Suara.com - Putri Candrawathi kembali menjalani sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat secara langsung atau luring di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022) hari ini. Selain Putri, sang suami Ferdy Sambo selaku terdakwa juga akan menjalani persidangan.
Pantauan di lokasi, istri Ferdy Sambo itu tiba sekitar pukul 08.35 WIB. Putri tampak mengenakan pakaian berwarna hitam berbalut rompi tahanan merah dan celana putih.
Dia langsung bergegas menuju salah satu ruangan sebelum sidang dimulai. Putri Candrawathi juga mendapat pengawalan ketat anggota kepolisian dan kejaksaan.
Pekan lalu, Putri harus menjalani sidang secara daring dari Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung RI lantaran terpapar Covid-19. Saat ini, kondisi kesehatan dia sudah berangsur membaik sehingga bisa hadir langsung di ruang persidangan.
"Info yang saya dapatkan hasil tes terakhir sudah negatif. Bu Putri akan memenuhi kewajiban untuk hadir," kata Febri Diansyah selaku kuasa hukum Putri kepada wartawan.
Sidang kali ini masih beragendakan pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dari informasi yang dihimpun, ada sejumlah saksi yang akan memberikan keterangan sebagai berikut:
- Raditya Adhiyasa
- Anita Amalia Dwi Agustin
- Sartini
- Rojiah
- Novianto Rifa'i
- Ridwan R Soplanit
- Susanto Haris
- Endra Budi Argana
- Teddy Rohandi
- Martin Gabe
- Sullap Abo
- Reinhard Reagen Mandey
- Rifaizal Samual
- Dhanu Fajar
- Arsyad Daiva
Berita Terkait
-
Belanja Bulanan Ferdy Sambo Tembus Rp 600 Juta, Ingat Lagi Cerita Suksesnya Bongkar Kasus Kopi Sianida Mirna Salihin
-
Umpatan 'Gukguk' dari Agus Nurpatria dan Hendra Kurniawan Buat Ferdy Sambo Usai Kena Kibul Baku Tembak
-
Terungkap! Duit Rp 150 Juta Milik Brigadir J Dikembalikan Ke Keluarga Usai Pembunuhan Di Duren Tiga
-
Tampil Modis di Sidang, Barang Mewah Nikita Mirzani Dibandingkan Dengan Putri Candrawathi
-
Saksi Ungkap Putri Chandrawathi Nangis Saat Diinterogasi hingga Sebut Ada Seseorang yang Memegangnya
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
HUT Jakarta ke-499, Pemprov DKI Terima 499 Sertifikat Aset Daerah Senilai Rp 22,2 Triliun
-
Dianugerahi Lencana Emas di Gorontalo, Prabowo Dinilai Berjasa Bagi Petani-Nelayan
-
Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo, Pesertanya Ada yang Dibayar Rp 200 Ribu
-
DPR Apresiasi Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung
-
Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf
-
Usut Kasus Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
-
Dua Kebakaran Serang Duren Sawit Dini Hari, 23 Jiwa Terdampak dan Ratusan Juta Rupiah Ludes
-
KPK Periksa 13 Saksi Kasus Silmy Karim di Jakarta dan Bali, ASN Hingga Swasta Dicecar
-
Kafe MIlik Gofar Hilman di Melawai Terbakar Gara-Gara Percikan dari Fryer
-
Jakarta Menuju 500 Tahun, Pemprov Genjot Transportasi, Pendidikan, dan Penataan Permukiman