Lina Mukherjee disebut bebas dari penjara padahal baru saja menerima vonis 2 tahun karena kasus konten makan babi sambil membaca basmallah.
Ternyata anggapan itu muncul karena selebgram itu masih bisa mengunggah Instagram Stories saat dirinya divonis. Namun, Akhirnya Lina membantah kabar itu dan masih berada di penjara.
Menurutnya ia masih bisa bermain HP karena saat itu dibawakan ponsel oleh asistennya saat disidang.
"Jadi ini dibawakan HP-nya sama asisten aku, jadi aku masih berada di lapas, ya. Ini bisa main HP karena dibawakan sama tim aku dan ini juga mau sidang, kalau di lapas, kan, nggak boleh bawa HP," jelas Lina Mukherjee dalam unggahan di Instagram Storiesnya.
Setelah divonis Lina mengaku menyesal atas perbuatannya dan mendapatkan pelajaran dari kasus yang menjeratnya.
"Buat netizen aku Lina Mukherjee terima kasih yang sudah support yang jelas apa pun yang sudah terjadi, aku jalani. Selama aku di Lapas bukannya aku bangga atau gimana, ya, tapi ini mendapatkan pendidikan baru seperti bikin kuku atau bikin kalung," tuturnya.
Sebelumnya Lina divonis 2 tahun penjara dan denda sebesar Rp250 juta subsider 3 bulan penjara oleh Majelis Hakim.
Lina Mukherjee dijerat dengan Pasal 45 A ayat (2) jo Pasal 28 Ayat (2) UU Nomor 19 tahun 2016 Tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Baca Juga: Gojo Satoru Jujutsu Kaisen Trending, Ganjar Pranowo Kena Senggol di Twitter
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan