Adik mendiang Vanessa Angel, Mayang Lucyana Fitri, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan simbol negara. Laporan tersebut dilayangkan oleh pakar hukum Jaenudin pada Sabtu (26/8/2023).
Dalam laporannya, Jaenudin menduga bahwa Mayang telah melakukan penghinaan simbol negara dengan rebahan di kasur dan tertawa sembari menonton upacara bendera peringatan HUT ke-78 RI di Istana Negara. Aksi tersebut terekam dalam video yang viral di media sosial.
"Seperti kita ketahui dalam video itu mereka ini telah melakukan tindakan tidak semestinya pada saat penghormatan bendera Merah Putih," kata Jaenudin dalam keterangannya.
Jaenudin menilai bahwa tindakan Mayang dan rekan kerjanya, Lolly Unyu, telah melanggar Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Pasal 66 undang-undang tersebut mengatur tentang pidana penghinaan terhadap simbol negara dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp5 miliar.
"Kita laporkan dengan dugaan penghinaan dan merendahkan simbol2 negara uu 24 nomor 2009 pasal 66 dengan ancaman 5 tahun penjara atau denda Rp5 miliar," kata Jaenudin.
Hingga saat ini, pihak Mayang belum memberikan respons terkait laporan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Bank Buka Kapan Setelah Lebaran? Ini Jadwal Operasional BRI, BCA, hingga Mandiri
-
Dear Pemudik, Jika Lelah Jangan Paksakan Diri Berkendara
-
5 Keuntungan Beli Emas setelah Lebaran, Investasi Cerdas agar THR Tak Langsung Habis
-
Keadilan yang Harus Dipaksa: Catatan di Balik Gugatan UU Pensiun 1980
-
Ayah Mertua Ungkap 'Mode Mute' Sheila Dara, Belum Siap Hadapi Media setelah Vidi Meninggal
-
Prabowo Gelar Open House, Salami Warga yang Hadir di Istana Kepresidenan
-
Cara Bayar Cicilan BRI Melalui Aplikasi BRImo, ATM, dan Kantor Cabang
-
Puan Maharani Beri Sinyal Pertemuan Susulan Megawati-Prabowo: Insyaallah Secepatnya!
-
Shalat Idul Fitri di Bali Dibantu Pecalang: Bukti Nyata Hidup Rukun di Tanah Dewata
-
Filosofi Ketupat: Perjalanan Mengakui Salah di Hari Raya