Mario Dandy keberatan dengan jumlah restitusi yang harus dibayarkan selain tuntutan pidana maksimal berupa penjara 12 tahun dari JPU. Putra Rafael Alun Trisambodo itu harus membayar restitusi Rp120 miliar atas penganiayaan yang dilakukan terhadap David Ozora.
Sementara sebelumnya ayah David, Jonathan Latumahina pernah menyebutkan bahwa nilai tersebut sudah sepatutnya dipenuhi Mario Dandy.
"Mau berapa pun nilainya, tolong dipenuhi, kalau tidak bisa diganti dengan hukuman tambahan kurungan, itu aja," kata Jonathan kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Jonathan juga membantah bahwa nilai restitusi itu sengaja dibuat besar untuk menggerogoti harta kekayaan keluarga Mario Dandy.
"Bukan seperti narasi mereka yang menggerogoti harta, emang kalau bayar sesuai tuntutan terus dia jadi bersih? kagak duitnya banyak banget. Kami untuk keadilan saja," tambah Jonathan.
Untuk diketahui, Mario Dandy baru saja menyampaikan pledoi kekecewaannya terhadap Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas tuntutan pidana maksimal berupa penjara 12 tahun akibat menganiaya David Ozora (17).
Mario dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada sidang sebelumnya. Jaksa menyatakan perbuatan Mario kepada David tidak manusiawi dan sadis.
Mario juga dibebankan biaya restitusi terhadap David dengan nilai Rp 120 miliar.
Jika Mario tidak mampu membayar biaya restitusi maka diganti dengan tambahan kurungan penjara selama tujuh tahun.
Baca Juga: 5 Bisnis yang Ramai Saat Musim Pemilu, Omzet Bisa Berlipat Ganda
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Transfer DANA Rp50 Ribu Seret Anak Jadi Kurir Sabu dan Ekstasi di Musi Rawas
-
Balas Rocky Gerung Soal Grup WhatsApp Nadiem, Jaksa: Apa Tak Ada Orang Pintar di Kemendikbudristek?
-
Modus Adonan Tepung, WNA India Sembunyikan Emas Rp700 Juta di Celana Dalam
-
Jam Tangan Casio AQ-240 Resmi Meluncur: Desain Vintage, Harga Bersahabat
-
Bos Danantara Nilai IHSG Goyah Karena Rupiah Lemes, Faktor MSCI Kurang Signifikan
-
Pelatih Hyundai Hillstate Blak-blakan Puji Megawati Hangestri Jelang V-League
-
Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka
-
Sebut White Collar Crime, Jaksa Heran Harta Nadiem Naik Rp4,8 T Saat GoTo Rugi
-
6 Cushion Lokal yang Murah dan Bagus: Mulai Rp50 Ribuan, Awet Hingga 12 Jam
-
Sihir Marcus Rashford Kunci Gelar LaLiga, Sang Bintang Berharap Dipermanenkan