Salah satu dari pengunjung kawasan wisata Gunung Bromo yang melakukan aktivitas foto prewedding ditetapkan sebagai tersangka kebakaran di Bukit Teletubbies.
Dikutip dari akun Instagram @duta_gibah, tersangka adalah AW (41 tahun), warga asal Lumajang, Jawa Timur, yang merupakan manajer atau penanggung jawab wedding organizer yang disewa oleh pasangan yang melakukan photoshoot prewedding.
Sementara, lima orang lainnya hingga saat ini masih berstatus saksi dan masih berada di Mapolres Probolinggo.
Menurut Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana, tersangka tidak mempunyai Simaksi (Surat Ijin Masuk Kawasan Konservasi). Dan alat bukti yang ada saat ini cukup untuk menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan.
"Untuk tersangka baru 1 yang memenuhi unsur dari saksi naik ke tersangka. Sedangkan yang lainnya masih jadi saksi dan akan kami periksa lebih lanjut, dan bisa juga kalau terpenuhi bukti-buktinya akan naik sebagai tersangka," ujar Wisnu saat konferensi pers di Polres Probolinggo, Kamis (7/9/2023).
Lebih lanjut dikatakan Wisnu bahwa tersangka terancam hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar.
Sebelumnya diberitakan bahwa Bukit Teletubbies di kawasan wisata Gunung Bromo kebakaran sejak Rabu (6/9/2023) gara-gara aktivitas foto prewedding menggunakan flare. Api tampak merambat di padang rumput yang tampak kering karena musim kemarau.
Gara-gara kebakaran itu, akses menuju kawasan wisata tersebut ditutup hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Baca Juga: Terus Disudutkan Mertua, Arie Kriting Yakin Suatu saat Nursyah akan Menyayanginya
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
15 Ide Usaha saat Ramadan, Modal Minim di Bawah 1 Juta
-
68 Kode Redeem FF Terbaru 16 Februari 2026: Ada Evo Draco, MP5 Vampire, dan Emote
-
Cara Klaim AppleCare+ Bagi Pengguna Perangkat Apple
-
Fokus Kerja Dulu: Meski Didukung Relawan, Prabowo Kirim Pesan Mengejutkan Jelang Pemilu 2029
-
Jadwal Mudik Gratis Pemprov Jakarta, Perjalanan Balik ke Ibukota Juga Gratis
-
Terpopuler: Tanda Ban Motor Harus Diganti, 5 Pilihan MPV di Bawah Rp70 Juta
-
Ini Dia Sensasi Baru RicheeseGPT: Ayam Goreng dengan Keju Parmesan Melimpah Tanpa Pedas Menyengat!
-
Detik-Detik Mengerikan! Tembok Pagar Raksasa Ambruk di SMPN 182 Kalibata, Kok Bisa?
-
Romansa Enemies to Lovers di Novel Act of Money Karya Dinda Delvira
-
Terpopuler: 50 Kartu Ucapan Imlek, Parfum Halal untuk Salat Tarawih