Salah satu dari pengunjung kawasan wisata Gunung Bromo yang melakukan aktivitas foto prewedding ditetapkan sebagai tersangka kebakaran di Bukit Teletubbies.
Dikutip dari akun Instagram @duta_gibah, tersangka adalah AW (41 tahun), warga asal Lumajang, Jawa Timur, yang merupakan manajer atau penanggung jawab wedding organizer yang disewa oleh pasangan yang melakukan photoshoot prewedding.
Sementara, lima orang lainnya hingga saat ini masih berstatus saksi dan masih berada di Mapolres Probolinggo.
Menurut Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana, tersangka tidak mempunyai Simaksi (Surat Ijin Masuk Kawasan Konservasi). Dan alat bukti yang ada saat ini cukup untuk menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan.
"Untuk tersangka baru 1 yang memenuhi unsur dari saksi naik ke tersangka. Sedangkan yang lainnya masih jadi saksi dan akan kami periksa lebih lanjut, dan bisa juga kalau terpenuhi bukti-buktinya akan naik sebagai tersangka," ujar Wisnu saat konferensi pers di Polres Probolinggo, Kamis (7/9/2023).
Lebih lanjut dikatakan Wisnu bahwa tersangka terancam hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar.
Sebelumnya diberitakan bahwa Bukit Teletubbies di kawasan wisata Gunung Bromo kebakaran sejak Rabu (6/9/2023) gara-gara aktivitas foto prewedding menggunakan flare. Api tampak merambat di padang rumput yang tampak kering karena musim kemarau.
Gara-gara kebakaran itu, akses menuju kawasan wisata tersebut ditutup hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Baca Juga: Terus Disudutkan Mertua, Arie Kriting Yakin Suatu saat Nursyah akan Menyayanginya
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua
-
Menanti Sejarah Baru Banten Selatan: 6 Fakta Menarik Perjuangan DOB Kabupaten Cilangkahan
-
Saputra Kori Bawa Jimat dari Bali demi Syuting Film Horor di Korea
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi
-
Sempat Hilang, Karyawan Tenggelam di Sungai Indragiri Ditemukan Meninggal
-
5 Fakta Stadion Pakansari Jadi Venue Utama AFF 2026 dan Persiapan Kilat Bupati Bogor
-
RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal
-
Rupiah Melemah, Biaya Produksi Pertanian di Jogja Naik, Pemda DIY Siapkan Pemetaan Dampak ke Petani
-
Dukung Aktualisasi dan Kreativitas Mahasiswa, Pertamina Gelar Energy AdSport Challenge di ITB