Megawati Soekarnoputri baru saja menerima gelar doktor kehormatan atau Honoris Causa dari Universiti Tunku Abdul Rahman, Senin (2/10/2023).
Hal ini tentu saja menambah panjang daftar gelar yang dimiliki oleh Presiden ke-5 Republik Indonesia ini.
Dalam pidatonya di acara penyerahan gelar kehormatan tersebut, ketua umum PDIP tersebut mengatakan bahwa dirinya telah memiliki total 10 gelar Honoris Causa dan 2 profesor.
"Saya mempunyai 10 doktor honoris causa, 2 profesor, dan masih menunggu untuk honoris causa masih 4 lagi," ucapnya.
Banyaknya gelar kehormatan yang didapat oleh Megawati, bahkan membuat warganet berseloroh dan menyebutnya sebagai kolektor honoris causa.
Megawati sendiri tidak pernah lulus kuliah S1. Menurutnya, saat itu, karena gejolak politik yang memanas, dirinya dilarang kuliah lantaran statusnya sebagai anak Bung Karno.
Tak punya gelar S1 tapi memiliki 10 gelar doktor dan 2 gelar profesor, ini dia daftar lengkap gelar kehormatan yang pernah diterima oleh Megawati.
1. Honoris causa bidang politik dari Waseda University of Tokyo, Tokyo, Jepang (2001)
2. Honoris causa bidang politik dari Moscow State Institute of International Relations (MGIMO), Moskow, Rusia (2003)
Baca Juga: Kawan Marshella Aprilia Hina Pratama Arhan: Yang Miskin Itu Ya?
3. Honoris causa bidang politik dari Korea Maritime and Ocean University, Busan, Korea Selatan (2015)
4. Honoris causa bidang politik dan pemerintahan dari Universitas Padjajaran (UNPAD), Bandung, Indonesia (2016)
5. Honoris causa bidang pendidikan politik dari Universitas Negeri Padang (UNP), Padang, Indonesia (2017)
6. Honoris causa bidang demokrasi ekonomi dari Mokpo National University, Kota Mokpo, Korea Selatan (2017)
7. Honoris causa bidang politik dan pemerintahan dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Bandung, Indonesia (2018)
8. Honoris causa bidang diplomasi ekonomi dari Fujian Normal University (FNU), Fuzhou, Fujian, Tiongkok (2018)
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Hukum Puasa Tidak Sahur, Tetap Sah atau Tidak? Begini Penjelasan 4 Mazhab
-
Industri Kripto Tumbuh, Ini Daftar Anggota Bursa Kripto CFX per Februari 2026
-
Harga Motor Matic Maret 2026, Ada Honda, Suzuki, hingga Yamaha Fazzio Hybrid Special Edition
-
Imsak Palembang 6 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal Sahur dan Buka Puasa Hari Ini
-
Pasutri di Banten Ditangkap! Jual Remaja Lewat MiChat dengan Modus Janji Kerja Restoran
-
Imsak Bandar Lampung Hari Ini 6 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal Sahur dan Maghrib
-
Kebakaran Mencekam di Bogor: 3 Rumah Hangus, Satu Balita Dikabarkan Meninggal Dunia
-
Jatuh Tertimpa Tangga! Kalah dari Getafe, 3 Pemain Real Madrid Dijatuhi Sanksi Berat
-
Cari ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Lampung? Ini Lokasi yang Bisa Dicoba
-
Pelatih Brighton Tuding Arsenal Lakukan Cara Haram untuk Raih Kemenangan