Mario Dandy keberatan dengan jumlah restitusi yang harus dibayarkan selain tuntutan pidana maksimal berupa penjara 12 tahun dari JPU. Putra Rafael Alun Trisambodo itu harus membayar restitusi Rp120 miliar atas penganiayaan yang dilakukan terhadap David Ozora.
Sementara sebelumnya ayah David, Jonathan Latumahina pernah menyebutkan bahwa nilai tersebut sudah sepatutnya dipenuhi Mario Dandy.
"Mau berapa pun nilainya, tolong dipenuhi, kalau tidak bisa diganti dengan hukuman tambahan kurungan, itu aja," kata Jonathan kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Jonathan juga membantah bahwa nilai restitusi itu sengaja dibuat besar untuk menggerogoti harta kekayaan keluarga Mario Dandy.
"Bukan seperti narasi mereka yang menggerogoti harta, emang kalau bayar sesuai tuntutan terus dia jadi bersih? kagak duitnya banyak banget. Kami untuk keadilan saja," tambah Jonathan.
Untuk diketahui, Mario Dandy baru saja menyampaikan pledoi kekecewaannya terhadap Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas tuntutan pidana maksimal berupa penjara 12 tahun akibat menganiaya David Ozora (17).
Mario dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada sidang sebelumnya. Jaksa menyatakan perbuatan Mario kepada David tidak manusiawi dan sadis.
Mario juga dibebankan biaya restitusi terhadap David dengan nilai Rp 120 miliar.
Jika Mario tidak mampu membayar biaya restitusi maka diganti dengan tambahan kurungan penjara selama tujuh tahun.
Baca Juga: 5 Bisnis yang Ramai Saat Musim Pemilu, Omzet Bisa Berlipat Ganda
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
Terkini
-
Sanksi Menanti! Mahasiswa UNISA Yogyakarta Pelaku Kekerasan Akhirnya Mengaku
-
Daftar Harga HP Infinix Februari 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan Saja
-
Mees Hilgers Jadi Rebutan Klub Eropa, Bek Timnas Indonesia Berpeluang Merapat ke Bundesliga
-
Berjudul Konnakol, Zayn Malik Siap Rilis Album Baru pada 17 April 2026
-
Membangun Lingkungan Kerja Aman: Mengenal Prinsip Look, Listen, Link dalam Psychological First Aids
-
Jokowi Solid Dukung Prabowo 2 Periode, Gibran Dinilai Lebih Matang untuk Maju Pilpres 2034
-
5 Tokoh Teknologi Muncul di Epstein Files: Ada Orang Terkaya hingga Ilmuwan
-
Xavi dari Maluku, Pemain Keturunan Indonesia Jebolan Ajax Kini Bela Eks Klub Thom Haye
-
Takut PBI Mendadak Nonaktif? Ini Cara Cek Status Keaktifan BPJS Kesehatan Pakai HP
-
Dugaan Temuan Whip Pink di Rumah Reza Arap, Awkarin Bereaksi Pilu