Kasus pelecehan seksual yang melibatkan mendiang Michael Jackson kembali menjadi sorotan. Meskipun sang penyanyi "King of Pop" telah meninggal pada tahun 2009, baru-baru ini Pengadilan Banding California memutuskan bahwa kasus tersebut bisa dibuka kembali.
Menurut pengadilan, perusahaan produksi milik Michael Jackson tidak seharusnya memfasilitasi tindakan pelecehan seksual terhadap anak-anak yang dilakukan oleh orang-orang yang bekerja di sana.
Dikutip dari Matamata, fakta-fakta penting dari kasus tersebut dirangkum sebagai berikut:
1. Kasus Pelecehan Seksual Michael Jackson
- Kasus pelecehan seksual yang melibatkan Michael Jackson kembali menjadi sorotan.
- Pengadilan Banding California memutuskan kasus ini bisa dibuka kembali meskipun Jackson sudah meninggal pada 2009.
2. Tanggung Jawab Perusahaan Produksi Michael Jackson
- Pengadilan menyatakan perusahaan produksi milik Michael Jackson tidak seharusnya memfasilitasi tindakan pelecehan seksual terhadap anak-anak.
3. Gugatan oleh Wade Robson dan James Safehuck
Baca Juga: Mengeluh Digoda Om-Om Gatal, Dinar Candy Balik Diceramahi Netizen: Salah Sendiri
- Pada 2013 dan 2014, Wade Robson dan James Safehuck mengajukan gugatan terhadap perusahaan MJJ Productions dan MJJ Ventures.
- Gugatan ini berdasarkan tuduhan pelecehan seksual yang dialami saat mereka masih anak-anak, seperti yang diceritakan dalam film "Leaving Neverland" (2019).
4. Dukungan dan Harapan
- Keputusan untuk membuka kembali kasus ini disambut baik oleh pengacara Wade Robson dan James Safehuck.
- Mereka berharap keputusan ini akan melindungi anak-anak dari pelecehan seksual di seluruh negara.
5. Kontroversi dan Pendapat Lain
- Pihak yang mewakili Michael Jackson tidak setuju dengan keputusan ini dan yakin bahwa Jackson tidak bersalah.
- Keluarga Jackson juga menentang tuntutan Robson dan Safehuck, menganggapnya sebagai hukuman mati tanpa proses pengadilan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Tersembunyi di Hutan Rengasdengklok, Kisah Rumah Djiauw Kie Siong Jadi Bagian Sejarah Proklamasi
-
Review Drama Kill It, Terbongkarnya Rahasia Panti Asuhan Hansol yang Kelam
-
Di Balik Sepiring MBG: Mengurai Risiko Keracunan dari Dapur hingga Meja Makan Siswa
-
Sandy Walsh Tiba di TC Persib dengan Cedera, Begini Kondisi Terbarunya
-
Gempa Flores Rusak Sejumlah Perangkat TelkomGroup, Pemulihan Terkendala Listrik
-
3 Rekomendasi Cushion Waterproof dan Tahan Keringat, Makeup Tetap Flawless
-
6 Penyebab Rambut Beruban di Usia Muda, Kondisi Kesehatan hingga Gaya Hidup
-
Meriahkan HUT ke-81 RI, BRI Hadirkan Banyak Promo Istimewa
-
How to Make Millions Before Grandma Dies: Ketika Warisan Bukan Lagi Tujuan Utama
-
Keberuntungan Zodiak 17 Agustus, Cek Peruntungan Hari Ini