Eks Kabag Gakkum Provost Div Propam Polri Kombes Pol Susanto Haris hadir sebagai saksi di persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J pada Senin (28/11/2022). Dalam kesempatan itu, Susanto mengaku mendapat tugas mengawal jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat ke RS Kramat Jati.
Namun di hadapan penasihat hukum Bharada E, Susanto mengaku hanya diberi sedikit waktu untuk menyaksikan jalannya proses autopsi jenazah. Ia baru boleh masuk setelah Polres Jakarta Selatan memberikan surat pengantar visum dan persetujuan dari keluarga.
"Nggak lama (di ruang autopsi). Proses (autopsi) tetap berjalan oleh ketua tim, kemudian dibersihkan, kemudian kami diizinkan masuk untuk melihat jenazah sebentar, kemudian ada foto oleh idennya forensik," terang Susanto, dikutip Suara Manado pada Selasa (29/11/2022).
Saat itu hanya ada satu polisi yang diperbolehkan untuk memotret autopsi jenazah Brigadir J yakni Susanto. Sehingga polisi lain seperti AKBP Arif Rachman Arifin, yang juga terdakwa obstruction of justice, diminta untuk menghapus foto autopsinya.
Setelah itulah penasihat hukum menanyakan apakah Susanto bertemu dengan keluarga Brigadir J, yakni Bripda Mahareza Rizky Hutabarat.
"Tidak (bertemu dengan Reza), suratnya (persetujuan autopsi) saja yang sampai ke kami. Tidak ketemu kecuali terakhir waktu mau berangkat. Waktu jam setengah 4 subuh," terang Susanto.
"Apakah keluarga korban, Reza, dipertemukan dengan jenazah kakaknya?" tanya penasihat hukum Bharada E.
"Diperlihatkan."
Keterangan Susanto ini yang lantas dikonfrontasi oleh penasihat hukum. Pasalnya di persidangan sebelumnya, Reza mengaku tidak diperbolehkan melihat jenazah kakaknya.
"Dia tidak boleh melihat untuk terakhir kalinya jenazah almarhum karena dihalangi oleh saudara saksi," ujar penasihat hukum Bharada E, merujuk pada keterangan Reza sebelumnya.
"Ada dua kombes yang ada di situ, Pak," tutur Susanto.
"Makanya saya klarifikasi. Apakah saksi melarang keluarga korban, Reza, melihat terakhir kalinya? Karena keterangan dari Reza dia dilarang untuk melihat terakhir kalinya, bahkan sempat ribut akhirnya boleh membuka sebagian."
"Jadi yang terakhir kami menyuruh Reza untuk melihat waktu mau berangkat. Kami tidak ketemu Reza."
Susanto juga kemudian mengungkap nama kombes lain yang berada di lokasi. "Kombes Agus dengan saya. Bukan (Kombes Pol Agus Nurpatria)," pungkas Susanto.
Kesaksian Susanto ini jelas menambah panjang episode drama di persidangan kasus Sambo. Sebab Reza sempat mengaku dilarang melihat jenazah Brigadir J oleh seorang polisi berpangkat kombes.
Berita Terkait
-
Curhat Pilu AKBP Ridwan Soplanit Didemosi 8 Tahun Gegara Skenario Palsu Ferdy Sambo: Kenapa Kami Dikorbankan?
-
Terus Memanas! Ferdy Sambo Bakal Buka Suara Terkait Bantahan Kabareskrim Soal Suap Tambang Ilegal Usai Sidang Brigadir J
-
Kubu Brigadir J 'Telanjangi' Ferdy Sambo Soal Duit Belanja Bulanan: Gaji Rp 35 Juta, Tapi Pengeluaran Rp 600 Juta
-
Sudah Sembuh Dan Dinyatakan Negatif Covid-19, Putri Candrawathi Jalani Sidang Secara Langsung Hari Ini
-
Terungkap! Duit Rp 150 Juta Milik Brigadir J Dikembalikan Ke Keluarga Usai Pembunuhan Di Duren Tiga
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak