Adik mendiang Vanessa Angel, Mayang Lucyana Fitri, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan simbol negara. Laporan tersebut dilayangkan oleh pakar hukum Jaenudin pada Sabtu (26/8/2023).
Dalam laporannya, Jaenudin menduga bahwa Mayang telah melakukan penghinaan simbol negara dengan rebahan di kasur dan tertawa sembari menonton upacara bendera peringatan HUT ke-78 RI di Istana Negara. Aksi tersebut terekam dalam video yang viral di media sosial.
"Seperti kita ketahui dalam video itu mereka ini telah melakukan tindakan tidak semestinya pada saat penghormatan bendera Merah Putih," kata Jaenudin dalam keterangannya.
Jaenudin menilai bahwa tindakan Mayang dan rekan kerjanya, Lolly Unyu, telah melanggar Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Pasal 66 undang-undang tersebut mengatur tentang pidana penghinaan terhadap simbol negara dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp5 miliar.
"Kita laporkan dengan dugaan penghinaan dan merendahkan simbol2 negara uu 24 nomor 2009 pasal 66 dengan ancaman 5 tahun penjara atau denda Rp5 miliar," kata Jaenudin.
Hingga saat ini, pihak Mayang belum memberikan respons terkait laporan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
5 Sepatu Running Lokal Rp200 Ribuan Terbaik, Kualitas Juara Bukan Barang Abal-abal
-
AC Milan hingga Juventus Berebut Tanda-tangan Bek Manchester City, Siapa yang Dapat?
-
5 Rekomendasi Sepeda Harga 1 Jutaan Enteng Banget Saat Menanjak, Kualitas Bukan Kaleng-kaleng
-
Rupiah Masih Melemah Akibat Turunnya Surplus Perdagangan
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Serang Balik Maia Estianty, Ahmad Dhani Unggah Bukti Laporan KDRT Palsu
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS
-
Penjualan Hewan Kurban di Sleman Lesu, Pedagang Keluhkan Penurunan Omzet