/
Selasa, 29 November 2022 | 10:55 WIB
Megawati Soekarnoputri ketika masih menjadi Wakil Presiden RI tengah memberikan permen kepada Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur) di Jakarta, 6 Juni 2001 ((Weda/AFP))

Akhirnya memorandum kedua dijatuhkan, namun Gus Dur dilengserkan lebih awal bukan karena dua kasus tersebut. 

"Gus Dur dalam kesaksian saya itu sangat bersih, itu sebabnya dia dimusuhi orang-orang yang tidak bersih, difitnah habis-habisan sampai harus jatuh sebelum masa jabatan berakhir," ujar Mahfud MD. 

"Gus Dur kalau waktu itu enggak mau jatuh gampang saja, asal mau berkompromi dengan kezaliman, berkompromi melanggar konstitusi Gus Dur bisa [bertahan], saya tahu karena saya juru lobinya," imbuhnya. 

Lebih lanjut Mahfud MD menyebutkan bahwa penguasa politik lain sempat menawarkan agar Gus Dur tak dilengserkan, namun dengan syarat kursi menteri harus dibagi-bagi. 

"Dengan kekutan politik lain saya bicara lalu partai itu bilang asal menteri ini kasihkan ke ini, menteri ini ke sini, tapi waktu itu Gus Dur tak mau melanggar konstitusi," tutunya. 

Load More