/
Sabtu, 23 September 2023 | 18:35 WIB
Kepala Sekolah MAN 1 Pamekasan ((Instagram))

Beberapa waktu lalu, heboh berita mengenai toilet sekolah berbayar di MAN 1 Pamekasan, Madura. Dikabarkan bahwa kepala sekolah memberlakukan tarif toilet sebesar Rp 500 untuk setiap siswa. 

Kabar tersebut mencuat setelah salah seorang guru mengaku bahwa dirinya dimutasi secara sepihak ke sekolah swasta gara-gara memprotes kebijakan tersebut. 

Guru yang diketahui bernama Mohammad Arif tersebut menilai tidak seharusnya sekolah memberlakukan tarif toilet untuk siswanya. Terlebih, mengingat MAN 1 Pamekasan merupakan sekolah yang berada di bawah naungan Kementerian Agama.

Gara-gara heboh pemberitaan ini, warganet pun ramai menghujat kepala sekolah MAN 1 Pamekasan beserta kebijakannya tersebut. 

Menanggapi kehebohan tersebut, No’man Afandi selaku Kepala sekolah MAN 1 Pamekasan akhirnya buka suara kepada media. Dikutip dari akun Instagram @ndorobei.official, No'man awalnya meminta maaf atas kehebohan ini. 

Ia pun membenarkan soal aturan toilet berbayar di MAN 1 Pamekasan. Namun, ia menjelaskan latar belakang dari munculnya peraturan tersebut. 

Menurut No’man, sejak pertama kali dirinya menjabat sebagai kepala sekolah tahun 2018, dia menilai perlu adanya pembenahan di area kamar mandi atau toilet.

Menurut No’man, toilet sekolah kerap disalahgunakan oleh siswa, di antaranya sebagai tempat untuk merokok, atau sekadar bersembunyi saat membolos. 

Bahkan terkadang, ada siswa yang buang air besar tidak disiram sehingga menimbulkan bau tidak sedap.

Baca Juga: 3 Pemain Korut yang Wajib Diwaspadai Jika Timnas Indonesia Tak Ingin Tergelincir

"Namanya anak-anak proses pendewasaan. Tetapi yang bikin kami pikir panjang, kadang bak kamar mandi dikencingi. Setelah olahraga, bak mandi diceburin sehingga membuat air keruh dan baunya kurang sedap. Hal itu terjadi di tahun 2018," tutur No'man.

Karena alasan-alasan itulah, pihaknya bersama semua guru merancang strategi agar siswa tidak lagi melakukan hal-hal yang tidak benar. Hasil rapat disepakati untuk menarik pungutan sebesar Rp 500 agar siswa tidak lagi seenaknya menggunakan toilet.

"Akhirnya dibuat keputusan bagaimana seandainya kamar mandi laki-laki untuk sementara berbayar Rp 500 pada saat jam pelajaran. Hal ini dalam rangka pembentukan karakter dan dalam bentuk pembelajaran biar kebiasaan yang kurang bagus ini tidak mereka lakukan lagi. Alhamdullah, (kamar mandi) sepi pengunjung. Hanya anak-anak yang memang mempunyai kepentingan yang memang ingin buang air kecil," terangnya.

Saat ditanya mengenai isu adanya mutasi terhadap salah satu mantan guru yang protes pada kebijakan tersebut, No'man enggan memberikan keterangan lebih lanjut. Ia menyebut hal tersebut menjadi ranah Kemenag Pamekasan.

Load More