Manado.suara.com - Rizky Pahlevi merupakan salah satu nama yang terseret ke dalam kasus dugaan video syur mirip Rebecca Klopper. Pasalnya, Rizky Pahlevi alias Kipe yang merupakan mantan Becca ini dituding melakukan pemerasan hingga menjadi pelaku penyebar video tersebut ke media sosial.
Sudah sepekan pemberitaan mengenai video syur tersebut viral, kini Rizky Pahlevi akhirnya buka suara melalui kuasa hukumnya, Sugeng Teguh Santoso. Pengacara tersebut mengatakan, kliennya merasa dirugikan atas tudingan tersebut.
Kipe pun membantah dirinya melakukan pemerasan kepada Rebecca. Dia juga bukan penyebar video syur mirip sang mantan. Sugeng juga menegaskan kliennya belum pernah menjadi tersangka.
"Beberapa media tersebut telah menayangkan berita isinya diduga mencemarkan nama baik klien dengan memuat berita dengan menggiring opini dan menuduh klien sebagai PELAKU Penyebaran Video Porno Rebecca Klopper dan pemerasan terhadap Rebecca Klopper. Bahkan ada media yang menyebut kliennya telah ditetapkan sebagai Tersangka," kata Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulisnya, dikutip pada Selasa (30/5/2023).
Mengutip dari Surat Perintah Penyidikan yang diterbitkan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada 28 Oktober 2022, disebutkan bahwa tersangka kasus pemerasan terhadap Rebecca Klopper berinisial R, tetapi bukan Rizky Pahlevi yang dimaksud.
"Sebagaimana tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sp.Sidik/263a/X/2022/Dittipidsiber tanggal 28 Oktober 2022, orang yang dimaksud melakukan pemerasan senilai Rp30 juta dan telah ditetapkan tersangka adalah pihak lain dengan nama inisial R, dan bukan klien kami," kata Sugeng.
Sementara itu, kuasa hukum dari Rebecca Klopper, Ahmad Ramzy menyebut dua orang berinisial RFM dan NR sebagai tersangka terkait pengancaman dan pemerasan.
RFM dan NR disebut Ramzy ditetapkan sebagai tersangka karena mengancam dan memeras Rebecca agar tidak menyebarkan video syur artis 21 tahun itu. Sugeng mengklaim jika RFM merupakan pria berbeda dengan kliennya.
"Orang yang dimaksud melakuan PEMERASAN senilai Rp30 juta dan telah ditetapkan tersangka adalah pihak lain dengan nama inisial R dan bukan klien. Apalagi perkara itu sudah selesai melalui mekanisme restorative justice," katanya.
Baca Juga: Jarang yang Tahu, Ternyata Ini Sosok Ayah Kandung Rebecca Klopper
Berita Terkait
-
Jarang yang Tahu, Ternyata Ini Sosok Ayah Kandung Rebecca Klopper
-
Lagi! Video Rebecca Klopper dan Fadly, Gemas Pegang Dada Minta Dinikahi
-
Muka Merah Padam! Haji Faisal Pakai Nada Tinggi saat Ditanya soal Rebecca Klopper
-
Diisukan Pernah Ciuman dengan Rebecca Klopper, Junior Roberts Siap Diperiksa Polisi
-
Pedes! Marion Jola Diejek Penuh Daki Hingga Mirip Babon
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Persib Bandung Hormati Keputusan Venue Laga Kontra Persija Dipindah ke Samarinda
-
Hadiah Juara 3 Kali Lebih Besar dari Piala AFF, Timnas Indonesia Wajib Incar Trofi FIFA ASEAN Cup
-
Di Balik Thanksgiving Berdarah: Misteri Kelam Keluarga Sam Holland
-
Casemiro Nilai Michael Carrick Layak Jadi Pelatih Permanen Manchester United
-
Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas
-
Hasil Investigasi KKI: 92% Konsumen Keluhkan Galon Tua, Ternyata Ini Dampak Buruknya bagi Tubuh
-
Tekan Beban Klaim BPJS Kesehatan, Produk Tembakau Alternatif Jadi Opsi Realistis?
-
AS Monaco Ingin Permanenkan Ansu Fati dari Barcelona
-
Kredit Tembus Rp8.659 Triliun, OJK Pastikan Kondisi Perbankan Masih Kuat
-
Legowo, Jonathan Tah Akui PSG Layak ke Final Liga Champions