Bisnis / Ekopol
Jum'at, 08 Mei 2026 | 12:29 WIB
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]
Baca 10 detik
  • Kementerian Perindustrian menyampaikan hak jawab atas artikel Suara.com tertanggal 5 Mei 2026 mengenai isu PHK industri.
  • Menteri Perindustrian menegaskan pernyataan aslinya berfokus pada resiliensi sektor manufaktur nasional menghadapi tekanan geopolitik global secara sementara.
  • Kementerian menyatakan judul berita tidak akurat karena Menteri Perindustrian tidak pernah mengonfirmasi adanya ancaman PHK massal tersebut.

Suara.com - Sehubungan dengan pemuatan artikel di rubrik Suara.com, yang berjudul “Badai PHK Hantui Industri Tekstil hingga Plastik, Menperin: Bukan Hanya di Indonesia” pada 5 Mei 2026 (penulis: Liberty Jemadu dan Asri Adi Hutasuhut), perkenankan kami menyampaikan Hak Jawab terkait artikel tersebut sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Kementerian Perindustrian perlu memberikan klarifikasi agar informasi yang diterima masyarakat menjadi akurat dan berimbang:

  1. Kami menyampaikan bahwa isi berita tersebut pada dasarnya memuat data yang benar, namun penulisan judul tidak mencerminkan isi dan esensi pernyataan yang disampaikan oleh Menteri Perindustrian.

  2. Perlu kami jelaskan bahwa pernyataan Menteri Perindustrian tersebut merupakan respon atas isu yang disodorkan oleh rekan media pada saat doorstop di Kemenkeu tanggal 5 Mei 2026. Konteks respon dan pernyataan Pak Menteri bukan merupakan pengakuan terhadap adanya ancaman PHK, melainkan penjelasan mengenai ketahanan industri nasional dalam menghadapi tekanan geopolitik global, baik yang berdampak pada pasar maupun bahan baku. Lebih lengkap konteks wawancara saat doorstop tersebut kami sampaikan transkipnya sebagai berikut :

    Isu dari wartawan: Pak, kemarin KSPI nyebut Ada 5 sektor yang akan terancam PHK massal dalam waktu 3 bulan kalau kita tidak berbuat apa-apa, otomotif, plastik, dan juga tekstil termasuk, Pak?

    Respon Menperin: Kita ini sekarang dalam kondisi yang mungkin harus menjadi perhatian, dan yang menghadapi kondisi ini bukan hanya Indonesia. Dan saya tetap percaya pada resiliensi dari sektor manufaktur, Saya percaya. Sudah berkali-kali kita mengalami krisis dengan magnitude yang luar biasa, terakhir COVID, di mana teman-teman manufaktur bisa membuktikan resiliensinya, bahwa Ada tekanan terhadap market, Ada tekanan terhadap bahan baku, ya itu memang dihadapi semua negara, semua pihak, dan saya yakin ini sifatnya temporary.

  3. Fokus utama yang ingin disampaikan adalah optimisme bahwa industri manufaktur tetap tangguh menghadapi volatilitas global melalui berbagai langkah mitigasi dan penguatan struktur industri dalam negeri.

    Berdasarkan fakta di atas, kami menilai Menteri Perindustrian berupaya menjelaskan bagaimana ketahanan industri menghadapi berbagai tekanan, baik dari sisi permintaan maupun produksi dan tidak ditujukan untuk mengakui potensi atau ancaman PHK pada manufaktur lndonesia. Tidak ada pernyataan Menteri Perindustrian yang mengkonfirmasi ancaman PHK.

    Kami menilai penempatan judul berita sebagaimana dimaksud diatas merupakan kekeliruan yang dilakukan redaksi Suara.com dalam memahami konteks pernyataan Menteri Perindustrian.

Oleh karena itu, kami mengajukan hak jawab sesuai dengan UU Pers dan Peraturan Dewan Pers Nomor 9/Peraturan-DP/X/2008 tentang Pedoman Hak Jawab, agar Suara.com memuat siaran pers berita hak jawab sebagaimana terlampir pada kanal berita pada kesempatan pertama dalam waktu 1 x 24 jam, untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi PIC Biro Humas di 0815-8765-213 (llhamullah).

Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya dalam menjaga kualitas jurnalisme yang berimbang, kami ucapkan terima kasih.

Load More