Artis Denny Sumargo resmi melaporkan DJ Verny Hasan ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (22/8/2023).
Denny Sumargo melaporkan Verny Hasan atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Laporan Denny Sumargo menyusul pernyataan Verny Hasan di media sosial yang menyinggung soal tes DNA
"Dari pak Densu (Denny Sumargo) untuk melaporkan atas perbuatan pencemaran nama baik. Laporan yang kami tuduhkan, pasal 310. Pasal lainnya) 311 dan 315 KUHP juga juncto pasal 27 ayat 3 UU ITE," ujar pengacara Denny Sumargo, Mohamad Anwar di Polda Metro Jaya yang dikutip Mamagini.Suara.com dari Youtube Cumi Cumi Selasa (22/8/2023).
Di kesempatan yang sama, Denny Sumargo mengaku kaget permasalahan yang sudah selesai kembali diungkit Verny Hasan.
"Kaget juga maksudnya kenapa?," papar Denny Sumargo.
Denny Sumargo lalu menjelaskan perihal podcast dirinya bersama bersama Richard Lee. Dalam podcast tersebut, ia dan Dokter Richard Lee hanya membahas pengalaman hidupnya terdahulu dan tak menyeret -nyeret orang lain.
"Jadi ada yang bilang juga katanya gara-gara kutipan video waktu lagi ngobrol sama dokter Richard, disitu saya lagi cerita gimana kita harusnya bisa memaafkan segala macam, bagaimana kita harusnya memaafkan yang sudah terjadi," ucap Denny Sumargo.
"Tapi nggak ada urusannya sama dia (Verny Hasan). Cuma masalahnya, dia merasa, kok gue membahas itu lagi? Ya gue kan membahas itu dari perspektif gue, pengalaman hidupnya yang bisa gue bagi ke orang," sambungnya.
Untuk diketahui laporan Denny Sumargo terhadap Verny Hasan teregister pada nomor polisi LP/B/4945/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Hornbills Mengamuk! Tiket Final IBL 2026 di Depan Mata Usai Tumbangkan Satria Muda
-
'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung
-
Skor PCMB Jabar 2026 Menyusut? Dedi Mulyadi: Jangan Panik, Itu Penyesuaian Sertifikat Prestasi
-
Pertamax Tembus Rp16.250, Walikota Bandung Instruksikan Langkah Efisiensi Besar-besaran
-
Keterangan Saksi Mahkota Perkuat Dugaan Kasus Pemerasan Abdul Wahid
-
AceKid, Sufor Pertama di Indonesia yang Terbuat dari Susu Segar
-
Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi
-
Kabupaten Bogor Kembali Raih Opini WTP BPK, Ketua DPRD Sastra Winara: Ini Bukti Nyata
-
Air Mata Shanty Pecah, Trailer Film Baru Bawa Kenangan Tentang Ibunya
-
Kaltim Resmi Buka Penerbangan Rute Samarinda-Melak, Segini Tarifnya