Suara.com - Menteri investasi Bahlil Lahadialia menyebut, kemungkinan pemerintah akan menaikkan pajak ekspor bijih nikel usai Indonesia kalah dalam sengketa di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Hal ini dilakukan sebagai upaya melanjutkan hilirisasi salah satu mineral logam tersebut.
"Ini kan main di instrumen. Salah satu di antaranya bisa pajak ekspor mungkin kita naikkan, dan itu kewenangan kita," kata Bahlil pada Rabu (30/11/2022).
Ia menjelaskan, cara ini sebagai respon Indonesia sekaligus opsi lain di luar upaya banding yang akan diajukan Pemerintah Indonesia dalam sengketa dengan Uni Eropa (UE) di WTO terkait larangan ekspor nikel.
Namun demikian, ia enggan merincikan cara lain tersebut karena hal itu merupakan “strategi” pemerintah yang perlu dirahasiakan.
“Mereka punya 1.000 akal, kita buat 2.000 akal. Indonesia ini orangnya pintar-pintar, tak bisa lagi, dan nyali kita tak kecil kok,” kata dia.
Usai kalah dalam sengketa larangan ekspor nikel di WTO, Bahlil mengatakan Presiden Joko Widodo telah memerintahkan jajaran menteri untuk menyiapkan banding.
“Perintah Presiden hadapi dan lawan. Caranya, pertama adalah dengan banding, yang kedua adalah dengan cara-cara lain,” kata dia.
Ia juga menegaskan, Indonesia akan berupaya melanjutkan kebijakan hilirisasi nikel dengan menyetop ekspor bijih nikel untuk mengolahnya terlebih dahulu di dalam negeri sehingga memberikan nilai tambah bagi perekonomian.
Hal ini karena menurut Bahlil, mampu menjadikan Tanah Air negara maju dari posisi saat ini sebagai negara berkembang. Upaya itu juga untuk meningkatkan pendapatan perkapita penduduk karena hilirisasi akan menciptakan banyak lapangan pekerjaan .
Baca Juga: Vale Indonesia Bangun Pabrik Produksi Nikel Terbesar Dunia
“Negara ini berdaulat, kan sudah kita sepakati dalam (deklarasi) G20 di paragraf ke 37, tentang komitmen masing-masing negara menghargai terhadap konsep hilirisasi dan penciptaan nilai tambah dan itu sudah jadi konsensus kemarin,” ujar Bahlil, dikutip dari Antara.
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kenaikan pajak ekspor bijih nikel memang menjadi sala satu opsi untuk melanjutkan kebijakan hilirisasi nikel.
Namun demikian, kata dia, pemerintah masih melihat perkembangan dari banding yang akan diajukan ke WTO. Saat ini, Kementerian Perdagangan sedang menyusun materi banding tersebut.
"Nanti kita lihat perkembangannya karena tentu kan ada mekanisme yang lain," kata Airlangga.
Dalam putusan DSB WTO, dinyatakan bahwa kebijakan Ekspor dan Kewajiban Pengolahan dan Pemurnian Mineral Nikel di Indonesia terbukti melanggar ketentuan WTO Pasal XI.1 GATT 1994 dan tidak dapat dijustifikasi dengan Pasal XI.2 (a) dan XX (d) GATT 1994. Putusan tersebut tercantum dalam final panel report yang sudah keluar pada 17 Oktober 2022.
Berita Terkait
-
Uni Eropa Tidak Senang Saat Indonesia Berkembang, Gugatan WTO Jadi Buktinya
-
Jokowi Tegaskan Tetap Hentikan Ekspor Bahan Mentah Nikel Meski Kalah di WTO
-
Hilirisasi Bahan Tambang, Jokowi: Jangan Berhenti di Nikel Meski Kalah di WTO
-
Luhut Binsar Pandjaitan Resmikan Proyek Smelter Nikel di Pomala Sulawesi Tenggara
-
Vale Indonesia Bangun Pabrik Produksi Nikel Terbesar Dunia
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Awal Bulan Juli, Rupiah Tertekan Lawan Dolar AS ke Level Rp17.980
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai dan Telur Kompak Turun, Minyak Goreng Kemasan Masih Merangkak Naik
-
Daftar Lengkap Harga Emas di Pegadaian Hari Ini, 1 Juli 2026
-
IHSG Sempat Dibuka Melemah Tapi Langsung Hijau, BBCA Masih Dijual Asing
-
Misbakhun Sebut Sentimen Negatif Jadi Penyebab IHSG Anjlok Meski Fundamental Ekonomi Kuat
-
Tok! Tarif Listrik Juli - September 2026 Tidak Naik!
-
Kinerja Emiten Tak Jelek, Misbakhun Heran IHSG Terus Anjlok
-
Tarif Listrik PLN Tak Naik Juli-September, Simak Rincian Harganya per Kw
-
Prediksi IHSG Hari Ini dan Saham-saham Rekomendasi Analis
-
Perkuat Permodalan dan Perluas Pembiayaan UMKM, OJK Restui Penggabungan Enam BPR Lintas Sumatera