Eks Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit menjadi salah satu pihak yang berimbas dari kasus Ferdy Sambo terkait pembunuhan Brigadir J.
Akibat mengikuti skenario palsu Ferdy Sambo, Ridwan Soplanit harus mendapatkan hukuman demosi 8 tahun.
Hal itu karena dirinya dianggap kurang profesioal ketika menangani kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Tak hanya itu, dia juga ditempatkan di tempat khusus atau Patsus Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat selama 30 hari.
Ridwan pun kembali hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada Selasa (28/11/2022).
Dipantau Suara Manado dari tayangan kanal YouTube KOMPAS TV, Ridwan Soplanit berkeluh kesah dan mengutarakan perasaanya ke Ferdy Sambo.
Momen itu terjadi di detik-detik terakhir Ridwan selesai memberikan kesaksiannya.
Ridwan meminta izin kepada Majelis Hakim untuk memberikan pertanyaan kepada mantan Kadiv Propam itu.
"Mungkin sebelum saya beralih yang lain, pertanyaan saya ke Pak Sambo, kenapa kami harus dikorbankan dalam masalah ini?" kata Ridwan.
Baca Juga: Istri KSAL Yudo Margono Calon Panglima TNI Bukan Orang Sembarangan, Pangkatnya AKBP!
"Baik, ada lagi?" imbuh hakim.
"Cukup," jawab Ridwan.
"Itu saja. Oke, nanti akan dijawab," tutur hakim.
Mendengar pertanyaan yang keluar dari Ridwan Soplanit, Ferdy Sambo hanya menganggukkan kepalanya.
Sebelumnya, Ridwan mendapatkan pertanyaan dari Majelis Hakim terkait berapa lama dia ditempatkan di patsus usai dicopot dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Ridwan menjawab, dia 30 hari berada di patsus hingga pada akhirnya mendapat hukuman demosi selama 8 tahun.
"Saudara dimasukkan ke sel berapa lama?" tanya hakim di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).
Berita Terkait
-
Pengakuan Ferdy Sambo Terkait Setoran Hasil Tambang Ilegal Kaltim ke Kabareskrim
-
Kabareskrim Polri: Saya Mempertanggungjawabkan Seluruh Pekerjaan Saya Kepada Allah
-
Ferdy Sambo Soal Kasus Tambang Ilegal: Sudah Lapor Kapolri, Bahkan Kabareskrim Dan Ismail Bolong Telah Diperiksa
-
Bukan Main! Gaji Kadiv Propam Cuma Rp35 Juta, Jatah Anak Ferdy Sambo sampai Rp30 Juta Sendiri
-
Soal Suap Tambang Ilegal Kabareskrim, Sambo: Laporan Propam Sudah Selesai, Itu Melibatkan Perwira Tinggi
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Sentil Upaya Pembungkaman, Hasto: Jangan Takut Suarakan Kebenaran Demi Kemanusiaan
-
Persib Tundukkan MU dengan Skor Meyakinkan, Umuh Muchtar Puas Dendam Lama Terbalas
-
Kapan Tiket Kereta Tambahan Lebaran 2026 Dibuka? Jangan Sampai Ketinggalan Jadwalnya
-
22 Kode Redeem FC Mobile 7 Februari 2026, Prediksi Hadirnya CR7 dan Messi OVR Tinggi
-
4 Simbol Tersembunyi di Balik Kelezatan Kuliner Imlek
-
Film Anime To You in the Beyond Siap Sapa Penggemar pada Musim Gugur 2026
-
Seni Melambat: Mengapa Kita Tidak Perlu Selalu Merasa Terburu-buru?
-
Rahasia Pakar Kuliner: Kenapa Makanan Imlek Punya Simbol Damai dan Kekayaan?
-
5 Cara Memilih Sunscreen Nyaman, Anti Lengket dan Anti Perih di Mata
-
Perubahan Iklim Bikin Nyamuk DBD Makin Ganas, Dokter: Kini Bisa Berulang 2 Tahunan