Mario Dandy keberatan dengan jumlah restitusi yang harus dibayarkan selain tuntutan pidana maksimal berupa penjara 12 tahun dari JPU. Putra Rafael Alun Trisambodo itu harus membayar restitusi Rp120 miliar atas penganiayaan yang dilakukan terhadap David Ozora.
Sementara sebelumnya ayah David, Jonathan Latumahina pernah menyebutkan bahwa nilai tersebut sudah sepatutnya dipenuhi Mario Dandy.
"Mau berapa pun nilainya, tolong dipenuhi, kalau tidak bisa diganti dengan hukuman tambahan kurungan, itu aja," kata Jonathan kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Jonathan juga membantah bahwa nilai restitusi itu sengaja dibuat besar untuk menggerogoti harta kekayaan keluarga Mario Dandy.
"Bukan seperti narasi mereka yang menggerogoti harta, emang kalau bayar sesuai tuntutan terus dia jadi bersih? kagak duitnya banyak banget. Kami untuk keadilan saja," tambah Jonathan.
Untuk diketahui, Mario Dandy baru saja menyampaikan pledoi kekecewaannya terhadap Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas tuntutan pidana maksimal berupa penjara 12 tahun akibat menganiaya David Ozora (17).
Mario dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada sidang sebelumnya. Jaksa menyatakan perbuatan Mario kepada David tidak manusiawi dan sadis.
Mario juga dibebankan biaya restitusi terhadap David dengan nilai Rp 120 miliar.
Jika Mario tidak mampu membayar biaya restitusi maka diganti dengan tambahan kurungan penjara selama tujuh tahun.
Baca Juga: 5 Bisnis yang Ramai Saat Musim Pemilu, Omzet Bisa Berlipat Ganda
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Piala Dunia 2026 Tanjung Verde vs Arab Saudi, Laga Panas Demi Tiket 32 Besar
-
Cerita Warga Venezuela Andalkan Informasi Medsos karena Data Korban Gempa Simpang Siur
-
Melawan AI, Naoki Urasawa Rilis Manga Baru Bertema Eksistensi Manusia!
-
Purbaya Klaim Pendanaan Rp 304 T dari China Bukan Utang, Terus Apa?
-
Peserta KDMP Meninggal saat Latsarmil, Mensesneg: Baru Hari Kedua, Belum Berat, Diduga Riwayat Sakit
-
Pasokan HGBT Menipis, Apa Aksi Bahlil?
-
Mekanisme Keberatan Jadi Instrumen Perlindungan Dalam Sengketa Merek dan Hak Cipta
-
Dituding Acuh saat Thariq Halilintar Buka Kado, Aaliyah Massaid Beri Klarifikasi Menohok
-
Investor Harus Waspada, Pasar Saham RI Belum Lolos dari Ancaman MSCI
-
7 Bank RI Telah Tutup Sepanjang 2026, Apa Masalahnya?