovokasi konflik antarsuku di Wamena.
Laporan tersebut dibuat langsung oleh John Tabo di Mapolres Jayawijaya pada Minggu. Ia menilai tuduhan yang beredar melalui voice note di media sosial dan grup WhatsApp telah mencemarkan nama baiknya sebagai kepala daerah.
“Saya datang ini untuk melaporkan voice atau suara yang beredar di medsos maupun grup-grup WhatsApp kemarin sore hingga pagi ini, di mana ada seorang aktor yang menuduh saya memperkeruh suasana dan terjadinya konflik perang antarsuku di Wamena,” katanya di Wamena, Minggu.
Menurut John Tabo, laporan polisi itu dibuat agar pihak yang menyebarkan tuduhan dapat mempertanggungjawabkan pernyataannya secara hukum.
“Karena menyampaikan segala sesuatu di medsos itu ada aturannya dan hukumnya. Maka sebagai warga negara yang baik maka saya menempuh jalur hukum supaya adanya asas keadilan hukum setiap warga negara Indonesia,” ujarnya.
Ia menegaskan kasus tersebut juga menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar tidak sembarangan menyampaikan tuduhan melalui media sosial tanpa dasar yang jelas.
“Saya ingin kasih pelajaran hukum, supaya semua orang tidak bicara menuduh orang sembarangan di medsos, apalagi saya ini gubernur. Bilang saya memprovokasi, masalah pembangunan dan perang, apa hubungannya, karena masalah perang ini telah berlangsung sejak tahun 2024 di mana persoalan perang ini bermula dari senggol tabrak mobil orang Kurima dan sopirnya orang Lanny Jaya,” katanya.
John Tabo juga meminta polisi segera mengusut penyebar pesan suara tersebut dan mengungkap pelakunya dalam waktu sepekan.
Sementara itu, Perwira Penghubung Polda Papua di Papua Pegunungan, Kombes Pol Andi Y Enoch, memastikan laporan tersebut akan segera diproses.
Baca Juga: Cegah Perang Suku Pecah Lagi, 300 Pasukan Brimob Dikirim ke Wamena
“Kami sangat menghargai pak gubenrur, seorang pejabat negara tetapi juga warga negara yang taat hukum. Beliau datang dan melapor sendiri di SPKT Polres Jayawijaya, ini merupakan satu upaya hukum yang cukup baik dan sekaligus memberikan edukasi hukum kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia mengatakan pihak kepolisian telah menginstruksikan jajaran Reserse Kriminal Polres Jayawijaya untuk menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa pelapor dan memburu pihak yang menyebarkan voice note itu.
“Kami sudah mengarahkan ke Kasatreskrim, setelah laporan selesai maka langkah awal adalah memintai keterangan dari bapak gubernur dan langsung mencari pelakunya,” katanya.
Berita Terkait
-
Cegah Perang Suku Pecah Lagi, 300 Pasukan Brimob Dikirim ke Wamena
-
Prabowo: Kita Tidak Sombong, Tapi Indonesia Kini di Pihak yang Memberi Bantuan bagi Dunia
-
Peneliti Temukan Hubungan Krisis Iklim dan Konflik Bersenjata Lebih Kompleks dari Dugaan
-
Blokade Selat Hormuz Picu Lonjakan Harga Gas Jerman, Ancaman Krisis Energi Menghantui Warga Eropa
-
TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Janji! Amerika Tidak Serang Iran Lagi
-
Skandal Izin Hutan Kuansing, Pukat UGM Minta KPK Telusuri Dugaan Suap hingga Kementerian
-
Sambutan Istimewa untuk Presiden Belarus, Dari Pasukan Berkuda hingga Bermalam di Istana Negara
-
Bupati Purwakarta Minta Maaf soal Lagu Lalaki Langit Viral, Sebut Tak Bermaksud Rendahkan Wanita
-
Prancis Dilanda Kebakaran Hebat, Lahan 700 Hektare Terbakar saat Cuaca Ekstrem
-
Dugaan Kekerasan terhadap Dokter Muda di NTT Diminta Diusut Transparan
-
Kronologi Santriwati Diduga Dicabuli Pimpinan Ponpes di Bogor
-
Diajak Belajar Kitab Kuning, Santriwati Diduga Jadi Korban Perbuatan Cabul
-
Polemik Lagu Lalaki Langit Ciptaan Bupati Purwakarta, Disindir Rossa hingga Disomasi LBH Jabar
-
Ahmad Luthfi Luncurkan Logis, Warga Jateng Kini Bisa Konsultasi Psikolog Gratis