Adik mendiang Vanessa Angel, Mayang Lucyana Fitri, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan simbol negara. Laporan tersebut dilayangkan oleh pakar hukum Jaenudin pada Sabtu (26/8/2023).
Dalam laporannya, Jaenudin menduga bahwa Mayang telah melakukan penghinaan simbol negara dengan rebahan di kasur dan tertawa sembari menonton upacara bendera peringatan HUT ke-78 RI di Istana Negara. Aksi tersebut terekam dalam video yang viral di media sosial.
"Seperti kita ketahui dalam video itu mereka ini telah melakukan tindakan tidak semestinya pada saat penghormatan bendera Merah Putih," kata Jaenudin dalam keterangannya.
Jaenudin menilai bahwa tindakan Mayang dan rekan kerjanya, Lolly Unyu, telah melanggar Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Pasal 66 undang-undang tersebut mengatur tentang pidana penghinaan terhadap simbol negara dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp5 miliar.
"Kita laporkan dengan dugaan penghinaan dan merendahkan simbol2 negara uu 24 nomor 2009 pasal 66 dengan ancaman 5 tahun penjara atau denda Rp5 miliar," kata Jaenudin.
Hingga saat ini, pihak Mayang belum memberikan respons terkait laporan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Prediksi Spanyol vs Arab Saudi: Head to Head, Susunan Pemain, dan Fakta Menarik
-
6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Novel Haru-Biru, Dua Kisah Menyentuh tentang Cinta dan Pengorbanan
-
5 Foundation Stick 'Dupe' Dior yang Bikin Wajah Auto Mulus, Harga Mulai Rp40 Ribuan