Salah satu dari pengunjung kawasan wisata Gunung Bromo yang melakukan aktivitas foto prewedding ditetapkan sebagai tersangka kebakaran di Bukit Teletubbies.
Dikutip dari akun Instagram @duta_gibah, tersangka adalah AW (41 tahun), warga asal Lumajang, Jawa Timur, yang merupakan manajer atau penanggung jawab wedding organizer yang disewa oleh pasangan yang melakukan photoshoot prewedding.
Sementara, lima orang lainnya hingga saat ini masih berstatus saksi dan masih berada di Mapolres Probolinggo.
Menurut Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana, tersangka tidak mempunyai Simaksi (Surat Ijin Masuk Kawasan Konservasi). Dan alat bukti yang ada saat ini cukup untuk menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan.
"Untuk tersangka baru 1 yang memenuhi unsur dari saksi naik ke tersangka. Sedangkan yang lainnya masih jadi saksi dan akan kami periksa lebih lanjut, dan bisa juga kalau terpenuhi bukti-buktinya akan naik sebagai tersangka," ujar Wisnu saat konferensi pers di Polres Probolinggo, Kamis (7/9/2023).
Lebih lanjut dikatakan Wisnu bahwa tersangka terancam hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar.
Sebelumnya diberitakan bahwa Bukit Teletubbies di kawasan wisata Gunung Bromo kebakaran sejak Rabu (6/9/2023) gara-gara aktivitas foto prewedding menggunakan flare. Api tampak merambat di padang rumput yang tampak kering karena musim kemarau.
Gara-gara kebakaran itu, akses menuju kawasan wisata tersebut ditutup hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Baca Juga: Terus Disudutkan Mertua, Arie Kriting Yakin Suatu saat Nursyah akan Menyayanginya
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Jurgen Klopp Resmi Ambil Alih Timnas Jerman, Misi Bangun Ulang Die Mannschaft Dimulai
-
Resmi Gabung PSM Makassar, Sergio Aguero Bakal Ramaikan Super League 2026/2027
-
4 Rekomendasi Parfum Gourmand Wangi Kue, Ada Aroma Cokelat hingga Butter
-
Surat Terbuka untuk HRD: Berhentilah Bertanya "Ngapain Aja Setahun Ini" kepada Ibu Baru
-
Subsidi BBM Dipangkas, 1 Juta Motor Listrik Disiapkan, IESR Ingatkan 2 Hal Penting
-
Dua Pelayan Resto di Lampung Tumbalkan Motor Bos demi Modal Judol
-
Istana Berpesta, Rakyat Berduka: Ironi Kemerdekaan di Tengah Bencana
-
Breaking News: Anak John Herdman Gabung Bali United Tinggalkan Kanada
-
Menyongsong Transformasi Buku Pelajaran Nasional: Dari Ergonomi Fisik hingga Kualitas Kurikulum
-
Resmi! Punya Modal Juara di Kanada, Anak John Herdman Berlabuh ke Bali United