Suara.com - Mantan Kepala Divisi Lastmile/Backhaul Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Bakti Kominfo), Guntoro Prayudhi, dihadirkan sebagai saksi pada persidangan korupsi BTS 4G di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (22/8/2023).
Dia dijadikan saksi untuk tiga terdakwa, yakni mantan Menkominfo Johnny G Plate, eks Dirut Bakti Anang Achmad Latif, dan eks Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Yohan Suryanto.
Pada persidangan Guntoro mengaku mundur dari jabatannya sebagai kepala divisi lastmile karena menilai pembangunan proyek BTS 4G sangat berat untuk dikerjakan.
Dalam keterangannya, saat mendapatkan target pembangunan 7904 proyek BTS 4G, dia belum mengetahui mekanismenya. Guntoro menyebut, membutuhkan penjelasan soal pembagian waktu pengerjaannya, dilakukan langsung atau secara bertahap.
"Yang kedua, bagaimana area-areanya, penentuannya. Yang ketiga itu bagaimana untuk anggarannya. Ini penting karena kalau tidak tersedia, tentunya ini tidak berjalan. Kemudian yang terkahir kita lakukan RFI (request for information), apakah kemampuan industri dalam men-supor kita dalam membangun ini, apakah mereka ini sanggup atua tidak," katanya menjawab pertanyaan Jaksa.
Singkat cerita, karena merasa pembangunan 7904 BTS 4G dinilai berat dalam kurun waktu yang tergolong singkat, Guntoro mengajukan pengunduran diri.
Surat pengunduran itu diajukannya ke Direktur Infrastruktur Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo, Bambang Noegroho.
"Saya mengajukan pengunduran diri ke atasan saya langsung, Pak Bambang Noegroho waktu itu," kata Guntoro menjawab pertanyaan jaksa.
Kepada Bambang, dia juga mengaku surat pengunduran dirinya disampaikan kepada Anang, yang saat itu masih menjabat sebagai direktur utama BAKTI Kominfo.
Baca Juga: Terungkap! Konsorsium Ternyata Tak Datangi Seluruh Lokasi BTS 4G, Alasannya Tak Sanggup
"Karena saya harus sesuai dengan hirarkinya. Kemudian tidak lama setelah itu kebetulan saya kena covid, sebelum saya menghadap ke Pak anang langsung. Kemudian di tanggal 1 Oktober saya minta dilantik untuk di posisi baru, begitu Pak Jaksa," jelasnya.
Namun keterangan Guntoro tersebut dibantah Anang setelah Hakim Ketua Fahzal Hendri memberikan tanggapan dari keterangan para saksi yang dihadirkan.
"Terkait pernyataan saudara Guntoro bahwa tidak benar, bahwa saudar Guntoro mengundurkan diri karena target berat dari Kepala Divisi Lastmile," kata Anang.
Anang mengaku mereka banyak mendapat aduan dari perusahaan-perusahaan soal Guntoro sering meminta uang dan fasilitas.
"Faktanya kami di dewan direksi BAKTI menerima banyak pengaduan dari perusahaan-perusahaan di BAKTI bahwa yang bersangkutan sering meminta sejumlah uang dan fasilitas. Sehingga kami dewan direksi memutuskan untuk memindahkan yang bersangkutan ke divisi lain," tegas Anang.
Mendapat bantahan itu, Guntoro saat ditanya Hakim menyatakan tetap pada keterangannya sebelumnya, mengundurkan diri karena merasa proyek BTS 4G berat.
Berita Terkait
-
Pejabat BAKTI Kominfo Akui Proyek BTS Sulit Dikerjakan, Hakim Murka: Ujung-ujungnya Duit, Perencanaan Saja Bermasalah!
-
Hakim Marahi Pejabat BAKTI Kominfo karena Kelebihan Bayar Rp1,7 Triliun: Ini Buktikan Saudara Hanya Lihat Kertas!
-
Terungkap! Konsorsium Ternyata Tak Datangi Seluruh Lokasi BTS 4G, Alasannya Tak Sanggup
-
Buat Bayar Denda Pidana Kasus BTS 4G, Maqdir Ismail Sebut Irwan Hermawan Diberi Uang Rp27 M
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru