/
Kamis, 01 Desember 2022 | 10:33 WIB
Ruhut Sitompul ([Tangkapan Layar])

Beredar informasi yang menyebutkan bahwa politikus PDI Perjuangan Ruhut Sitompul dipecat secara tidak hormat dari partainya. 

Informasi tersebut dibagikan dalam sebuah video oleh sebuah akun Facebook pada 23 November lalu. 

Pada video tersebut, tampak narasi yang mengklaim bahwa Ketua Umum (ketum) PDIP Megawati Soekarnoputri memecat Ruhut dari partainya secara tak hormat. 

Berikut narasinya:

"RUHUT RESMI DIPECAT SECARA TIDAK HORMAT !! MEGAWATI GERAM HINGGA LAKUKAN INI" 

Lalu benarkah klaim tersebut?

Penjelasan

Video tersebut tidak menjelaskan informasi bahwa Ruhut dipecat dari PDIP secara tidak hormat. 

Berbeda dengan thumbnail video yang menyebutkan soal pemecatan video, isi video malah menarasikan beberapa artikel yang membahas soal unggahan Ruhut tentang meme Anies Baswedan mengenakan koteka. 

Baca Juga: Indonesia Siap-siap Naikkan Pajak Ekspor Nikel Usai Kalah dari Uni Eropa di WTO

Video itu hanya membacakan isi artikel dari JPNN.com dengan judul "Wahai Ruhut Sitompul, Anda Bisa Bonyok di Penjara, Berhati-hatilah" yang tayang 15 Mei 2022. 

Selanjutnya video tersebut juga membacakanartikel dari Rakyat Sulsel berjudul "Wagub DKI Sayangkan Ulah Politikus PDIP Unggah Foto Anies Pakai Koteka" yang tayang pada 13 Mei 2022. 

Kesimpulan

Melalui penjelasan di atas, maka informasi yang menyebutkan bahwa Ruhut Sitompul dipecat dari PDIP adalah salah. 

Informasi tersebut masuk dalam kategori konten yang menyesatkan atau hoaks

Load More