Kasus 'kardus durian' adalah salah satu kasus korupsi yang pernah mencoreng dunia politik Indonesia.
Kasus ini kini kembali ramai dibicarakan terutama perihal dugaan keterkaitan dengan nama Wakil Ketua DPR dan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Meski sempat mati suri, kasus ini kembali mencuat dan menarik perhatian. Inilah 7 fakta penting yang melatarbelakangi kasus kontroversial ini:
1. Kembali ke Sorotan Publik
Kasus 'kardus durian' kembali menjadi berita utama ketika Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) menggugat praperadilan KPK atas dugaan penghentian penyidikan kasus ini. Kasus ini melibatkan dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) pada tahun 2011.
2. Penghentian Penyidikan
MAKI menilai penghentian penyidikan oleh KPK adalah perbuatan melawan hukum. Meski demikian, KPK membantah telah menghentikan penyidikan dan menyatakan bahwa kasus ini masih aktif.
3. Keterlibatan Cak Imin
Nama Cak Imin terkait dengan kasus 'kardus durian' karena dugaan penerimaan suap dari Dharnawati, kuasa hukum PT Alam Jaya Papua, yang terkait dengan proyek PPIDT di empat kabupaten. Namun, Cak Imin selalu membantah keterlibatannya dalam kasus ini.
Baca Juga: 7 Fakta Unik di Balik Kembali Gabungnya Egy Maulana ke Timnas Indonesia
4. Kasus Kardus Durian
Kasus ini dinamakan 'kardus durian' karena uang suap sebesar Rp1,5 miliar disita dari kardus durian saat penangkapan Dharnawati. Uang ini merupakan sebagian kecil dari total dana suap Rp7,3 miliar untuk proyek PPIDT.
5. Vonis Dharnawati
Dharnawati, yang memberikan suap dalam kasus ini, dihukum penjara selama 2,6 tahun dan denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan. Nyoman Suisnaya dan Dadong Irbarelawan, dua anak buah Cak Imin di Kemenakertrans, juga divonis penjara.
6. Pengungkitan Kasus
Kasus 'kardus durian' diungkit kembali oleh KPK pada Oktober 2022 setelah sempat terlupakan. Meski ada berbagai kendala, termasuk kematian dua saksi kunci, KPK menegaskan bahwa penyelidikan belum dihentikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Data Gempa Terbaru Gunung Awu yang Bikin Badan Geologi Khawatir
-
REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
-
Dari Surabaya ke Makassar, Cast Pelangi di Mars Sapa Langsung Penonton dengan Hangat
-
Cari Tablet Murah yang Bisa Telepon? 4 Rekomendasi Tablet dengan SIM Card 2026 yang Layak Dipinang
-
HP Murah Redmi 15A 5G Rilis Akhir Maret: Usung Chip Mumpuni dan Baterai Jumbo
-
Mentan: Stok dan Harga Pangan Stabil saat Lebaran
-
Libur Lebaran 2026: Ragunan Diserbu Wisatawan, Targetkan 400 Ribu Pengunjung
-
Misi Mencari Cuan Jalur Langit: Cek Shio-mu, Siapa Tahu Takdirmu Jadi Miliarder Setelah Opor Habis
-
Quartararo Abaikan Hasil MotoGP Brasil, Salip Marc Marquez Lebih Penting di Tengah Masa Sulit
-
Eddy Soeparno: WFH Setelah Lebaran Bisa Pangkas Konsumsi BBM Secara Signifikan